Sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh
sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan
pri kemanusiaan dan pri keadilan.
Itulah kutipan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945
bahwasanya bangsa Indonesia secara sadar dengan sejarah panjang yang pernah
dilalui, mengutuk setiap tindakan yang merenggut hak-hak universal setiap
Bangsa.
Sementara itu, mencermati perkembangan dalam beberapa hari ini,
Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam mengaku dikejutkan oleh aksi
brutal yang dilakukan oleh Israel terhadap kedaulatan negara Palestina, terlebih
lagi aksi tersebut merusak di kawasan Suci umat Islam yakni masjid Al Aqsa.
“Tindakan tersebut jelas telah menciderai hak hidup rakyat
Palestina dan hak kedaulatan Palestina sebagai sebuah Negara,” kata Ketum PB HMI
Mulyadi P. Tamsir dalam release yang
disampaikan kepada redaksi Kompastimur.com,
Selasa (25/7).
Oleh karena itu, lanjut Tamsir, PB HMI mengutuk setiap aksi
brutal dan represif tentara Israel di kawasan suci umat Islam dan di negara
Palestina.
Atas nama kemanusiaan dan atas nama
HMI, Tamsir menyerukan seluruh bangsa dan komunitas Internasional untuk
mengutuk penjajahan yang dilakukan zionis Israel dan memutuskan hubungan
diplomasi dengan negara yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) serta
mengeluarkan Israel dari anggota PBB.
“Kami juga meminta PBB untuk
mengirimkan tentara perdamaian internasional dan bantuan kemanusiaan kepada
Palestina,” harapnya.
Tak hanya itu, PB HMI secara
kelembagaan juga meminta Pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Joko
Widodo untuk melakukan langkah-langkah kongkrit dalam konflik Palestina karena
ini adalah amanah konstitusi untuk turut serta dalam menciptakan ketertiban dunia
dan perdamaian yang abadi.
“Atas nama generasi muda Islam Indonesia
kami menagih janji Presiden Jokowi untuk melakukan langkah nyata dalam konflik
Palestina,” tegasnya.
Tamsir juga menyerukan agar seluruh
kader dari tingkat Komisariat, Korkom, Cabang dan Badko seluruh Indonesia untuk
menggalang Donasi untuk meringankan beban rakyat kita di Palestina yang
nantinya akan disalurkan kepada pihak-pihak yang berwenang. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment