Namrole, KT
Sudah 10 (sepuluh) Bulan, Pegawai Tidak
Tetap (PTT) pada kantor kecamatan Fena Fafan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel)
belum menerima hak-haknya, terhitung dari Tahun 2016 sampai Tahun 2017 ini.
Hal ini dikeluhkan Nelson Solissa,
salah satu PTT pada kantor kecamatan yang dipimpin oleh Robinson Biloro saat
ditemui wartawan di kantor DPRD Bursel, Senin (22-08).
Pegawai yang sudah mengabdi sejak
tahun 2013 ini mengatakan bukan hanya dia saja yang menjadi korban dan tidak
memperoleh hak-haknya namun hampir semua pegawai PTT yang mengabdi di kantor Camat
Fena Fafa pun mengalami hal yang sama.
“Kami pegawai PTT dari Kantor
Kecamatan Fena Fafan tidak merasa puas, karena kami sudah bekerja dan sampai
saat ini sudah 10 bulan gaji kami belum di bayarkan. Kami juga sudah melaporkan
hal ini kepada Pemda Bursel. Dan Bapak Camat mengaku nanti sebelum 17 Agustus
akan membayar semua hak-hak kami, namun sampai sekarang hal itu hanya omongan
semata,” ungkap Solissa.
Bukan hanya hak-hak PTT, Solissa juga
menyayangkan aktifitas kantor yang tak pernah jalan sebagaimana mestinya, sebab
pimpinan pada kantor tersebut pun jarang berkantor.
“Aktifitas kantor sendiri tidak
jalan, karena Bapak Camat sendiri tidak pernah hadir dan berkantor,” ungkapnya.
Ia menambahkan kalaupun aktifitas
kantor berjalan, saat masuk kantor juga tidak diberi tugas sehingga mereka
(PTT) tidak tau apa yang harus mereka kerjakan.
Sementara itu, hal ini juga dibenarkan
oleh Sami Latbual salah satu Wakil Rakyat dari PDI Perjuangan saat ditemui wartawan
diruang kerjanya senin, (28/08).
“Terkait dengan keberadaan Camat dan
Sekcam di Atas (Fena Fafan) sebagai unsur penyelenggara perangkat daerah dan
perpanjangan tangan dari Pemda untuk melayani 11 desa pada kecematan tersebut,
tidak berjalan alias madek sama sekali,” ungkap Latbual
Ketua DPC PDIP Bursel ini
mengatakan, sebagai wakil rakyat dari dapil Namrole dan Fena Fafan akan
mengambil sikap tegas dengan mendesak pemerintah daerah dalam hal ini Bupati
Tagop Sudarsono Solissa dan Wakil Bupati Buce Ayub Seleky untuk mengambil
langka tegas dalam rangka penyelamatan pelayanan administrasi di Fena Fafan,”
paparnya.
Latbual mengaku, awalnya hanya
mengira Pak Camat saja, ternyata Sekcam juga. mereka sama-sama berlombah
meninggalkan tempat tugas.
“Mereka (Camat dan Sekcam) itu kalau
meninggalkan tempat tugas bukan hanya sehari dua hari, namun berbulan-bulan
mereka meningalkan tempat tugas,”jelas Latbual (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment