Bupati Seram
Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas menghadiri acara pembukaan sekaligus
membuka dengan resmi Lomba Hadrat SBT 2017 yang di selenggarakan oleh Bagian
Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten SBT, Senin (10/7) di Negeri
Administratif Rumfakar Kecamatan Kian Darat.
Kegiatan ini berlansung meriah dan turut dihadiri pula oleh Wakil Bupati Fachry Husni Alkatiri, Ketua DPRD DPRD SBT Agil Rumakat, Anggota DPRD SBT Bahrum Wadjo, Asisten dan staf Ahli Bupati, para pimpinan SKPD di lingkup Pemkab SBT, Ketua TP PKK dan Anggota PKK Kabupaten SBT.
Pada acara tersebut Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur juga meletakan Batu Pertama Pembangunan Pagar Mesjid Al-Gamaria Negeri Administrasi Rumfakar yang disaksikan oleh Ketua DPRD SBT Agil Rumakat, dan Anggota DPRD SBT Bahrum Wajdo serta pimpinan SKPD dan juga warga masyarakat Kecamatan Kian Darat yang hadir dalam acara tersebut.
Selain dari pembukaan lomba dan peletakaan batu pertama pembangunan pagar Mesjid tersebut, Pemerintah Kabupaten SBT melalui Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten SBT turut memberikan bantuan berupa uang tunai kepada masarakat usaha kecil menengah yang berada di Negeri Administrasi Rumfakar Kecamatan Kian Darat sebanyak 10 orang dengan masing-masing orang diberikan bantuan modal usaha sebesar Rp. 2.000.000 yang diserahkan langsung oleh Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas.
Bantuan lansung kepada para usaha kecil ini juga pernah diserahkan lansung oleh Bupati SBT di Kecamatan Pulau Gorom beberapa waktu yang lalu saat kunjungan ke kecamatan tersebut.
Langkah Bupati ini mendapat tanggapan positif dari aktivis EK-LMND SBT Ikbal Wattimena yang menilai bahwa, bantuan kepada para usaha kecil ini merupakan kebijakan positif untuk mendorong para pelaku usaha kecil untuk terus meningkatkan usahanya.
"ini kebijakan positif yang harus di dukung oleh semua pihak karena ini telah membantu para pelaku usaha kecil untuk meningkatkan usahanya," kata Wattimena.
Aktivis LMND ini berharap agar Bupati SBT dalam kebijakannya lewat Dinas Koperasi dan Perdagangan dalam realisasi bantuan sebagai modal usaha ini harus merata di semua Kecamatan yang ada di Kabupaten SBT sehingga para pelaku usaha kecil diseantero SBT ini bisa meningkatkan usahanya dengan baik serta mandiri.
"Harapan kami agar kebijakan seperti ini harus merata diseluruh kecamatan yang ada di daerah ini, agar para pelaku usaha kecil ini bisa mandiri," tuturnya. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment