Pengelolaan Dana Desa dihampir seantero desa selalu
menuai masalah yang mengarah ke dugaan korupsi, seperti yang terjadi di Negeri
Kotasiri, Kecamatan Gorom Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga Kotasiri, Badarudi Rumbouw kepada media ini via telepon
selulernya, Selasa (23/8).
Rumbouw mengatakan, akibat dari sikap pejabat Kepala
Desa yang diketahui bernama Abdul Djabar Rumbouw dalam pengelolaan Dana Desa,
mulai dari awal sampai akhir tidak terbuka dengan masyarakat sehingga membuat
masyarakat geram dan melakukan aksi demonstrasi yang berlansung selama dua kali
hingga hari ini terjadi bentrok di Kotasiri.
"Sudah dua kali aksi bahkan hari ini bentrok,
semua ini akibat dari sikap Pejabat Desa dalam pengelolaan desa yang tidak
transparan terhadap masyarakat, padahal ini uang milik masyarakat," katanya.
Selain itu, Runbouw menambahkan, dirinya merasa aneh
ketika pembangunan WC 18 unit dengan ukuran 2x2,5 meter menhabiskan anggaran dengan
nilai yang sangat fantastis, yakni sebesar Rp. 617 juta lebih. Ini merupakan tindakan
mark up untuk mencari keuntungan.
Sementara, ketika para Pemuda saat mempertanyakan
anggaran kepemudaan di tahun 2016, yang bersangkutan bahkan tidak memberikan,
malahan istri pejabat mengusir para pemuda.
Sedangkan, untuk anggaran PKK tidak lagi diketahui
lantaran semuanya dikelola langsung oleh istri yang bersangkutan.
"Tidak masuk akal kalau 18 unit WC dengan dana
sebanyak itu, ini kan mau cari untung. Anggaran pemuda dan PKK juga tidak ada
keterbukaan sama sekali, bahkan di tahun lalu para pemuda diusir saat
mempertanyakan anggaran pemuda," tambahnya.
Sampai berita ini diturunkan, Pejabat Desa Kotasiri Abdul
Djabar Rumbouw belum bisa dikonfirmasikan.
(KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment