Guna meningkatkan
sistem kerja dan pelayanan hukum yang optimal di masyarakat, Kepala Kejaksaan
Tinggi (Kajati) Maluku Manunmpak Pane melakukan serah terima jabatan (sertijab)
sekaligus melantik tiga pejabat di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku,
Rabu (26/7).
Pejabat-pejabat Kejati Maluku yang dilantik terdiri dari Muhammad Iwa Suiwa sebagai Asisten Intelejen Kejati Maluku menggantikan Joko Pandam SH, kemudian Agus Eko Purnomo dilanttik sebagai Asisten Pidana Umum Kejati Maluku menggantikan Hulman Napitupulu, sedangkan Ketut Wanawa dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru menggantikan Rahmad Supriyadi yang dimutasikan sebagai Kejari Tanjung Perak Surabaya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Manunmpak Pane diselah-selah acara pelantikan itu mengatakan, pergantian jabatan merupakan dinamika organisasi dalam rangka pemantapan dan pengangkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari upaya pembaharuan karir pegawai.
Dijelaskannya, pergantian jabatan hendaknya dimaknai dalam rangka kepentingan organisasi guna untuk pembenahan tugas penegak hukum dan pelayanan umum.
"Sudara-sudara ketika menduduki jabatan baru diharapkan untuk menjaga kepentingan lembaga atau menjaga kerahasian menurut sifatnya maupun bersinergi dengan pimpinan untuk peningkatan kerja yang lebih baik," tutup Pane. (KT-DS)
0 komentar:
Post a Comment