• Headline News

    Monday, July 24, 2017

    Kecabjari Geser Didesak Periksa Penjabat Negeri Administrasi Kilalir Kilean

    Penjabat Negeri Administratif KileanAbdulrahman Rumateor
    Bula, Kompastimur.com
    Penjabat Negeri Administratif Kilean, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Abdulrahman Rumateor diduga menyelewengkan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2016.

    Sebab, dari total anggaran yang diterima sebeaar Rp.100.000.000, ternyata yang bersangkutan hanya membelanjakan 1 unit mic, 1 unit amplifier, 1 buah toah, diberikan kepada PKK Rp. 10 juta, untuk Pemuda Rp.2 juta, insentif perangkat desa sebanyak 4 orang.

    Sedangkan, sedangkan 3 orang perangkat desa lainnya tidak diberikan insentif, termasuk insentif sebanyak 9 orang Badan Permusyawaran Negeri Adiministrasi pun tak dibayarkan.

    Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2016 yang diperuntukkan untuk pembangunan jalan setapak pun diduga pekerjaannya amburadul,. Begitu pun dengan pembuatan bak air bersih juga diduga asal-asalan. Selain itu, pengadaan bodi fiber untuk nelayan pun ternyata tanpa mesin penggerak.

    Selain itu, Penjabat Negeri Administratif Kilean juga diduga memalsukan tanda tangan dalam dokumen dan pelaporan baik dokumen konsultasi anggaran, penyusunan RKPDes, RAPBDes dan pencairan ADD serta DD di Tahun 2016.

    Hal ini diungkapkan oleh sejumlah masyarakat Negeri Administrasi Kilalir Kilean yang enggan namanya dipublikasi kepada Kompastimur.com, Sabtu (22/7) di Bula.

    Kepada media ini mereka mengatakan, kasus dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Penjabat Negeri Administrasi Kilalir Kilean ini telah dilaporkan secara resmi ke Kecabjari Geser pada tanggal 15 Februari 2017 oleh beberapa masyarakat, diantaranya Salim Luturlean, Asrul Kilkoda, Muhudin Rumateor dan Nurdin Rumasukun.

    Untuk itu mereka berharap agar pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kecabjari Geser agar segera mengambil langkah untuk melakukan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Dana Desa yang sudah dilaporkan secara resmi tersebut.

    "Harapan kami agar segera melakukan langkah-langkah penyeiedikan untuk memproses hal ini, sebab beberapa hari yang lalu kami sudah layangkan surat untuk kejelasan proses ini, tembusannya kami sampaikan ke Bupati, Kapolres, Kejati Maluku, Kasi Jampidsus Kejati Maluku, dan Kejari Masohi," kata salah satu masyarakat yang juga pelapor.

    Selain itu, pihaknya sangat kesal dan penuh tanya, apakah pihak-pihak yang berkompoten dalam melakukan pengawasan serta memonitoring Dana Desa di Negeri Administrasi Kilalir Kilean ini sudah melaporkan pihak Pemdes atau belum???.

    "Orang-orang yang diturunkan kesana dalam melakukan pengawasan dan monitoring ini apakah sudah melaporkan hasilnya ke atasan atau belum???," kata salah satu pelapor penuh tanya.

    Mereka menambahkan, ada keanehan besar yang terganjal dalam pikiran mereka karena pihak terkait diduga telah mengeluarkan rekomendasi untuk pencairan ADD 2017 50% dari total dana sebesar Rp.130.000.000, sedangkan sebelumnya sudah bermasalah.

    "Aneh karena awalnya bermasalah, tetapi kenapa direkomendasikan untuk pencairan 50% ADD 2017," pungkas mereka heran. (KT-FS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kecabjari Geser Didesak Periksa Penjabat Negeri Administrasi Kilalir Kilean Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top