Tokoh muda Desa Elo, Kecamatan Mdona Hiyera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Genesius Tarekar. |
Ambon, Kompastimur.com
Salah satu Tokoh muda Desa Elo, Kecamatan
Mdona Hiyera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Genesius Tarekar
mengapresiasikan kebijakan Pemerintah Desa Elo terkait dengan pengangkatan
pegawai honerer Desa lewat Angggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD).
Hal ini disampaikannya kepada
Kompastimur.com di Ambon, Rabu (19/07).
Menurutnya, kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Elo dibawa kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Amus Esau Saleky itu mesti diapresiasi karena hal tersebut sangat berdampak positif, dalam hal ini dapat memberikan kesempatan bagi anak Desa Elo untuk mencerdaskan anak- anak bangsa, khususnya di Desa Elo dengan memanfaatkan anggaran Desa yang cukup.
Dengan demikian dirinya sangat meyakini
sungguh bahwa kebijakan yang diambil dapat diterima oleh masyarakat Desa Elo
karena sangat berguna bagi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
“kebijakan Kepala Desa di Elo harus
diapresiasi, karena memang ini sangat bermanfaat, dalam hal ini mampu
memberdayakan anak-anak negeri untuk bisa berbagi ilmu kepada penerus-penerus
bangsa khususnya Desa Elo. Dana Desa yang harus menjawab semuanya itu, karena
mendapatkan dana yang cukup untuk membangun Desa, dan saya yakin masyarakat Elo
pasti menerima keputusan ini, karena sangat berguna dalam pembangunan SDM,” jelasnya.
Lanjutnya, kebijakan tersebut sudah termuat dalam Keputusan Desa yaitu mengangkat dua tenaga pendidik di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 3 Mdona Hyera, satu tenaga di Sekolah Dasar (SD) dan lima tenaga pengajar di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ralamida Desa Elo, dengan gaji perbulannya sebesar Rp 500.000.
Hal tersebut, katanya, menunjukan bahwa
pemerintah Desa Elo bukan saja membangun dari segi sarana dan prasarana, tetapi
juga membangun manusianya juga.
“Ini sudah merupakan Keputusan Desa, yaitu mengangkat dua tenaga bagi SMP 3 Mdona Hyera, satu untuk SD, dan lima orang untuk PAUD Ralamida Desa Elo dengan gaji satu orang Rp. 500.000 setiap bulan disesuaikan dengan APBD. Ini membuktikan bahwa Pemerintah Desa Elo bukan saja membangun sarana prasaran saja, tetapi juga membagun SDM untuk kedepan yang lebih baik lagi,’’ tutur Tarekar.
Sementara itu Kepala Desa Elo Amus Esau Saleky mengatakan, keputusan yang diambil merupakan putusan yang dapat menguntungkan masyarakat di Desa Elo.
Menurutnya, tidak semua Desa melakukan
hal yang sama dan mungkin saja dianggab tidak terlalu penting, tetap baginya
pembangunan SDM yang harus diperhatikan demi masa depan dan pembangunan desa yang
lebih baik kedepannya, asalkan bekerja dengan niat yang tulus.
Karena baginya, beban yang dipikulnya tugas
sebagai Kepala Desa merupakan amanah Tuhan untuk menjawab, melihat dan melayani
umat-Nya.
“Keputusan yang kita buat merupakan keputusan yang bisa menguntungkan masyarakat. Memang tidak disemua Desa melakukan hal yang sama, mungkin karena tidak terlalu penting sekali dalam mengambil keputusan seperti begini, tetapi bagi saya ini sangat penting bagi generasi penerus bangsa, khususnya di Desa Elo, kita punya Dana Desa, mari kita pergunakan sebaik-baiknya untuk mendatangkan manfaat bagi kita bersama. Asalkan kita mau bekerja dengan niat tulus, pasti berjalan dengan baik. Jabatan saya merupakan amanah dari Tuhan untuk bisa melayani umat-Nya,” tandas Saleky. (KT-FA)
Di tingkatkan kinerjanya..
ReplyDeleteDi tingkatkan kinerjanya..
ReplyDelete