Rencana
penyidik Polres Buru untuk menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Anwar Alimudin (38), warga
Desa Wamsisi Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang tewas
dibacok oleh Tamrin Ode yang juga warga Desa setempat, Rabu (24/5) lalu hingga
kini belum terealisasi.
Padahal, sebelumnya penyidik
berencana untuk menggelar proses rekonstruksi kasus ini pada minggu lalu untuk
memenuhi petunjuk jaksa.
“Minggu lalu belum
terlaksana karena kami masih melengkapi berkas dann juga melihat kesesuaian
waktu dengan JPU-nya. Mudah-mudahan minggu ini bisa terlaksana atau paling
lambat minggu depan. Doakan saja,” kata Reskrim Polres Buru AKP M Ryan Citra via
pesan WhtsApp kepada Kompastimur.com, Rabu
(26/7) sore.
Menurutnya, rekonstruksi
tersebut tidak bisa dilakukan oleh pihak kepolisian secara sepihak, tetapi
harus pula dihadiri oleh pihak JPU.
“Karena rekonstruksi bukan
hanya dihadiri oleh penyidik polisi saja, tetapi juga harus ada JPU yang hadir
disitu,” terangnya.
Kasat mengaku, jika proses
rekonstruksi tersebut telah terlaksana, maka secepatnya akan dilakukan
pelimpahan kembali berkas kasus tersebut. “Insya Allah, segera mungkin, itu
harapan kami,” ucapnya.
Untuk diketahui, Anwar
Alimudin (38), warga Desa Wamsisi Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan
(Bursel), Rabu (24/5) tewas setelah dibacok oleh Tamrin Ode yang juga warga
Desa setempat.
Berdasarkan informasi yang
dihimpun Kompastimur.com, kejadiaan
yang menewaskan Anwar itu berawal ketika adanya percekcokan antara pelaku dan
adik korban, Awal (35).
Dimana, pelaku sering
menyampaikan kepada adik korban agar menggali timbunan disamping rumahnya
supaya air hujan tidak merembes ke teras rumah pelaku.
Sebab, pelaku merasa pada
saat turun hujan, air selalu merembes ke rumah pelaku dan anak pelaku yang
selalu membersihkan air tersebut, namun adik kandung korban tidak pernah
mengindahkan perkataan pelaku.
Kemudian, pada pukul 16.10
WIT, pelaku memarahi adik korban sehingga terjadi cekcok antara pelaku dan adik
korban. Bahkan, sempat terjadi perkelahian antara adik korban dengan pelaku.
Kemudian adik kandung korban pergi memanggil beberapa keluarganya termasuk
korban.
Pada pukul 16.30 WIT, korban
dan beberapa anggota keluarganya datang ke rumah pelaku dan korban langsung
mendobrak pintu rumah pelaku sambil memaki pelaku dan terjadilah pertengkaran
yang mengakibatkan pelaku yang sudah memegang parang dan dalam keadaan emosi
langsung membacok korban di depan rumah pelaku sebanyak 4 (empat) kali.
Pada saat kejadian
pembacokan, pelaku sempat dihalau oleh beberapa anggota keluarganya, termasuk
dengan anggota Polsek Waesama, namun tidak sempat lagi karena pelaku telah
menyerang korban dengan emosi.
Atas kejadian itu, pelaku
kemudian diamankan oleh anggota Polsek Waesama dan sempat dipukul oleh beberapa
anggota keluarganya pada bagian kepala yang menyebabkan pelaku mengalami luka
lecet di kepala.
Sementara untuk
mengantisipasi kemarahan keluarga korban, maka pihak Polsek Waesama dan Koramil
Wamsisi mengamankan pelaku ke Polsek Namrole untuk selanjutnya dimintai
keterangan.
Sementara, korban kemudian
dibawa ke Puskesmas Wamsisi, namun karena kondisi korban yang luka cukup parah
sehingga dirujuk ke RSUD Namrole pada pukul 18.00 WIT, hanya saja dalam perjalanan,
ketika tiba di Desa Oki Baru Kecamatan Namrole, korban sudah meninggal dunia
karena kehabisan darah akibat pembacokan yang dialaminya.
Namun, korban tetap dibawa
ke RSU Namrole dan tiba di RSU Namrole pukul 19.00 WIT dan selanjutnya divisum
oleh dokter. Usai itu, korban langsung dibawa oleh pihak keluarga untuk
disemayamkan dirumah duka di Desa Wamsisi.
Korban diketahui mengalami
luka sobek bagian kepala, luka sobek bagian leher sampai ke dada, luka lecet di
bahu sebelah kiri, luka sobek di jari telunjuk kiri dan luka lecet di ibu jari
kiri.
Sementara pelaku diketahui
mengalami luka lecet di kepala akibat pukulan benda tumpul. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment