Wakil Bupati Buru Selatan (Bursel) Buce Ayub Seleky menginstruksikan
kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Kabupaten Bursel
untuk segera kembali ke Bursel guna melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
sebagai abdi negara pasca liburan hari Raya Idul Fitri.
“Saya menghimbau sekaligus ini juga merupakan
panggilan kepada seluruh pegawai yang mengabdi di Kabupaten Bursel, segera
kembali untuk melaksanakan tugasnya sebagaimana biasanya. Karena sebagai
aparatur Negara kita harus menyadari bahwa kita telah ditunjuk dan diangkat
sebagaiamana amanat kepegawaian untuk melaksanakan tugas-tugas Negara di
lingkungan dimana kita bekerja," kata Seleky kepada wartawan di ruang
kerjanya seusai melakukan sidak hari pertama, Senin (07/07).
Menurut Wabup,
berdasarkan surat edaran pemerintah pusat melalui keputusan bersama antara
Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, dan
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 648 Tahun 2016, Nomor 302 Tahun 2016 dan Nomor
SKB/02/MENPAN-RB/11/2016 tentang cuti bersama dan hari Libur Idul Fitri, maka
sudah seharusnya tanggal 3 Juli 2017 seluruh aparatur sudah menjalankan tugas
sebagaimana biasanya.
“Sesuai dengan ketentuan hari ini tanggal 3 Juli semua
aktivitas kantor sudah difungsikan dan diharapkan sesuai dengan ketentuan harus
berfungsi. Tadi saya bersama Sekretaris Daerah Syahroel Pawa, Asisten II
Yohanis Lesnussa serta Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia A M
Laitupa bersama stafnya melakukan sidak
pada setiap SKPD yang ada untuk mengecek kehadiran para pegawai,” ungkapnya.
Ia menjelaskan dalam sidak yang dilakukan selama tiga
hari ini merupakan suatu tugas rutin dari pada ahkir kegiatan-kegiatan libur
panjang, baik itu dalam libur keagamaan maupun regulasi-regulasi pemerintah
pusat. Selain itu, sidak ini merupakan bagian dari instrument pembinaan
kepegawaian secara kantinyu yang selalu dilakukan oleh Pemda dalam rangka
meningkatkan disiplin dan kinerja aparatur.
Dalam sidak tersebut, Seleky mengapresiasi kehadiran
pegawai yang pada sidak hari pertama ini presentasinya sudah mencapai 70
persen, walaupun yang diharapkan tingkat kehadiran pegawai bisa mencapai 100
persen, namun dengan kondisi cuaca yang tak bersahabat juga merupakan faktor
penentu kembalinya para pegawai yang merayakan Idul Fitri diluar Bursel.
“Sangat menggembirakan, karena presentasi kehadiran
pegawai sudah 70 persen, namun harus diakui bahwa dengan kondisi cuaca yang
cukup memprihatinkan menyebabkan harapan kami agar tingkat kehadiran pegawai
untuk mencapai 90 persen dan 100 persen belum dapat dipenuhi,” ungkapnya.
Walaupun begitu mantan Kepala Badan Kepegawaian
Kabupaten Bursel ini menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan, apabila sampai sidak hari ketiga masih juga kedapatan ada pegawai
yang belum berkantor maka akan ada sanksi bagi pegawai yang melakukan
pelanggaran tersebut.
“Sesuai ketentuan toleransi yang diberikan tiga hari,
jika belum hadir maka kita akan lakukan tindak tegas sesuai yang diarahkan oleh
Kepala Badan Kepegawaian dimana sanksi yang akan diberikan berupa penahanan
gaji dalam bulan berjalan, dan semua yang berkaitan dengan hal itu dibuatkan
berita acara mulai dari pemanggilan kepada pegawai yang bersangkutan, kemudian
dilakukan pembinaan pegawai di dinas yang bersangkutan dan kemudian berita acara pemanggilan itu
disampaikan kepada Komisi Disiplin Pegawai sebagai acuan lebih untuk melakukaan
siding-sidang kepada pegawai-pegawai yang melakukan pelanggaran,” jelasnya.
Namun Ia berharap
sampai dengan tiga hari kedepan semua pegawai sudah ada pada tempat
kerjanya masing-masing sehingga dapat melaksanakan tugas-tugas pokok yang
merupakan sesuatu yang harus wajib dilaksanakan oleh setiap aparatur negara. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment