Bula, Komppastimur.com
Bupati Seram
Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas resmi menyampaikan Nota Pertanggung
Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten SBT Tahun 2016 dalam Sidang Paripurna DPRD
SBT, Senin (10/7) malam.
Paripurna yang
di pimpin oleh oleh Ketua DPRD SBT Agil Rumakat dan didampingi Wakil Ketua DPRD
Abdullah Kelilauw itu kendati berjalan lancar, namun hanya diikuti oleh 16
orang anggota DPRD dari total 25 anggota DPRD setempat.
Ketua Fraksi Kebangkitan Perjuangan dan Keadilan (KPK) Nuzul Rumain dalam atensinya mengingatkan pemerintah daerah untuk fokus kepada PLN Kelimury yang sampai saat ini belum difungsikan karena belum ada penyerahan aset dari Pemda ke pihak PLN.
Olehnya itu,
pihaknya meminta pemerintah daerah agar segera menyiapkan segala bentuk administrasi
yang berkaitan dengan penyerahan aset sehingga pihak PLN bisa secepatnya
mengoperasikan PLN Kelimury karena masyarakat Kelimury sangat membutuhkan
listrik tersebut.
"Saya mengingatkan pemerintah daerah agar secepat mungkin menyiapkan administrasi penyerahan aset ke PLN karena listrik itu sangat penting untuk masyarakat kecamatan Kelimury," tegas Rumain.
"Saya mengingatkan pemerintah daerah agar secepat mungkin menyiapkan administrasi penyerahan aset ke PLN karena listrik itu sangat penting untuk masyarakat kecamatan Kelimury," tegas Rumain.
Selain itu, atensi juga dilontarkan oleh Ketua Komisi A Umar Gazam yang kembali menyoroti putusan PTUN Ambon yang secara hukum membatalkan SK bernomor 141 tentang Pelantikan Penjabat Desa karena tergugat dalam hal ini Pemda SBT kalah, namun sampai saat ini Pemda SBT belum mengeksekusi putusan tersebut.
Terkait itu,
pihaknya meminta Bupati SBT beserta jajarannya mulai dari Sekda, Kabag Hukum,
Kabag Tatapem danInspektorat agar segera berkoordinasi untuk mengsinkronkan
putusan pengadilan Tata Usaha Negera tersebut.
“Saya meminta Bupati memerintahkan jajaran terkait agar segera berkoordinasi dan berkonsultasi agar putusan pengadilan ini mau dieksekusi atau tidak. Karena putusan pengadilan ini mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Gazam. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment