Setelah sebelumnya tindakan Kapolsek Namrole, AKP Amin
yang memarahi dan membentak wartawan ketika meliput kegiatan olah Tempat
Kejadian Perkara (TKP) kasus pembobolan Kantor DPRD Kabupaten Buru Selatan
(Bursel), Minggu (23/7) dikecam oleh Praktisi Hukum Fahri Bachmid, kini giliran
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi
Maluku yang menyoroti sikap sang Kapolsek.
Menurut KNPI, Kapolsek yang
sering balapan dan ugal-ugalan dengan sepeda motornya itu harus dicopot oleh
Kapolda Maluku Irjen Pol. Deden Juhara.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua
DPD KNPI Maluku, Steve Palliama kepada Kompastimur.com
via telepon selulernya, Selasa (25/7).
“Tindakan membentak, memarahi
dan melarang wartawan untuk melakukan peliputan ini merupakan sebuah perilaku
yang tak bisa ditolelir dan sudah seharusnya Pak Kapolda Maluku dapat mengambil
langkah cepat untuk segera mencopot Kapolsek Namrole dari jabatannya,” tegas Paliama.
Menurut Paliama, Kapolsek tidak
seharusnya bersikap seperti itu. Sebab, wartawan hanya melaksanakan tugasnya
untuk mencari, mengumpulkan dan menyampaikan informasi tersebut kepada public
sebagaimana dijamin oleh undang-undang.
“Selaku penegak hukum, Kapolsek
ini harusnya juga tahu aturan, jangan main bentak-bentak wartawan saat
melakukan peliputan saja. Tapi, memang Kapolsek ini sepertinya juga kurang
memahami aturan hukum yang berlaku, bukti kecilnya ialah proses olah Tempat
Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukannya saja diduga tidak sesuai dengan
Standar Operasional Prosedur (SOP) karena tidak ada pemasangan Police Line,” paparnya.
Padahal, katanya, polisi dan
pers adalah mitra yang sejajar dan seharusnya tak ada sikap seperti preman yang
suka bentak-bentak dan marah-marah tak karuan seperti itu.
“Sikap bentak-bentak terhadap
wartawan tanpa wartawan melakukan kesalahan seperti inikan merupakan sikap
premanisme yang seharusnya tak ditunjukkan oleh seorang perwira polisi yang
terdidik baik,” paparnya.
Olehnya itu, lanjut Paliama,
akan sangat disesalkan jika Kapolda Maluku tetap membiarkan sang Kapolsek
Namrole aman-aman saja dengan jabatannya tersebut tanpa ada sebuah tindakan
pencopotan terhadap yang bersangkutan.
“Kalau Pak Kapolda Maluku tidak
segera mencopot yang bersangkutan dari jabatannya. Ya, kami pun pasti akan
bertanya-tanya, apakah Kapolda Maluku akan tetap membiarkan bawahannya seperti
ini terus tanpa ada sikap tegas yang dilakukan? Sebab, bagi kami, perilaku-perilaku
tak mengayomi seperti ini tak boleh dibiasakan karena bisa merusak citra Polri
di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya
diberitakan, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru
Selatan (Bursel), Minggu (23/7) subuh dibobol oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
Akibat insiden
itu, dana sebesar Rp. 80 juta di brangkas ruang kerja Bendahara DPRD Bursel
Mahyudin Soamole dan mesin perekam CCTV di ruang kerja Ketua DPRD Bursel
Arkilaus Solissa pun dibawa kabur oleh OTK.
Namun, anehnya
ketika kejadian itu dikonfirmasi kepada Kapolsek Namrole, AKP Amin ternyata
Amin malah terkesan tak ingin agar kasus ini tak diketahui wartawan dan balik
menanyakan kepada wartawan dari mana wartawan mengetahui informasi itu.
“Siapa yang
ngasih info,” kata Amin balik kepada wartawan ketika ditanyai wartawan soal
kronologis dan langkah apa yang sudah dilakukan pihak Mapolsek pasca menerima
laporan kejadian itu via pesan singkatnya.
Karena terkesan
ada upaya menutupi kejadian ini, wartawan Siwalima Elvis Lahallo dan wartawan
Mimbar Rakyat Marlan Lahallo pun langsung terjun ke TKP pukul 11.30 WIT untuk
meliput langsung kejadian itu.
Sesampainya di
TKP, memang didapati bahwa sejumlah anggota polisi dan Bendahara Sekwan
Mahyudin Soamole sementara berada di luar ruang kerja Bendahara DPRD.
Soemole dan
anggota Mapolsek Namrole pun sempat bercakap-cakap dengan wartawan merincih
sedikit soal kejadian itu.
Bahkan Soamole
pun sempat menunjukkan bagian pintu ruangan Sekwan yang rusak dan ketika akan
menunjukkan pintu ruangan Sekretaris Pribadi (Sekpri) Ketua DPRD yang rusak,
wartawan tak langsung menuju ke depan ruang kerja bendahara setelah mengetahui
bahwa Brangkas yang dalam kondisi rusak masih berada di dalam ruangan itu
dengan niat untuk mengambil gambar.
Tetapi, ketika
Marlan Lahallo wartawan Mimbar Rakyat yang turut didampingi Elvis Lahallo
mengambil gambar foto dari luar ruangan ketika Kapolsek Namrole AKP Amin dan
Kanit Reskrim Aiptu Anthon sementara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara
(TKP), tiba-tiba saja Amin dan Anthon langsung membentak keduanya.
“Siapa kamu,
hapus fotonya,” kata Amin dan Anthon setelah kedua wartawan mengaku bahwa
mereka adalah wartawan.
Parahnya,
kendati tak memasang police line di
TKP dan wartawan hanya mengambil gambar foto proses olah TKP itu dari luar
ruangan kerja Bendahara, teryata Kapolsek Namrole AKP Amin dan Kanit Reskrim
Aiptu Anthon yang sebelumnya terkesan menutupi kasus ini masih marah-marah dan
menuding bahwa wartawan merusak alat bukti.
“Siapa yang
suruh kalian kesini. Hapus fotonya, Kami sementara olah TKP. Jangan rusak alat
bukti,” bentak Amin.
Ketika wartawan
menyahuti bahwa jika wartawan tak boleh masuk, harusnya dipasangkan police line dan seharusnya Amin dan
Anthon bisa menegur wartawan secara baik-baik tanpa harus bentak-bentak dan
marah-marah. Tetapi, Amin dalam kondisi marah malah berdalih bahwa dirinya
sudah memberikan tanda di depan pintu ruangan kerja Bendahara agar tidak boleh
ada orang yang masuk kendati wartawan pun saat mengambil gambar itu tidak masuk
ke ruangan itu.
“Saya sudah
kasih tanda disitu,” kata Amin. Padahal, ketika diamati oleh wartawan, entah
tanda apa yang dimaksudkan oleh Amin karena tidak ada Police Line dan tanda apa-apa disitu, bahkan wartawan Mimbar Rakyat
Marlan Lahallo baru masuk ke ruangan itu ketika Kanit Reskrim Aiptu Anthon
ngotot untuk wartawan menghapus foto itu.
Tak hanya
wartawan yang dibenatk dan dimarahi oleh keduanya, tetapi Amin pun turut
membentak dan marah-marah kepada sejumlah anak buahnya di luar ruangan itu
karena membiarkan wartawan mengambil foto.
“Piket!!! Kenapa
kalian biarkan wartawan masuk. Kami sementara olah TKP,” teriak Amin kepada
sejumlah anak buahnya. Dimana atas teriakan itu, dua personil polisi pun
langsung berjaga-jaga di depan pintu ruang kerja Bendahara itu dan menutup
pintu tersebut.
Dengan kondisi
itu, kedua wartawan pun meninggalkan lokasi TKP pada pukul 11.45 WIT dan
kembali ke rumah. Tetapi ketika sampai di rumah, Kapolsek malah menelpon
wartawan yang tadi dimarahi. Tetapi wartawan tidak meresponinya. Tak hanya
Kapolsek, dua anak buahnya pun diarahkan untuk menelpon wartawan, tapi wartawan
juga tak meresponinya.
Anehnya lagi,
tak lama kemudian, Kapolsek pun mengirim pesan singkat kepada wartawan Siwalima
Elvis Lahallo untuk segera menemuinya di gudang guna memberikan info kepada
dirinya terkait kejadian pembobolan kantor wakil rakyat itu.
“Temui saya di
gudang. Saya butuh sedikit info,” katanya.
Terkait pesan
singkat itu, wartawan yang hendak membalas pesan singkat Kapolsek pun langsung
didatangi oleh Kanit Intel Polsek Namrole Gustam Mahulette untuk menanyakan
dari mana wartawan mengetahui informasi adanya kejadian di DPRD itu.
Wartawan
Siwalima, Elvis Lahallo pun mengakui mendapatkan informasi itu dari status Facebook salah satu kontraktor bernama
Haryanto Telessy yang tinggal tak jauh dari TKP dan kemudian wartawan pun
langsung mengkonfirmasinya kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) Hadi Longa yang
kemudian membenarkan dan menceritakan kronologis kejadian itu.
Setelah
mendengar penjelasan wartawan, sang Kanit Intel pun langsung pamit pergi.
Tapi, sebelum
Kanit Intel pamit pergi tersebut, Kapolsek Namrole AKP Amin pun mengirimkan
pesan via WhatsApp yang membenarkan
bahwa pihaknya sementara melakukan olah TKP sambil menanyakan kepada wartawan
dari mana wartawan mendapatkan informasi itu.
“Iya. Skarang
masih olah TKP. Tapi ngomong-ngomong bos (wartawan-red) dapat info dari siapa,”
kata Amin. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment