Namrole, Kompastimur.com
Dalam waktu
dekat, penyidik Polres Buru berencana akan melakukan proses rekonstruksi kasus
pembunuhan Anwar Alimudin (38), warga Desa Wamsisi Kecamatan Waesama,
Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang tewas dibacok oleh Tamrin Ode yang juga
warga Desa setempat, Rabu (24/5) lalu.
Rekonstruksi yang akan dilakukan itu merupakan salah
satu petunjuk dari jaksa, setelah jaksa mengembalikan berkas kasus atau P19
kasus tersebut minggu lalu.
“Saat ini kami sedang melengkapi berkas berdasarkan
petunjuk dari jaksa (P-19). Rencananya minggu ini akan kita rekonstruksi kasus
tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Buru AKP M Ryan Citra kepada Kompastimur.com, Senin (17/7).
Citra menjelaskan bahwa proses P19 itu telah terjadi
sejak minggu lalu dan ada sejumlah petunjuk jaksa yang harus dilengkapi
pihaknya sebelum kemudian melimpahkan lagi berkas kasus ini ke jaksa.
“Pada intinya kita sedang melengkapi petunjuk-petunjuknya.
Saya tidak bisa jelaskan satu persatu
mengingat itu adallah objek penyidikan. Untuk P19 itu minggu lalu,” jelas Citra.
Dirinya berharap, minggu depan kasus ini sudah bisa
dilimpahkan lagi ke jaksa setelah pihaknya mememnuhi semua petunjuk jaksa.
“Rencananya kemungkinan dalam minggu depan setelah rekonstruksi.
Mudah-mudahan bisa cepat,” tuturnya.
Untuk diketahui, Anwar Alimudin (38), warga Desa
Wamsisi Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Rabu (24/5) tewas
setelah dibacok oleh Tamrin Ode yang juga warga Desa setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompastimur.com, kejadiaan yang
menewaskan Anwar itu berawal ketika adanya percekcokan antara pelaku dan adik
korban, Awal (35).
Dimana, pelaku sering menyampaikan kepada adik korban
agar menggali timbunan disamping rumahnya supaya air hujan tidak merembes ke
teras rumah pelaku.
Sebab, pelaku merasa pada saat turun hujan, air selalu
merembes ke rumah pelaku dan anak pelaku yang selalu membersihkan air tersebut,
namun adik kandung korban tidak pernah mengindahkan perkataan pelaku.
Kemudian, pada pukul 16.10 WIT, pelaku memarahi adik
korban sehingga terjadi cekcok antara pelaku dan adik korban. Bahkan, sempat
terjadi perkelahian antara adik korban dengan pelaku. Kemudian adik kandung
korban pergi memanggil beberapa keluarganya termasuk korban.
Pada pukul 16.30 WIT, korban dan beberapa anggota
keluarganya datang ke rumah pelaku dan korban langsung mendobrak pintu rumah
pelaku sambil memaki pelaku dan terjadilah pertengkaran yang mengakibatkan
pelaku yang sudah memegang parang dan dalam keadaan emosi langsung membacok
korban di depan rumah pelaku sebanyak 4 (empat) kali.
Pada saat kejadian pembacokan, pelaku sempat dihalau
oleh beberapa anggota keluarganya, termasuk dengan anggota Polsek Waesama,
namun tidak sempat lagi karena pelaku telah menyerang korban dengan emosi.
Atas kejadian itu, pelaku kemudian diamankan oleh
anggota Polsek Waesama dan sempat dipukul oleh beberapa anggota keluarganya
pada bagian kepala yang menyebabkan pelaku mengalami luka lecet di kepala.
Sementara untuk mengantisipasi kemarahan keluarga
korban, maka pihak Polsek Waesama dan Koramil Wamsisi mengamankan pelaku ke
Polsek Namrole untuk selanjutnya dimintai keterangan.
Sementara, korban kemudian dibawa ke Puskesmas
Wamsisi, namun karena kondisi korban yang luka cukup parah sehingga dirujuk ke
RSUD Namrole pada pukul 18.00 WIT, hanya saja dalam perjalanan, ketika tiba di
Desa Oki Baru Kecamatan Namrole, korban sudah meninggal dunia karena kehabisan
darah akibat pembacokan yang dialaminya.
Namun, korban tetap dibawa ke RSU Namrole dan tiba di
RSU Namrole pukul 19.00 WIT dan selanjutnya divisum oleh dokter. Usai itu,
korban langsung dibawa oleh pihak keluarga untuk disemayamkan dirumah duka di
Desa Wamsisi.
Korban diketahui mengalami luka sobek bagian kepala,
luka sobek bagian leher sampai ke dada, luka lecet di bahu sebelah kiri, luka
sobek di jari telunjuk kiri dan luka lecet di ibu jari kiri. Sementara pelaku diketahui mengalami luka lecet di
kepala akibat pukulan benda tumpul. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment