Dewan Pimpinan
Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Maluku rupanya akan
memperpanjang waktu pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacalkada) yang
hendak bertarung di Pilkada Maluku tahun depan.
Hal itu
diungkapkan Ketua DPW PAN Maluku, Abbas Ames Hanubun kepada wartawan di
Sekretariat DPW PAN Maluku, Selasa (11/7).
Perpanjangan waktu yang diberikan, kata Abbas yakni hingga tanggal 20 Juli mendatang.
"Partai
masih membuka ruang bagi seluruh kandidat yang masih ingin mendaftarkan diri di
PAN Maluku," ungkap Hanubun.
Dia mengatakan, pihaknya akan mengkonsultasikan waktu perpanjangan dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di Jakarta.
"Besok
(hari ini-red) kita akan melakukan rapat dengan DPP PAN di Jakarta sekaligus
menyodorkan waktu perpanjangan kepada DPP untuk diputuskan," katanya.
Abbas merincikan, 12 bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah mendaftarkan diri di PAN diantaranya untuk Bakal Calon Gubernur Maluku terdiri dari, Said Assagaff, Murad Ismail, Tagop Soulissa, MZ Sangadji, Jacky Noya, Julius Latumaerissa, Johozua Max Yoltuwu dan Herman Koedoeboen. Sementara untuk Bakal Calon Wakil Gubernur Maluku terdiri dari Andreas Rentanubun, Mozes Rudy F Timisela, Melkias L Frans dan Gazali Rahman Salampessy.
"Jadi total diantaranya 8 Bacagub dan 4 Bacawagub yang telah mendaftar di PAN Maluku," tandasnya. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment