Petrusz ’’Kebakaran Jenggot’’ Soal Dana BOS MBD
Ambon,
Kompastimur.com
Mantan Ketua DPD Partai NasDem Maluku
Barat Daya, Frans Ferdinand alias Feri Letelay ’kebakaran jenggot’ ketika media
massa mencoba mengurai benang merah dan membuka simpul dugaan keterlibatan
dirinya dalam upaya menekan kejaksaan mengusut dugaan kasus penggelapan dana
BOS MBD Tahun 2009-2010 yang menyeret mantan manager dana BOS MBD yang kini
Wakil Ketua DPRD MBD Hermanus Octovianus Lekipera sebagai tersangka dalam
perkara ini.
Sebab, sesuai pengakuan Lekipera, hasil
pemeriksaan BPKP Provinsi Maluku Tahun 2010 dan hasil audit Badan Pengawasan
Daerah Kabupaten MBD Tahun 2011 tidak ditemukan adanya kerugian negara atau
penyimpangan keuangan anggaran di balik penyaluran dan pertanggungjawaban dana
BOS MBD tahun berjalan.
Dua mantan Kepala Cabang Kejaksaan
Negeri Maluku Tenggara di Wonreli, Ari Rahail dan Paris Manalu, pernah
memeriksa Lekipera, tetapi politisi NasDem MBD asal Dapil I ini tak melakukan
penyalahgunaan kewenangan yang bertujuan memperkaya dirinya atau orang lain.
“Jangankan mobil, sepeda motor pun saya
tidak punya. Rumah saya pun masih seperti rumah rakyat jelata. Jadi bagaimana
bisa orang tuding saya korupsi puluhan miliar rupiah. Kalau saya makang pancuri
uang sebanyak itu, saya berdosa untuk Tuhan, keluarga saya, istri dan anak-anak
saya, dan diri saya sendiri. Saya bukan tipe orang serakah seperti yang
dituding orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tepis Lekipera di lain
kesempatan.
Sejurus dengan itu, ketika media ini menemukan
benang merah di balik ’nyanyian cacing terkena kapur’ pegiat antikorupsi dan
politisi Gerindra MBD, Oyang Orlando Petrusz yang menyebut nama Letelay sebagai
sosok yang diduga ikut menekan penyidik Kecabjari Maluku Tenggara di Wonreli
untuk memproses Lekipera sekaligus membunuh karakter politik Lekipera di Romang
dan Kisar, Letelay geram dan balik mengancam wartawan setelah dua kali panggilan
telepon selulernya tak ditanggapi positif wartawan koran ini.
“Ose (Rony Samloy-red) kanapa libatkan
beta pung istri pung nama di Hermanus (Lekipera) pung masalah. Ose tunggu beta
di Ambon,” ancam Letelay kepada wartawan Kompastimur.com
melalui ponselnya, Rabu (14/6) malam, sekira pukul 23.15 WIT.
Padahal, pemberitaan media ini hanya
menyinggung hubungan Letelay di balik tekanan untuk memproses Lekipera dengan
status istrinya yang juga salah satu oknum jaksa di lingkup Kejaksaan Tinggi
Maluku. Pemberitaan itu tidak pernah menyinggung nama istri Letelay sebagaimana
yang ditudingkan dirinya.
“Sudut pandang jurnalis dan advokat
sangat berbeda bung,” sahut media ini kepada Letelay melalui pesan singkat.
Sementara itu, selain Letelay, Petrusz
juga mulai ketar-ketir ketika namanya disentil ikut terlibat dalam pembuatan
laporan yang dimasukan LSM Berani yang dikomandoi Callin Leppuy dan Izack
Knyairlay ke Kantor Kecabjari Malra di Wonreli, Kisar, Kecamatan Pulau-pulau
Terselatan, MBD, pertengahan 2014 silam.
“Apa bukti pemaksaan itu. Lalu mau
dibuat apa itu. Jangankan surat yang diteken kaya gitu, surat kaleng pun jika
ditelusuri oleh aparat penegak hukum dan ditemukan bukti-bukti dugaan
terjadinya tindak pidana korupsi terus mau diapakan. Apakah anda mau lakukan
persekusi. Besok (Kamis, 15/6) saya akan jumpa pers untuk bicara soal ini,”
balas Petrusz atas pertanyaan konfirmasi koran ini tentang dugaan pengakuan
Ketua LSM Berani, Callin Leppuy yang mengungkapkan dirinya hanya menandatangani
laporan yang sudah lebih dulu dibuat dan telah ditandatangani Knyairlay dan
disaksikan Petrusz di Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Ambon.
Petrusz berkeberatan namanya
dikait-kaitkan dalam kasus dana BOS MBD yang ikut menyeret Lekipera akibat
konspirasi sejumlah politisi internal NasDem MBD menyusul kian dekatnya
perhelatan pemilihan legislatif 2019.
Kian kokohnya kepercayaan masyarakat
kepulauan Romang, Kisar dan Wetar akan ketokohan dan popularitas Lekipera dan
Simon Moshe Maahury dianggap sebagai ancaman serius bagi sebagian pengurus
NasDem MBD sehingga kasus dana BOS MBD dipolitisasi atau digiring ke ranah
hukum untuk mematikan langkah politik Lekipera dan Maahury. Padahal, fakta
empiriknya justru bertolak belakang (kontraproduktif) karena kasus ini kian
menambah simpati masyarakat terhadap Lekipera.
“Apa kaitan politik yang bisa anda
buktikan dalam soal ini. Laporan itu sesuatu yang wajar. Bukankah dugaan
korupsi itu perbuatan yang sewenang-wenang. Silakan jika tidak bersalah. Buktikanlah
di pengadilan,’’ tulis Petrusz menanggapi pertanyaan dan pernyataan wartawan media
ini: “Konferensi pers merupakan hak anda (Oyang Orlando Petrusz). Sebagai jurnalis
tugas saya adalah merangkai seluruh benang merah di balik pengungkapan sebuah
kasus politik (atau kasus apa pun) yang digiring ke ranah hukum, sementara
tugas saya sebagai advokat adalah mendampingi sekaligus melindungi kepentingan
klien atau orang yang dizolimi agar hak hukumnya tidak ditindas oleh kesewenang-wenangan
aparat penegak hokum”.
Di bagian lain selama berada sepekan di
Ambon, sebelum bertolak ke Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu petang,
Leppuy berdalih soal laporan LSM Berani, dirinya tidak membuatnya, hanya ikut
menandatanganinya setelah terlebih dahulu ditandatangani Knyairlay dan
disaksikan Petrusz.
Knyairlah dalam keterangannya di rumah
salah satu keluarga Lekipera di Kudamati, Senin (5/7) malam, mengungkapkan
laporan LSM Berani yang ditandatangani dibuat di Kampus UKIM. Dia sempat
menyentil nama Petrusz. Saling tuding pun kini tersaji. Siapa-siapa yang akhirnya
menjadi pecundang dan pengecut dalam kasus dana BOS MBD? Biarlah masyarakat
yang menilai! Harapan masyarakat adalah wibawa hukum jangan sampai hilang
karena tekanan politik atas kasus ini. (KT-ROS)
0 komentar:
Post a Comment