Sebanyak 232
orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
(Bursel) akhirnya naik pangkat.
232 orang PNS
yang dinyatakan naik pangkat itu diumumkan langsung oleh Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bursel AM Laitupa
usai Upacara Bendera memperinggati HUT Proklamasi Republik Indonesia di
alun-alun Kabupaten Bursel yang berlokasi di Jalan Kilo Meter II Desa
Kamlanglale, Kecamatan Namrole, Kamis (17/8).
Mereka yang
dinyatakan naik pangkat itu terdiri dari 14 orang PNS golongan IV, 146 orang PNS
golongan III, 71 orang PNS golongan II dan 1 orang PNS golongan I.
Wakil Bupati
Bursel Buce Ayub Seleky pada kesempatan itu pun turut menyerahkan Surat
Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada perwakilan PNS golongan IV yang diwakili
oleh PNS pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bursel atas nama
Tuty Tuasalamony.
Selanjutnya,
Sekretaris Daerah Kabupaten Bursel Syahroel Pawa menyerahkan secara simbolis SK
kenaikan pangkat kepada perwakilan PNS golongan III yang diwakilii oleh PNS
pada Puskesmas Namrole atas nama Moh. Kasim Solissa.
Sementara, Wakil
Ketua DPRD Bursel La Hamidi menyerahkan secara simbolis SK kenaikan pangkat
kepada perwakilan PNS golongan II yang diwakili oleh PNS pada SD Inpres Labuang
atas nama Renhart Tasane.
Wakil Bupati kepada
wartawan usai penyerahan SK itu mengatakan bahwa selama ini PNS di lingkup
Pemerintah Kabupaten Bursel banyak yang memiliki kelemahan-kelemahan dalam
pelaksanaan tugasnya dan karena itu upaya membangun disiplin PNS terus
digalakkan oleh pihaknya.
“Tentu saja
sebagai manusia, semua orang mempunyai kekurangan-kekurangan dan dalam
melaksanakan sesuatu yang berakibat dengan tujuan organisasi pun ada
kelemahan-kelemahan, tetapi pada prinsipnya semua hal yang dilakukan di Bursel
terutama dalam hal membangun disiplin PNS dan menegakan sumber daya manusia,
kita meletakan itu pada system yang telah ada,” kata Wakil Bupati yang juga
mantan Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel ini.
Dirinya mengaku,
jika ada PNS di lingkup Pemkab Bursel yang tidak melaksanakan tugasnya dengan
baik dan penuh rasa tanggung jawab, maka pihaknya akan mengenakan sanksi-sanksi
sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Salah satu
instrument hukum yang telah kita tegakan adalah kita merujuk itu pada aturan Aparatur
Sipil Negara (ASN) sehingga kedepan tentu saja dalam pelaksanaan itu kami telah
melakukan pembinaan-pembinaan kepada pegawai-pegawai,” ucapnya.
Olehnya itu,
dengan semangat HUT Proklamasi Republik Indonesia ke 72 ini diharapkan dapat
memacuh semangat para pegawai di Bumi Fuka Bipolo ini untuk bersama-sama
membangun daerah tercinta ini dengan melaksanakan tugas dan tanggung jawab
sebagaimana panggilannya sebagai abdi nengara yang mengabdi di daerah yang akan
berumur sembilan Tahun ini.
“Diharapkan dengan
semangat Proklamasi, semangat Pancasila, dengan semangat UUD 1945 dan dengan
semangat Bhineka Tunggal Ika di HUT ke 72 Republik Indonesia ini, perubahan
akan kita lakukan dengan memulai menata kembali hal-hal yang berkaitan dengan
pembinaan kepegawaian sehingga kita akan melakukan sanksi tegas jika ada yang
melanggar dan yang kurang akan kita benahi dalam rangka perbaikan kedepan,”
pungkasnya.(KT-01)
0 komentar:
Post a Comment