Dipastikan, hari
ini, Rabu (12/7) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku membuka
pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah bagi tiga wilayah
yakni Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Provinsi Maluku.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemenangan Pemilu (KPP) Demokrat Maluku, Marcel Sahusilawane kepada wartawan via ponsel, Selasa (11/7).
Sahusilawane
mengaku, Demokrat hanya membuka pendaftaran selama enam hari terhitung sejak
tanggal 12 -17 Juli 2017.
Pendaftaran
bakal calon kepala daerah akan dibuka secara paket dan serentak sehingga
prosesnya bisa berjalan sesuai petunjuk pelaksana (juklak) yang diturunkan oleh
DPP.
"Pendaftaran bakal calon sesuai dengan AD/ART serta juklak DPP Nomor 05/INT/DPP.PD/VI/2017 tertanggal 23 juni, jadi dibuka secara serentak," katanya.
Dia menjelaskan,
proses yang dilakukan saat pendaftaran bisa diwakilkan, namun pada saat
pengembalian formulir hanya bisa dikembalikan oleh kandidat yang bersangkutan.
"Bagi Bacalkada yang ingin mengembalikan berkas pendaftaran bisa langsung mendatangi Sekretariat DPD Demokrat Maluku bagi Bacalkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku sedangkan Bacalkada Walikota dan Bupati bisa mendatangi DPC Kota Tual dan DPC Demokrat Malra," tuturnya.
Lebih lanjut,
kata Sahusilawane, tim penjaringan akan melakukan survey terhadap elektabilitas
dan pengenalan bakal calon di masyarakat. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment