Masohi, Kompastimur.com
Kejaksaan Negeri Maluku Tengah
bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Maluku
melakukan ekspose perkara badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), KPUD dan DPRD
Kabupaten Maluku Tengah.
Informasi itu berhasil dihimpun Kompas
Timur dari sumber yang tidak mau namanya di publikasikan mengatakan, kasus
dugaan korupsi pada tiga lembaga Negara itu kini akan di audit oleh BPKP Maluku di Ambon dan untuk awalnya,
team Penyelidik Kejari Malteng telah expost selama 2 hari di BPKP cabang Ambon.
"Kasus tindak pidana Korupsi
yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Malteng hingga kini masih
menunggu hasil audit investigasi Badan Pemeriksaan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku. Bahkan sekarang sudah masuk
dalam tahapan Ekspose," ungkapnya.
Kasus dugaan korupsi itu di antaranya
di DPRD Malteng yaitu kasus SPPD Fiktif, Uang makan minum, Rehabilitasi ruang
kerja DPRD Malteng, PIN lencana emas 40 anggota DPRD dan Baju dinas DPRD
Malteng. Sedangkan di KPUD Malteng yaitu dugaan penyalahgunaan keuangan pada
Pilkada 2017 lalu. Selanjutnya PANWASLU Malteng juga serupa dengan KPUD
Malteng.
"Tiga kasus itu tinggal menunggu
hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Perwakilan Maluku, guna mengetahui jumlah kerugian Negara," ungkap Sumber.
Dikatakannya, bahwa team penyelidik
Kejaksaan Negeri Maluku Tengah masih terus memeriksa sejumlah saksi-saksi yang
mengetahui dan dianggap bertanggungjawab terhadap sejumlah kasus tersebut,
salah satunya di DPRD Malteng.
Sedangkan untuk kasus di Panwas
Malteng sudah lebih dari 10 orang yang diperiksa oleh team Penyelidik dan dalam
minggu kedepan ada 8 orang lagi akan dipanggil dan diperiksa.
"Untuk kasus di Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, penyelidik akan memanggil Sekwan,
Mansur Tawainella, Bagian Keuangan serta semua staf di DPRD Malteng," jelasnya.
Untuk di ketahui sejumlah anggaran
daerah terindikasi di MarkUp di SKPD DPRD Malteng. Bukan hanya yang sedang
ditelusuri oleh Kejaksaan Malteng, namun banyak indikasi yang belum terungkap
ke publik. (KT-09)
0 komentar:
Post a Comment