Bupati
dr Johan Gonga bersama dengan Wakil Bupati Muin Sogalrey serta para pimpinan
OPD menghadiri Paripurna DPRD untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban
tentang pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2016 di gedung DPRD ruang rapat utama.
Bupati dr Johan Gonga saat diberikan kesempatan oleh pimpinan sidang yaitu wakil ketua DPRD Jembri Salay, SE untuk menyampaikan Pidato pengantar tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 mengatakan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2016 ini merupakan satu bagian dari proses perencanaan penganggaran, penatausahan, serta merupakan amanat konstitusi yang di tuangkan dalam peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dipertegas dalam Pasal 98 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2016 dan sebagaimana yang di amandemen sebanyak 2 kali terakhir dengan diterbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan ke 2 Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Adapun laporan Pertanggungjawan pelaksanaan keuangan APBD tahun Anggaran 2016 adalah sebagai berikut. Pendapatan Daerah di Anggarkan sebesar, Rp.880.457.867.538,48. realisasi sebesar, Rp. 830.046.700.559,58. (94,27%). terdiri dari : Pendapatan Asli Daerah (PAD) di anggarkan sebesar Rp. 37.582.997.443,. di realisasi sebesar, Rp. 28.037.720,937,21.(74,60%). rincian dari PAD adalah sebagai berikut,1. Pajak Daerah di anggarkan sebesar,Rp 5.743.438.328, dengan realisasinyaa adalah, Rp,3.410,227.946 (59,38%). 2, Retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp.10.990.000.000, realisasi sebesar Rp. 9.845.660.642. (89,95), 3. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah di anggarkan sebesar Rp,1.359.382.575, realisasi sebesar Rp.1.359.382,575 (100%). 4.lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dianggarkan sebesar, Rp. 19.490.476,540. realisasi Rp.13.442,433.774,22. (68,87%).
Sementara itu, pendapatan transfer di anggarkan Rp.763.680.663,095,48. dengan realisasinya sebesar, Rp.736.335.488.322,27. (95,67%), dengan rincian sebagai berikut: pendapatan trasfer Pemerintah Pusat di anggarkan sebesar, RP. 753.680.963.95.48 dapat direalisasi sebagai berikut, Rp.726.659.425.346.(95,91). yang terdiri dari:
a). wajib
pajak di anggarkan sebesar. Rp. 27.820.272.95. direalisasikan sebesar,
Rp14,372.483.576.(51,6%).
b). bagi hasil bukan pajak (SDA) di anggarkan sebesar, Rp.0 dan realisasinya, Rp.864.665.350. b. Dana Alokasi Umum (DAU). di anggarkan Rp.573. 200.990. dapat di realisasikan sebesar, Rp.573.200.990 (100%).
b). bagi hasil bukan pajak (SDA) di anggarkan sebesar, Rp.0 dan realisasinya, Rp.864.665.350. b. Dana Alokasi Umum (DAU). di anggarkan Rp.573. 200.990. dapat di realisasikan sebesar, Rp.573.200.990 (100%).
C).
Dana Alokasi Khusus (DAK). dianggarkan sebesar, Rp.156, 455.431.48. realisasi
Rp. 138.221.726.640. (88,03%). sementara itu untuk pendapatan trasfer
pemerintah Daerah lainnya di angarkan sebesar, RP.12.000.000.000. realisasi
sebesar Rp.9.176.062.976. (80,63%).
Selanjutnya
untuk pendapatan lain-lain yang sah di anggarkan sebesar. Rp.73.143.000.177,
realisasi sebesar, Rp. 65.673.491.300. (89,73%), untuk Belanja Daerah di
anggarkan sebesar Rp. 1.113.633.712.277,68. realisasinya adalah: Rp
885.499.359.986,10. (79.51%). yang terdiri dari belanja operasi di anggarkan
sebesar Rp. Rp.775.500.534.827. dapat di realisasikan sebesar,
Rp.647.053.000.544.04 (85,42%..dengan rincian sebagai berikut: 1. belanja
Pegawai di anggarkan sebesar Rp.Rp.229.616.298.913. realisasinya sebesar Rp.
213.320.867.699, atau (92,78).
Untuk
belanja barang dan jasa di anggarkan sebesar, Rp. 400.327.781.888.realisasi
sebesar, RP.316.429.950.891,04.(79,04%). belanja subsidi di anggarkan sebesar
Rp. 1.000.208.448, realisasi sebesar, Rp.898.370.312. untuk belanja HIBA di
anggarkan sebsar, Rp. 12.923.200.000. dapat realisasi sebesar Rp.11 Miliar
lebih atau 87,36%. belanja bantuan sosial di anggarkan sebesar, Rp.567 Juta
lebih dan realisasinya. Rp.524 Juta lebih. (93,22%.)
Selain
itu, belanja bantuan keuangan di anggarkan sebesar, Rp 112 Miliar lebih dan di
realisasinya sebesar, Rp. 104 Miliar lebih atau 92,93%.
Untuk
belanja modal di anggarkan sebesar Rp 300 Miliar lebih dan realisasinya adalah
Rp. 238 Miliar lebih atau 67%. dengan harapan dapat di bahas dan di setujui
bersama-sama DPRD dan pemda untuk selanjutnya di tetapkan dalam Peraturan
daerah. (KT-Dedi)
0 komentar:
Post a Comment