Pimpinan DPRD Buru mengecam keras aksi pencurian emas
secara ilegal yang dilakukan oleh PT. BPS di lokasi camp Wasboli, Kecamatan
Teluk Kayeli. Pencurian berkedok uji coba itu telah berlangsung selama enam bulan
lebih.
Hal itu diungkapkan Pimpinan DPRD Buru, Azis Hentihu dan
Djalil Mukaddar usai menerima aduan dari enam tokoh adat yang mendatangi DPRD
Buru, Selasa siang (20/6).
Sejumlah tokoh adat yang dipimpin Kaksodin Ali Wael
itu diterima dua Wakil Ketua DPRD Buru di ruang kerja Djalil Mukaddar. Turut hadir
pula, anggota DPRD Buru dari Patai Demokrat Jafar Nurlatu.
“Ini tindakan yang tidak dapat dibenarkan. PT. BPS
itu tugas pokoknya sesuai MoU dengan Gubernur Said Assagaff hanya menata dan
mengelolah lingkungan di eks peti Gunung Botak dan peti Gogorea,” kecam Djalil.
Menurut Djalil dan Azis, untuk bisa mengolah emas,
maka seharusnya PT. BPS mengantongi izin resmi terlebih dahulu dalam bentuk
Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan melalui berbagai prosedur yang berlaku.
“Tapi mereka kan sudah mengolah. Ini salah dan tidak
dapat dibenarkan,” lagi kecam Djalil dan Azis.
Di hadapan wakil rakyat ini, Ali Wael dan kawan-kawan
ikut mengeluhan tindakan repsesif aparat kepoisian dengan menangkap sejumlah
warga adat yang mengais rejeki di tambang Gunung Botak.
“Mereka ditangkap dan dijebloskan ke penjara,
termasuk adik kandung saya. Sedangkan PT BPS yang terang-tarangan mencuri emas
secara besar-besaran dilindungi aparat keaamanan,” sesal Ali Wael di hadapan
pimpinan dewan.
Sementara Toni Waekibo di hadapan pimpinan dewan
mengungkapkan, aksi pencurian emas besar-besaran dilakukan oleh PT. BPS setelah
mengantongi sepenggal izin uji coba pengolahan yang diteken Kadis ESDM Maluku,
Martha Nanlohy tanggal 1 November 2016 lalu.
Menurut Toni, izin uji coba ini hanya sampai 10
Nopember 2016. Tapi kenyataan di lapangan, pengolahan emas oleh PT. BPS ini
masih terus berlangsung dan dikawal ketat aparat keaamanan.
“Kami masyarakat adat tak bisa mendekat karena dijaga
aparat keamanan bersenjata,” beber Toni.
Toni lalu mempermasalahkan penertiban peti Gunung
Botak dan Gogorea dengan dalih penataan dan pengelolaan lingkungan, karena ada
penggunaan bahan kimia berbahaya. Tapi kenapa PT. BPS yang melakukan rencaman
dan juga menggunakan bahan kimia tidak dimasalahkan.
“Perusahan ini tak punya IUP pula. Apa mereka kebal
hukum dan bahkan asetnya dijaga aparat?,” soalkan Toni lagi.
Di hadapan pimpinan dewan ini, Toni dkk mempermasalahkan
kenapa PT BPS begitu leluasa mengambil material pasir emas dari Gunung Botak dan
mengolahnya pula.
“Kenapa diizinkan oleh pemerintah. Ini kan persoalan
dan kami tetap menolak PT. BPS, karena kami tetap menginginkan tambang rakyat,”
tegas Toni.
Sedangkan Kaksodin Ali Wael menambahkan, kalau para
petinggi adat dari dataran tinggi Petuanan Kayeli dengan tegas menolak PT. BPS
untuk mengelola emas di tambang Gunung Botak.
“Beta singkat saja, terkait PT. BPS kami petinggi
adat menolak, karena banyak sekali PT. BPS bikin sakit hati katong tokoh adat
maupun masyarakat adat. Banyak yang dia lakukan yang bikin sakit hati katong
tokoh adat maupun masyarakat adat dengan meminjam tangan aparat menangkap
masyarakat adat. Beta pung masyarakat, beta punya adik kandung sendiri ada di
penjara. Itu kelakuan BPS,” beber Ali Wael.
Menanggapi keluh kesah dan temuan masyarakar adat
soal pengolahan emas oleh PT. BPS itu, sekali lagi Djalil dan Azis meminta Ali
Wael dkk untuk bersabar hati sampai selesai lebaran Idul Fitri.
Ingin dishare, namun sayangnya, berita ini tidak bisa diketahui kapan terbitnya.
ReplyDelete