Bula, Kompastimur.com
Penutupan kegiatan Festival Lagu Sahur yang
dilaksanakan di Negeri Administratif Kiltufar Kecamatan Gorom Timur Kabupaten
Seram Bagian Timur (SBT), Rabu (21/6) dikotori oleh aksi protes Kepala SMP
Amarwatu Husni Rumakway.
Aksi yang dilakukan oleh Rumakway dan menimbulkan keributan
ketika Ketua Dewan Hakim Yasin Kelian membacakan Surat Keputusan Dewan Hakim tentang
Penetapan Hasil Juara Festival Lagu Sahur 2017 tepat pada Pukul 00:10 WIT itu
lantaran Rumakway tak puas, kecewa dan kesal dengan penilaian Dewan Hakim yang
hanya menempatkan Groupnya dengan nama Amar Bersaudara hanya berhasil menempati
juara Harapan Satu.
"Juri kerja tidak profesional, kerja tidak
becus, dan pilih kasih," teriak Rumakway dengan suara keras dan berjalan
naik keatas panggung.
Namun, untung saja aksi protes Rumakway ini dapat
segera dilerai dan acara pembagian piala, bonus dan piagam penghargaan pun
dapat dilanjutkan. Hanya saja, Rumakway dan groupnya yang terlanjur tak puas
dengan hasil itu pun langsung beranjak meninggalkan lokasi kegiatan dan tak
naik ke panggung untuk menerima hadiah yang harusnya diterima oleh pihaknya.
Ketua panitia lokal kegiatan Festival Lagu Sahur
Mohammad Imran Sileuw ketika ditemui media ini di arena kegiatan secara tegas
mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan sikap oknum Kepala Sekolah tersebut, sehingga
dirinya meminta bupati SBT Abdul Mukti Keliobas agar segera menegur atau
memberikan sanksi tegas terhadap oknum Kepsek tersebut karena ini merupakan
hajatan pemerintah daerah.
"Kami kecewa sekali dengan sikap oknum tersebut, untuk itu kami meminta Pak Bupati agar segera evaluasi yang bersangkutan dan bila perlu memberikan sanksi tegas karena ini adalah kegiatan Pemda," tegas Sileuw.
"Kami kecewa sekali dengan sikap oknum tersebut, untuk itu kami meminta Pak Bupati agar segera evaluasi yang bersangkutan dan bila perlu memberikan sanksi tegas karena ini adalah kegiatan Pemda," tegas Sileuw.
Di tempat yang sama Ketua Dewan Hakim Yasin Kelian mengatakan, para Dewan Hakim dalam memberikan penilaian sudah sangat objektif, rasional dan profesional sesuai nilai-nilai musik dengan beberapa indikator diantaranya, teknik vocal, penampilan dan penguasaan musik sehingga apa yang sudah menjadi keputusan Dewan Hakim yang tertuang dalam satu Surat Keputusan itu tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.
"Kami tiga Dewan Hakim mempunyai penilaian dan apa yang sudah kami tuangkan dalam SK Dewan Hakim tidak dapat diganggu gugat, keributan itu merupakan bagian dari ketidakpuasan saja," ucap Kelian.
Camat Kecamatan Gorom Timur dalam sambutan penutupan kegiatan Festival Lagu-lagu Sahur ini secara tegas mengatakan masyarakat Kecamatan Pulau Gorom dan masyarakat Gorom Timur adalah masyarakat yang hidup dalam suasana hilidan (persaudaraan), masyarkat yang suka hidup damai dan hidup dalam suasana kebersamaan.
"Masyarkat Gorom Timur dan masyarakat Pulau Gorom secara keseluruhan adalah masyarakat yang hidup dengan penuh persaudaraan dan masyarkat yang hidup damai," kata Damat.
Selain itu dirinya menambahkan pihaknya tidak sedikitpun menginterfensi Dewan Hakim dalam penentuan juara pada lomba ini.
Pihaknya memberikan kepercayaan penuh kepada Dewan Hakim
dalam menentukan para juara sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh para Dewan
Hakim.
"Demi Allah sedikitpun saya tidak pernah menginterfensi kerja Dewan Hakim dalam penentuan juara, saya memberikan kepercayaan penuh kepada ketiga Dewan Hakim dalam penentuan juara sesuai penilaian masing-masing Dewan Hakim," tutup Damat.
Ketiga Dewan Hakim dalam kegiatan Festival Lagu Sahur ini adalah Yasin Kelian selaku Ketua, Rusdy Rumata dan Sahaka Derlean selaku Anggota Dewan Hakim.
Penyerahan piala, bonus serta piagam penghargaan pada kegiatan Festival ini diserahkan lansung oleh Camat Gorom Timur serta beberapa pimpinan OKP yang disaksikan oleh koordinator teknis kegiatan serta seluruh masyarakat yang hadir pada acara penutupan kegiatan tersebut.
Pantauan Media ini mulai dari awal kegiatan hingga
selesai mendapat perhatian penuh serta partisipasi masyarakat yang antusias
mengikuti Festival Lagu Sahur, karena ini merupakan kali pertama kegiatan besar
dilaksanakan di Kecamatan Gorom Timur, lebih khususnya Negeri Administrasi
Kiltufar. (KTT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment