Buru kehilangan
puluhan tenaga guru SMA akibat adanya Keputusan Gubernur Maluku No: 824.3
/3837/2017, tanggal 27 Juli 2017, tentang Pemindahan Pegawai Negeri Sipil.
Fungsionaris
GNPK Buru, Muhammad Ahda Hukul dalam kicauannya di medsos facebook, menuding
kalau kebijakan Gubernur Maluku soal mutasi PNS Guru SMA keluar Kabupaten Buru
tersebut sangat sarat kepentingan politik.
"Ini adalah
kejahatan terhadap kecerdasan anak bangsa.
Sebab Guru bidang Study tertentu yg dimutasi keluar dari Kabupaten Buru
sangatlah menganggu proses belajar mengajar," kecam Hukul.
Ia menilai
mutasi tersebut sangatlah tergesa-gesa, dan tidak melalui analisa kebutuhan.
Karena guru yang dimutasi keluar tidak diimbangi dengan dimasukan tenaga Guru
pengganti sesuai dengan bidang study
yang sama.
Ditegaskan
olehnya, kalau tindakan Gubernur ini menabrak banyak aturan, termasuk sangat
dilarang mutasi karena kepentingan politik sebagaimana diatur pada pasal 73,
ayat 7, dan mutasi harus diikuti dg biaya mutasi atau spj, sebagaimana diatur
pada ayat 8 pasal 73, UU No 5 tahun 2014
tentang ASN.
"Dan masyarakat
Buru merasa didiskriminasi oleh Gubernur, sebab Guru SMA masih sangat
dibutuhkan. Mutasi hanya di Kabupaten Buru saja yang dipindahkan. Apa dan ada
apa, kalau bukan efek Pilkada 2017?," soalkan dia.
"Semoga pimilihan
Gubernur 2018, Melahirkan Pemimpin Maluku yang ber-pihak terhadap kepentingan RAKYAT...!!!,"
katanya lagi.
Kicauan
fungsionaris GNPK Buru itu mendapat respon positif para netizen. Mereka
takutkan kalau kelangsungan pendidikan di tingkat lanjutan atas pasti akan
terganggu.
Disaat daerah
itu masih kekurangan guru, justru bukannya ditambah tenaga baru, melainkan
dikurangi sampai puluhan orang.
Para netizen ini
berharap agar mutasi itu sebaiknya dibatalkan saja, karena para guru yang
dipindah tugas ini bukan dalam rangka promosi atau penyegaran, melainkan karena
suatu alasan dan hanya gubernur saja yang tahu.
"Guru ini
dimutasi juga bukan atas permintaan pribadi. Mereka punya keluarga juga bekerja
di Buru, lantas kenapa harus dipisahkan," soalkan Hukul.
Sementara itu,
Ketua DPRD Buru, Iksan Tinggapy SH yang dimintai komentarnya mengaku baru tahu
kalau ada terjadi mutasi guru SMA keluar daerah itu.
Ia berharap,
bila mutasi itu sudah tak bisa dirubah keputusannya, maka agar secepatnya
gubernur dapat menempatkan guru yang baru untuk mengisi kekosongan tenaga guru
di daerah itu.
Sementara berdasarkan
data yang diperoleh Kompastimur.com
menyebutkan, para guru yang dimutasi itu berasal dari banyak sekolah. Tiga guru
berasal dari SMAN 1 Buru, empat guru dari SMAN 2 Buru, lima guru dari SMAN 3
Buru, satu guru dari SMAN 7 Buru dan satu guru dari SMA Tarbiyah Airbuaya Buru.
Tiga guru dari
SMAN 1 Buru, antara lain Djailani Jhoni Sahadi yang dipindahkan ke SMAN 1
Kairatu Kabupaten SBB, Main N Nukuhehe Sag yang digeser ke SMAN 1 Masohi Kabupaten
Malteng dan Siti Hentihu S.Pd yang dipindahkan ke SMAN 1 Leihitu Kabupaten Malteng.
Sementara empat
guru dari SMAN 2 Buru yang dimutasi antara lain, Abidin Umagapy S.Pd dipindahkan
ke SMAN 1 Bula Kabupaten SBT, Andi S ke SMAN 3 Masohi Kabupaten Malteng, Rusdia
Jafar S.Ag ke SMAN 2 Bula Kabupaten SBT, dan Fatma Tuasamu ke SMAN 1 Tulehu Kabupaten
Malteng.
Sedangkan lima
guru dari SMAN 3 Buru yang dimutasi masing-masing, Salim Wali ke SMAN 4 Kairatu
Kabupaten SBB, Apia Hentihu S.Sos ke SMAN 5 Leihutu Kabupaten Malteng, Nasir
Hadi S.Pd., MSi ke SMAN 3 Kabupaten SBB, La Inta Buton S.Pd ke SMAN Leksula
Kabupaten Bursel dan Sevtilla A Mukaddar S.Pd ke SMAN Namrole Kabupaten Bursel.
Sedangkan Mahani
Marasabessy dari SMAN 7 Buru dipindahkan ke SMAN 2 Kabupaten SBT dan Moleng
Norce dari SMA Tarbiyah digeser ke SMAN 4 Kabupaten SBB.(KT-10)
0 komentar:
Post a Comment