Sebanyak
33 Calon anggota Panwas Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mengikuti Tes Tertulis
di SD Negeri Elfule, Kecamatan Namrole, Minggu (16/7).
Ketua
Tim Seleksi (Timsel) Said Lestaluhu kepada wartawan diselah-selah proses tes
tersebut mengaku bahwa seharusnya ada 34 Calon Anggota Panwas Kabupaten Bursel
yang mengikuti tes tertulis, hanya saja 1 Calon Anggota Panwas Bursel tak hadir
dalam proses tes itu.
“Peserta
yang ikut hari ini sebanyak 33 orang dari 34 yang dinyatakan lolos
administrasi, tetapi 1 orang tidak hadir. Jadi hanya 33 orang yang ikut tes
tertulis,” kata Lestaluhu.
Lestaluhu
menjelaskan, sebelumnya Timsel telah melakukan pengumuman pengambilan formulir
pendaftaran dan dilanjutkan dengan pengembalian formulir pendaftaran oleh para
peserta. Dimana, setelah melakukan seleksi administrasi, Timsel kemudian
meloloskan sebanyak 34 peserta.
“Jadi,
mereka yang lolos seleksi administrasi berhak untuk mengikuti tes tertulis hari
ini,” terangnya.
Menurutnya,
dalam tes tertulis yang dilaksanakan ini, para peserta disodorkan berbagai soal
yang berkaitan dengan pengetahuan peserta tentang tahapan-tahapan pengawasan
dalam pemilihan kepala daerah, pengetahuan hukum, bagaimana penyelenggaraan
pemilu, sosialisasi dan system penganggaran.
“Karena
mereka ini sebagai komisioner, mereka harus bisa menguasai bagaimana Panwas
sebagai sebuah organisasi untuk menjalankan mekanisme sistem yang terkait
dengan penyelenggaraan pemilu,” ucapnya.
Lestaluhu
mengaku, dari tes tertulis ini, Timsel selanjutnya akan menentukan maksimal 12
peserta yang dinyatakan lulus untuk selanjutnya akan mengikuti tes wawancara
pada minggu depan.
“Nanti
tim akan melakukan pemeriksaan hasil tertulis dan kemuudian akan dilakukan
semacam perengkingan dan siapa yang tertinggi yang lulus dan akan ikut dalam
seleksi selanjutnya, yaitu tes wawancara,” jelasnya.
Katanya
lagi, setelah tes wawancara nantinya, Timsel akan meloloskan sebanyak enam
orang peserta untuk selanjutnya disampaikan ke Bawaslu Provinsi Maluku.
“Selanjutnya
Bawaslu Provinsi Maluku akan melakukan fit
and proper test atau uji kelayakan terhadap keenam calon tersebut dan
kemudian nanti Bawaslu akan menentukan tiga orang terpilih sebagai Panwas
Kabupaten Bursel,” ujarnya.
Menurut
Lestaluhu, para peserta yang mengikuti tes seleksi Panwas Kabupaten Bursel kali
ini berasal dari berbagai kalangan, baik PNS, aktivis maupun pegiat-pegiat
demokrasi di Kabupaten Bursel.
Lestaluhu
berharap, dari proses seleksi yang dilakukan pihaknya akan melahirkan tiga
Komisioner Panwas Kabupaten Bursel yang memiliki integritas dan ppengetahuan
tentang system penyelenggaraan pemilu.
“Jadi,
pada prinsipnya mulai dari administrasi, kemudian tes tertulis sampai
wawancara, kita berharap mereka bisa menunjukkan ada indikasi-indikasi yang
kuat bahwa mereka punya kompetensi, khususnya dalam bidang pengawasan
penyelenggaraan pemilu. Ya, jadi intinya kita butuh orang yang betul-betul
punya integritas dan punya pengetahuan tentang system penyelenggaraan pemilihan
umum,” paparnya.
Mereviuw
pada pengalaman di Kabupaten Buru, yang mana salah satu anggota Panwas
Kabupaten Buru yang diloloskan, yakni Chia Fatsey yang kemudian dipermasalahkan
lantaran sebelum mengikuti seleksi Panwas Kabupaten Buru, Fatsey merupakan tim
pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bursel, Lestaluhu
mengatakan bahwa yang bersangkutan tak diloloskan lagi dalam seleksi Panwas
Kabupaten Buru kali ini.
“Dia
tidak lulus karena terindikasi sebagai aktivis partai politik,” tegasnya.
Lanjut
Lestaluhu, guna mengantisipasi hal serupa terjadi di Kabupaten Bursel, maka
pihaknya akan berkoordinasi dan meminta dukungan berbagai pihak untuk
mengantisipasi terjadinya hal semacam itu di Kabupaten Bursel.
“Jadi,
kita akan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk mendapatkan
dokumen-dokumen yang otentik sehingga orang yang betul-betul lulus itu punya
moral, etika dan dianggab bersihlah dari berbagai aktivitas politiklah, karena
tidak boleh orang dari partai karena ini berkaitan dengan kemandirian ya, sebab
Panwas itu sebagai lembaga yang indevenden dan tidak boleh didiami oleh
orang-orang yang punya kepentingan, sebab bisa terjadi konflic of interest,” tuturnya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment