Pasca tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melakukan
tinjauan lokasi di Terminal Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Rabu (19/7)
dan kembali dilanjutkan Kamis (20/7), akhirnya penyidik kembali dan melakukan
pemeriksaan terhadap saksi Thomas Saldry Silooy, Kamis (20/7).
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, Samy
Sapulette ketika dikonfirmasi terkait
penyidikan kasus terminal transit Passo, membenarkan hal tersebut.
"Ia benar hari ini ada pemeriksaan terhadap saksi Thomas
Saldry Silooy. Silooy dipanggil lantas ketika pekerjaan pembanguan terminal
tersebut di bangun sejak Tahun 2013, dan yang bersangkutan sebagai Direksi
Teknis dari Dinas Pekerjaan Umum, Kota Ambon," ungkap Samy kepada wartawan
di Ruang Pers Kejati Maluku, Kamis (20/7) petang.
Sapulette mengatakan, Silooy ketika mendatangi Kantor Kejati
Maluku langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan penyidik Kejati Maluku.
"Jadi Saksi ketika menjalani pemeriksaan, Dia diinterogasi
penyidik Adam Saimima sebanyak 13 pertanyaan sekitar pukul 10.00 WIT-14.00 WIT,"
imbuh Samy.
Ditambahkannya, untuk pemeriksaan yang bersangkutan, penyidik
meminta keterangan tambahan karena sejak Senin 17 Juli 2017, dia sudah
menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik Kejati Maluku.
"Jadi untuk kasus tersebut, jaksa penyidik dan tim ahli
sementara intensif melakukan kerja sama guna untuk mempercepat penetapan
tersangka dalam kasus ini," tutup Sapulette. (KT-DS)
0 komentar:
Post a Comment