Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah membuka pendaftaran calon
bupati/calon wakil bupati sejak Senin 5 Juni lalu.
"DPD PKS Malra telah membuka pendaftaran sejak 5
Juni dan ditutup tanggal 20 Juni 2017," kata Ketua DPD PKS Maluku
Tenggara, Isnaini kepada Kompastimur.com melalui
telepon selulernya, Rabu (7/6) kemarin.
Menurutnya, sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam juknis pilkada, ada sejumlah tahapan yang akan dilalui sebelum penetapan calon lewat rekomendasi DPP PKS.
Menurutnya, sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam juknis pilkada, ada sejumlah tahapan yang akan dilalui sebelum penetapan calon lewat rekomendasi DPP PKS.
"Diawali dengan pendaftaran kandidat, pengembalian berkas, verifikasi berkas, uji kelayakan, sosialisasi calon ke struktur dan masyarakat hingga survey oleh lembaga survey yang kredibel," tandasnya.
Seluruh tahapan ini dilalui untuk memastikan kandidat yang diusung oleh PKS benar-benar menjawab kebutuhan kepemimpinan di Malra.
"PKS ingin tawarkan pemimpin yang paham
mensejahterakan masyarakat Maluku Tenggara," ucapnya.
Hari pertama pembukaan pendaftaran, lanjutnya, ada dua kandidat yang mendaftar dalam waktu berbeda, masing - masing DR. Drs. Yanuarius Resubun, MSP (Jhon) sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati dan Amir Rumra, SPi sebagai Balon Wakil Bupati.
Hari pertama pembukaan pendaftaran, lanjutnya, ada dua kandidat yang mendaftar dalam waktu berbeda, masing - masing DR. Drs. Yanuarius Resubun, MSP (Jhon) sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati dan Amir Rumra, SPi sebagai Balon Wakil Bupati.
"Pak Jhon mendaftar sebagai Calon Bupati sementara Pak Amir sebagai Calon Wakil Bupati. Kandidat lainnya kami sambut ketika akan mendaftar. Waktu masih cukup lama," paparnya.
Penutupan pendaftaran dilakukan pada tanggal 21 Juni, sementara pengembalian berkas kandidat berkas Balon Bupati dan Wakil Bupati dilakukan dijadwalkan pada 21 - 30 Juni 2017. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment