• Headline News

    Monday, July 24, 2017

    Polisi Limpahkan Berkas Kasus Ijazah Palsu Kades Hotte ke Jaksa

    Kasat Reskrim Polres Buru AKP M Ryan Citra


    Namrole, Kompastimur.com
    Penyidik Reskrim Polres Buru telah melimpahkan berkas perkara kasus ijazah SMP palsu dengan tersangka Kepala Desa (Kades) Hotte, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Yusuf Latuwael ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Senin (24/7).

    Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Buru AKP M Ryan Citra kepada Kompastimur.com via pesan singkatnya, Senin (24/7) sore.

    “Alhamdulillah kebetulan hari ini (Senin-red) tadi sudah kita limpahkan ke JPU. Yang melimpahkan penyidik pembantu yang menangani,” kata Kasat.

    Dirinya mengaku bahwa pelimpahan ini merupakan pelimpahan pertama dengan tersangka tunggal Kades Hotte, Yusul Latuwael.

    “Sementara ini tersangka tunggal (Yusuf Latuwael-red),” ucapnya.

    Ketika ditanyai, apakah ada kemungkinan adanya tersangka lain yang turut membantu dalam praktek pemalsuan ijazah ini, Kasat tetap konsisten menjawab bahwa hingga saat ini tersangkanya masih sebatas Yusuf Latuwael.

    Sebelumnya, Kasat menjelaskan bahwa Yusuf telah berstatus tersangka setelah pihaknya melakukan pengembangan atas laporan masyarakat terkait kepemilikan ijazah SMP palsu sang Kades.

    “Iya sudah jadi tersangka sejak beberapa waktu lalu,” kata Kasat via telepon selulernya kepada Kompastimur.com, Sabtu (8/7) malam.

    Menurut Kasat, saat ini berkas-berkas kasus ini sementara disiapkan untuk pada waktunya di limpahkan ke pihak kejaksanaan sambil menunggu jaksa Kejari Buru yang sementara cuti sekaligus merayakan hari Raya Idul Fitri beberapa waktu lalu.

    “Berkas-berkasnya sementara kita lengkapi dan siapkan. Kita tunggu jaksa selesai cuti dan merayakan hari raya, maka akan segera kita limpahkan ke kejaksaan,” ungkapnya.

    Kendati telah berstatus tersangka, Kasat mengaku bahwa hingga kini Yusuf tak di tahan karena Yusuf dianggab cukup koperatif dalam menjalani seluruh proses hokum yang membelitnya.

    “Soal penahanan itu bergantung pada pertimbangan penyidik ya. Tetapi, sampai saat ini yang bersangkutan cukup koperatif sehingga menjadi pertimbangan untuk tidak ditahan,” paparnya.

    Untuk diketahui, Yusuf adalah salah satu Kades terpilih yang telah dilantik oleh Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa bersamaan dengan 51 Kades lainnya di Bursel pada 30 Januari 2017 lalu di ruang Aula Kantor Bupati Bursel.

    Dimana, Yusuf dilantik setelah berhasil keluar sebagai pemenang dalam pesta demokrasi di Desa Hotte pada tanggal 7 Desember 2016 lalu, setelah sebanyak 52 Desa di Kabupaten berjuluk Bumi Fuka Bipolo itu melaksanakan Pilkades serentak.


    Namun, kini kemenangan itu akan berbuah pahit, lantaran Yusuf yang telah dipolisikan sebelum Pilkades digelar itu akan segera mendekam di penjara dan meninggalkan jabatan Kades yang saat ini dijabatnya. (KT-01)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Ijazah Palsu Kades Hotte ke Jaksa Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top