Tim Seleksi
(Timsel) Panwas Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang diketuai oleh Said
Lestaluhu dan Dayanto sekalu Sekretaris telah mengumumkan hasil Tes Tertulis,
Sabtu (22/7) sesuai keputusan Timsel Nomor 03.b/Peng/Timsel-BURU.Bursel/VII/2017
yang ditempelkan di dinding Kantor KPU Kabupaten Bursel.
Kendati sebelumnya Ketua Timsel
Panwas Kabupaten Bursel Said Lestaluhu mengaku hanya akan meluluskan paling
banyak 12 peserta seleksi dari Tes Tertulis yang dilakukan Minggu (16/7) lalu. Tetapi,
kenyataannya ternyata pihak Timsel tak konsisten dan malah meloloskan sebanyak
16 peserta seleksi.
Ke 16 peserta
yang diloloskan itu terdiri dari Robo Souwakil, Raeham Solissa, Stevano Steven
Kailola, Siyusuf Solissa, Roby Tasidjawa, Raden Booy, Jusril Lesilawang, Amadin
Lausepa, Abdul Azis Rumain, Husen Pune, Umar Alkatiri, Sahidan Souwakil, La Ode
Marno, Fajardat Khan, Siamin Loilatu dan Ahmad Wael.
Sedangkan peserta seleksi yang
tidak lulus Tes Tertulis terdiri dari Arif Junaidi Bahta, Abdullah Souwakil, Husen Souwakil,
Arifin Ipa, Jufri Titawael, Katarudin Sowakil, Dedi Pattiasina, Ali Sella, Musa
Belatu, Dayang Solissa, La Abusalim Buton, M Jen Loilatu, Muhamad Nasir Huwat,
Hasan Souwakil, Steni Safia Astrani Saimima, Mahmud Seknun, dan Ilham.
Bagi 16 peserta yang lolos Tes
Tertuliis, akan mengikuti Tes Wawancara pada Kamis (27/7) dan Jumat (28/7)
pukul 09.00 WIT hingga selesai di Kantor KPU Kabupaten Bursel.
Ketua Timsel Panwas Kabupaten
Bursel Said Lestaluhu kepada wartawan mengaku bahwa sebelumnya ia salah
memberikan keterangan, sebab bukannya maksimal 12 orang yang harus diloloskan,
tetapi minimal 12 orang.
“Seng, bukan maksimal. Itu
minimal, sorry. Jadi minal 12, maksimal itu 24. Jadi, karena di Buru kan cuma
14 peserta to. Sementara di Bursel pesertanya itukan 33 orang. Makanya
berdasarkan hasil penilaian katong biking 16 saja. Jadi itu minimum,
sorry-sorry itu beta. Karena ketentuan di pedoman itu bilang bahwa jumlah
peserta yang lolos itu 4 x 3 atau 12 sampai 8 x 3 atau 24. Jadi dia dikalikan
dengan Panwas yang terpilih kan nanti 3. Nah, begitu,” kata Said, Minggu (23/7)
menjelaskan.
Said menjelaskan, berdasarkan
pengunguman kelulusan Tes Tertulis itu pun, masyarakat diberikan kesempatan
untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap figur Calon Anggota Panwas
Kabupaten Bursel Tahun 2017 yang bisa ditujukan kepada Sekretariat Timsel
Panwas Kabuupaten Buru dan Kabupaten Bursel atau di Kantor Baawaslu Provinsi
Maluku di Jalan Ot Pattimapauw, Talake Ambon dan identitas pelapor akan dirahasiakan.
“Jadi di pengumuman yang katong
sudah tetapkan itu, diharapkan ada tanggapan dan masukan dari masyarakat
terhadap calon-calon itu. Nah, itu maksudnya supaya ada keterlibatan masyarakat
dalam proses pengawasan seleksi oleh Timsel,” kata Said.
Jadi, lanjut Said, jika ada
peserta seleksi yang diragukan kredibilitas atau memiliki trake record buruk
maupun bermasalah lainnya, masyarakat bisa segera melpaorkannya ke Timsel untuk
selanjutnya dapat dijadikan pedoman dalam meminta klarifikasi peserta yang dilaporkan
bermasalah.
“Katong berharap bahwa dengan
pengumuman itu ada masukan-masukan dari masyarakat terkait dengan calon itu,
apakah dia punya kredibilitas, dia punya trake record atau dia punya
keberpihakan ataupun dia terlibat dalam kegiatan politik praktis ataupun dia
punya etika dan moral yang kurang bagus, katong berharap ada masukan dari
masyarakat sehingga nanti ketika wawancara, itu bisa dikonfrontir dengan
calon-calon. Kalau mereka bisa menjelaskan atau memberikan keterangan terhadap
sumber masyarakat ya, tetapi kalau mereka tidak bisa melakukan klarifikasi ya
itu bisa menjadi penilaian bagi Timsel,” tuturnya.
Said pun berjanji bahwa Timsel
yang dipimpinnya itu akan bekerja secara independen dan objektif untuk
menghasilkan Komisioner Panwas yang berkualitas tanpa mau diinterfensi oleh
pihak mana pun.
“Iya kita tetap indefenden dan
objektif berdasarkan hasil penilaian yang terukur sesuai dengan pedoman yang
telah ditetapkan oleh Bawaslu RI,” tuturnya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment