Namrole, Kompastimur.com
Peran
Komite Sekolah sangat penting, jika tidak ada Komite maka mutu pendidikan tidak
akan bisa berkembang. Olehnya itu, bila sekolah belum memiliki komite maka harus
segera mengangkat komite. Karena komite adalah representase orang tua di
sekolah sehingga wajib hukumnya harus ada.
Hal itu
disampaikan oleh Kapala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Maluku,
J. Kesaulia dalam sambutannya usai melakukan pengukuhan Pengurus Komite Sekolah
SMA Se-Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan Pengurus Musyawarah Kerja Kepala
Sekolah (MKKS) SMA se-Kabupaten Bursel dan Pengurus Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP) di aula SMA Negeri Namrole, Sabtu (15/7).
Sebagai
Ketua Kordinator Komite Sekolah untuk SMA se-Kabupaten Bursel adalah Sami
Latbual dan sebagai Ketua MKKS SMA se-Bursel adalah Lasarampi.
Dikatakan,
pelantikan kepengurusan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kordinasi Kepala
SMA se-Provinsi Maluku.
“Ada tiga
pilar yang kita bangun dalam membangun mutu pendidikan di daerah ini,” jelas
Kesaulia.
Tiga pilar
tersebut yakni: Pertama, Mengkukuhkan MKKS dan kepengurusannya se-Maluku per
kabupaten/kota.
Tindak
lanjutnya, jelas Kesaulia, dengan pengukuhan MGMP dan Komite, dan semua itu
termatuk dalam peraturan Permindukbud.
"Yang
saya ingin angkat disni Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite
Sekolah," terangnya.
Dikatakan,
peran komite sangat penting, sebab jika tidak ada komite maka mutu pendidikan
tidak akan bisa berkembang.
Menurutnya,
tidak akan mungkin pihak sekolah bekerja sendiri. Mengapa? rata-rata kebutuhan
pendidikan per siswa per tahun di SMA normalnya Rp.4.600.000.
Ditegaskan,
Permen mengamanatkan harus ada Komite Sekolah. Olehnya itu, bila sekolah belum
memiliki komite, maka harus segera mengangkat komite.
“Karena
komite adalah representase orang tua di sekolah. Oleh karena itu wajib
hukumnya,” tandas Kesaulia.
Berdasarkan
UU 23 Tahun 2014 bahwa pendidikan menengah dibawa penanganan Provinsi Maluku.
“Jadi kami
bisa angkat Kepala Sekolah, kami bisa angkat guru, bisa berhentikan Kepala
Sekolah, bisa juga guru atau pindahkan guru,” tutur Kesaulia.
Sementara
itu, Ketua Kordinator Komite Sekolah SMA se-Kabupaten Bursel Sami Latbual dalam
sambutannya mengatakan, tentunya dari pelaksanaan kegiatan ini diharapkan semua
tugas dapat berjalan secara maksimal.
“Sebagai
pengurus komite tentunya fungsi dan peran kita membutuhkan energi yang cukup
banyak,” ujar Latbual.
Dikatakanya,
karena komite ada ditengah-tengah sekolah, ditengah-tengah masyarakat dan
komite membawa kepentingan sekolah dan orang tua murid maupun masyarakat.
Komite itu
menurutnya adalah sebuah lembaga yang dibentuk untuk membantu seluruh proses
penyelenggaraan pendidikan.
Jadi,
sebagai represantese orang tua murid yang ada dalam kepengurusan komite,
jelasnya, tentu komite juga mengharapkan sinergitas dari pihak sekolah dan
pengurus komite sendiri.
“Sehingga
tidak terkesan bahwa pengurus komite berjalan sendiri dan pihak sekolah atau kepala
sekolah atau guru berjalan sendiri, tidak boleh seperti itu,” ujar Latbual.
Dikatakan,
komite adalah mitra dan komite sejajar dengan pihak sekolah dan bersama dalam
merumuskan semua kebijakan sekolah yang
berhubungan dengan orang tua murid maupun masyarakat. (KT-N1)
0 komentar:
Post a Comment