Bula. Kompastimur.com
Dana Desa Negeri Administrasi Mising, Kecamatan Kelimuri, Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2016 Diduga bermasalah. karena mulai dari proses musyawarah desa dalam penyusunan program, pembelanjaan hingga pekerjaan.
Hal ini diungkapakn oleh salah satu pemuda Asal kecamatan Kelimuri Abdurahman Sokanfuty kepada media ini, jumat (4/8) via telpon selulernya.
Dana Desa Negeri Administrasi Mising, Kecamatan Kelimuri, Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2016 Diduga bermasalah. karena mulai dari proses musyawarah desa dalam penyusunan program, pembelanjaan hingga pekerjaan.
Hal ini diungkapakn oleh salah satu pemuda Asal kecamatan Kelimuri Abdurahman Sokanfuty kepada media ini, jumat (4/8) via telpon selulernya.
Sokanfuty mengatakan, Pembangunan 15 unit MCK dengan Nilai masing-masing dikisaran Rp.20 Juta lebih, diduga telah di mark up.
Sedangkan pembangunan Listrik tenaga Surya
(Lampul solar sel) 15 paket namun sampai saat ini baru 5 paket yang di aktifkan
sedangan 10 paket belum terpasang. untuk Anggaran pemuda jugA diduga tidak diserahkan
kepada pemuda, namun penjabat desa sendiri yang mengelola semuanya.
"Kami menduga ada markUp pada MCK karena harus dibedakan antara MCK dan WC, sedangkan pembangunan listrik tenaga surya ini kan baru 5, sisanya belum dikerjakan sedangkan ini sudah masuk di 2017," kata Sokanfuty
Selain itu, menurutnya kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2016 di Negeri Administratif Mising ini telah dilaporkan oleh masyarakat setempat ke Kecabjari Geser, namun sampai saat ini prosesnya belum berjalan. Apalagi Dana Desa yang bersumber dari APBN merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah pusat untuk membangun mulai dari Desa.
"Kami menduga ada markUp pada MCK karena harus dibedakan antara MCK dan WC, sedangkan pembangunan listrik tenaga surya ini kan baru 5, sisanya belum dikerjakan sedangkan ini sudah masuk di 2017," kata Sokanfuty
Selain itu, menurutnya kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2016 di Negeri Administratif Mising ini telah dilaporkan oleh masyarakat setempat ke Kecabjari Geser, namun sampai saat ini prosesnya belum berjalan. Apalagi Dana Desa yang bersumber dari APBN merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah pusat untuk membangun mulai dari Desa.
Bahkan akhir-akhir ini KPK mulai fokus pada pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Desa seperti yang menjadi wacana saat ini.
"Sudah dilaporankan ke Kecabjari Geser dari bulan Juni, namun sampai saat ini belum ada perkembangan, kami berharap agar pihak yang menerima laporan agar tidak bermain mata karena ini telah merugikan masyarakat Desa," harap sokanfuty.
Pihaknya berharap agar semua masyarakat yang merasa dirugikan agar bisa turut serta melakukan pengwasan terhadap Dana Desa Negeri Administratif Mising sehingga kasus dugaan penyalahgunaan yang sudah dilaporkan secara resmi bisa diproses sampai tuntas. (KT-Dedi)
0 komentar:
Post a Comment