Ketua Timsel Panwas Kabupaten Bursel Said Lestaluhu ketika memberikan arahan diselah-selah tes tertulis, Minggu (16/7) lalu. |
Namrole, Siwalima
Tim Seleksi (Timsel) Panwas Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang
dipimpin oleh Said Lestaluhu selaku Ketua dan Dayanto sekalu Sekretaris harus
bisa menghasilkan komisioner Panwas Kabupaten Bursel yang bersih dan
berkualitas.
Olehnya itu, Timsel harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan mekanisme
yang telah diatur dalam undang-undang tanpa mau diinterfensi oleh pihak mana
pun.
Hal itu diungkapkan Praktisi Hukum Tata Negara, Fahri Bachmid
kepada Kompastimur.com via pesan
WhatsApp, Jumat (21/7).
“Jadi, pada prinsipnya seluruh tahapan jenjang seleksi harus
berdasar pada mekanisme rekruitmen anggota Panwas yang transparan, partisipatoris,
kredible dan akuntabel, sebagaimana diatur dalam rumusan norma UU RI No.15 Tahun
2011 tentang Penyelenggara Pemilu dan UU RI No.10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati dan Walikota,” kata Fahri..
Menurut Fahri, berdasarkan mandat yuridis yang diberikan kepada Timsel,
maka Timsel harus bisa mmemastikan supaya calon-calon anggota Panwas yang
dihasilkan nantinya memang benar-benar layak.
“Dengan demikian, berdasarkan mandat yuridis yang diberikan kepada
Timsel adalah untuk memastikan agar calon-calon anggota Panwas yang dihasilkan
adalah mereka-mereka yang dianggap layak dan yang terbaik sebagai Pengawas
Pemilihan, agar produk Pemilihan kepala daerah yang dihasilkan benar-benar
memenuhi legitimasi politik yang tinggi,” ujarnya.
Terkait itu, Fahri minta agar Timsel harus bersikap konsisten dan
tak membiarkan oknum-oknum tertentu yang terlibat dengan partai politik atau
pun yang diragukan integritasnya lolos dalam proses seleksi ini.
“Untuk itu, Timsel harus mampu dan konsisten dalam menjaring
calon-calom yang handal dan bersih, baik bersih dari anasir-anasir politik,
dalam artian bukan fungsionaris Parpol maupun afiliasi dengan Parpol sebagai
prasyarat penggunaan prinsip imparsialitas (independensi), maupun syarat-syarat
yang lain seperti integritas dan moralitas calon anggota Panwas..Unsur-unsur itu
secara akumulatif mutlak dipedomani oleh Timsel dalam proses rekruitmen calon
anggota Panwas ini,” ucapnya.
Sebab, tambah Fahri, hal ini sangat linier dengan produk Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) secara keseluruhan nantinya yang diharapkan dapat
melahirkan produk ddmokrasii yang berkualitas.
“Kita sangat berharap kualitas dan integritas penyelenggara
Pilkada unttuk Pilgub Maluku ini, sehingga publik dapat menaruh ekspektasi
terhadap hajatan pesta demokrasi lokal ini dengan suka cita, yang pada akhirnya
dapat melahirkan pemimpin Maluku yang kualified,” harapnya.
Tak hanya Fahri, Sekretaris DPD KNPI Maluku, Hesky Lesnussa pun berharap
agar dalam penentuan hasil seleksi oleh Timsel ini bebas dari interfensi pihak
manapun.
“Kami berharap pihak Timsel dapat bekerja dan memutuskan hasil
seleksi Panwas Kabupaten Bursel ini secara mandiri tanpa diinterfensi oleh
pihak manapun yang diduga memiliki kepentingan politik terselubung,” kata
Lesnussa kepada iKompastimur.com via
telepon selulernya, Jumat (21/7).
Sementara itu, terkait dengan masuknya banyak laporan masyarakat
ke Timsel soal para oknum peserta seleksi, Lesnussa berharap bisa menjadi
masukan yang pada saatnya bisa ditindak lanjuti oleh Timsel secara serius.
“Kalau ada banyak laporan yang masuk ke Timsel soal peserta
seleksi, itu berarti Timsel harus benar-benar serius dalam meminta klarifikasi
peserta seleksi yang dilaporkan dan kami berharap Timsel tidak kecolongan dalam
meloloskan komisioner Panwas Bursel yang bermasalah nantinya,” harap Lesnussa.
Lesnussa berharap, komisioner Panwas Kabupaten Bursel yang
dihasilkan dari seluruh tahapan seleksi ini adalah mereka yang benar-benar
bersih serta memiliki kualitas yang mumpuni dan bukan semata-mata karena
tekanan atau interfensi oknum-oknum tertentu.
Sebab, baginya, seperti apa pengawasan berbagai agenda politik
kedepannya di Kabupaten Bursel, itu tergantung dari kualitas komisioner Panwas
Bursel yang dihasilkan oleh Timsel yang melakukan proses seleksi kali ini.
Untuk diketahui, 33 peserta seleksi anggota Panwas Kabupaten Bursel
yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sesuai Keputusan Timsel Nomor
02.b/Peng/Timsel-Buru.Bursel/VII/2017 yang ditanda tangani oleh Ketua Timsel
Said Lestaluhu dan Sekretaris Timsel Dayanto telah mengikuti tes tertulis, Minggu
(16/7).
Mereka terdiri dari Robo Souwakil, Raeham Solissa, Stevano Steven
Kailola, Arif Junaidi Bahta, Abdullah Souwakil, Siyusuf Solissa, Husen
Souwakil, Roby Tasidjawa, Arifin Ipa, Jufri Titawael, Katarudin Sowakil, Raden
Booy, Jusril Lesilawang, Dedi Pattiasina, Ali Sella, Amadin Lausepa, Musa
Belatu dan Dayang Solissa.
Kemudian, La Anusalim Buton, M Jen Loilatu, Muhamad Nasir Huwat, Abdul
Aziz Rumain, Husen Pune, Hasan Souwakil, Umar Alkatiri, Sahidan Souwakil, La
Ode Marno, Steni Safia Astrani Saimima, Mahmud Seknun, Fajardat Khan, Siamin
Loilatu, Ilham Sowakil dan Ahmad Wael. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment