• Headline News

    Saturday, July 29, 2017

    Bendahara Inspektorat SBT Di Lingkaran Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

    Bendahara Inspektorat Kabupaten SBT Rahmawati Rahmad
    Bula, Kompastimur.com
    Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah harusnya bersih dari berbagai praktek kotor seperti praktek-praktek korupsi, namun sayangnya oknum-oknum di lembaga ini malah mempraktekkan hal-hal sebaliknya.

    Sebab, beberapa hari lalu pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi bahkan telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa staf di Inspektorat Kabupaten SBT terkait dengan kasus dugaan SPPD fiktif yang bernilai ratusan juta rupiah.

    Terkait dengan kasus tersebut, salah satu sumber terpercaya Kompastimur.com di Inspektorat Kabupaten SBT yang enggan namanya dipublikasi, Jumat (28/7) di Bula mendesak ajak pihak Kejari Masohi pun dapat segera memanggil dan memeriksa Bendahara Inspektorat Kabupaten SBT Rahmawati Rahmad, sebab diduga kuat bahwa yang bersangkutan ada di lingkaran praktek korupsi SPPD fiktif tersebut.

    Sebab, lanjut sumber itu, Rahmawati adalah pemegang kas yang tentu saja tahu persis soal alur kasus dugaan SPPD fiktif yang sementara ditangani oleh Kejari Masohi.

    Selain itu, sumber ini pun berharap agar pihak Kejari Masohi dalam penanganan kasus ini pun tidak berkompromi dan bermain mata dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktek korupsi ini.

    “Bendahara ini kan pemegang kas, jadi bisa tahu tentang semua alur aliran dugaan SPPD Fiktif ini. Kami juga berharap penegak hukum serius dalam menuntaskan kasus ini,” harap sumber itu.

    Sementara itu, di tempat berbeda salah satu aktivis pegiat anti korupsi, Hanafi Rumbouw kepada Kompastimur.com mengatakan, kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif ini bukan hal yang baru terjadi di internal Inspektorat Kabupaten SBT, namun pernah terjadi sebelumnya dan bahkan sudah pernah dilaporkan ke pihak Kejati Maluku, namun prosesnya juga dinilai berjalan ditempat, sehingga membuat para penikmat uang rakyat ini leluasa melakukan aksinya berulang kali.

    “Ini bukan hal baru, tetapi pernah terjadi sebelumnya. Untuk itu kami akan mengawal secara ketat kasus ini hingga tuntas," tegas Rumbouw.

    Rumbouw menambahkan, pihak-pihak yang terlibat langsung dalam kasus dugaan SPPD fiktif ini harus diperiksa, terutama Bendahara Inspektorat Kabupaten SBT sebagai pemegang kas Inspektorat.

    Olehnya itu, lanjutnya, pihak Kejari Masohi harus menjadikan Bendahara Inspektorat Kabupaten SBT sebagai pintu masuk untuk mengungkap dan menuntaskan kasus ini.

    "Semua yang diduga terlibat harus segera dipanggil, terutama Bendahara sebagai pemegang kas kantor. Bendahara itu pintu masuk untuk mengungkapkan semuanya," ucap Rumbouw dengan nada tegas.

    Untuk diketahui, diduga telah terjadi dugaan kasus korupsi SPPD fiktif Tahun 2015 dan 2016 bernilai ratusann juta rupiah di tubuh Inspektorat Kabupaten SBT dan sejumlah staf Insspektorat pun telah diperiksa oleh pihak Kejari Masohi.


    Sementara itu, sampai berita ini dimuat, tak satu pun staf atau Bendahara Inspektorat yang dapat dikonfimasi terkait dengan kassus ini. (KT-FS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bendahara Inspektorat SBT Di Lingkaran Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top