• Headline News

    Monday, June 19, 2017

    Melalui Rakor Pemerintahan, Aparatur Kecamatan dan Desa Dapat Dibina Lebih Baik

    Namrole, Kompastimur.com
    Melalui pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Buru Selatan (Bursel), diharapkan agar para aparatur yang ada di tingkat kecamatan maupun desa dapat dibina lebih baik lagi.

    Hal itu diungkapkan Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulissa dalam sambutanya yang dibacakan oleh Sekda Bursel Syahroel Pawa pada kegiatan pembukaan Rakor Pemerintahan Kecamatan Dan Desa se-Kabupaten Burselyang berlangsung di ruang Aula Kantor Bupati Bursel, Rabu (15/6).

    Menurutnya, pelaksanaan Rakor pemerintahan seperti ini harus sering dilakukan bagi aparatur penyelenggara pemerintahan dan Rakor ini merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten Bursel dalam upaya membina aparatur dari tingkat kecamatan sampai dengan desa.

    “Sebagaimana kita ketahui bahwa penyelengaraan pemerintah kecamatan dan pemerintahan desa telah ditetapkan beberapa kali pengaturanya melalui undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1965 tentang Desa Praja, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa sampai dengan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa,” kata Soulissa.

    Selain itu, tujuan ditetapkan peraturan desa sebagaimana di maksud dalam pasal 18 ayat (7) dan pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjelaskan bahwa negara mengakui, memajukan, mendukung serta memperkuat masyarakat desa demi mengatasi kesenjangan pembangunan secara nasional demi mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Dalam sambutannya ini, Soulissa juga menegaskan pemerintahan desa dan lembaga desa, khususnya badan permusyawaratan desa yang dalam kedudukannya mempunyai fungsi penting dalam menyiapkan kebijakan pemerintahan desa, harus mempunyai Visi dan Misi yang sama dengan kepala desa, sehingga terciptalah penyelenggaraan pemerintahan desa yang pro kepada rakyat.

    “Mengingat kedudukan, kewenangan dan keuangan desa yang semakin kuat, penyelengaraan pemerintahan desa diharapkan lebih akuntabel, dan di dukung dengan sistem pengawasan dan keseimbangan antara pemerintah desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sehingga semua kepentingan masyarakat desa dapat diakomodir sesuai dengan Visi dan Misi pemerintahan desa tersebut,” tegas Bupati dua periode ini.

    Hal tersebut juga tak terlepas pisahkan dari kedudukan dan tugas camat berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan desa yang menjelaskan bahwa kecamatan adalah kesatuan dari perangkat daerah Kabupaten.

    “Jadi kecamatan dibentuk dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan yang harus mampu mengkoordinasikan semua urusan pemerintahan kecamatan dan memberikan pelayanan publik yang maksimal serta memberdayakan masyarakat desa, karena tugas camat sebagai perangkat daerah merupakan perpanjangan dari bupati di kecamatan tersebut,” jelasnya.

    Mantan Kepala Bapeda Kabupaten Bursel ini juga menilai, kegiatan seperti ini juga memiliki nilai yang strategis karena merupakan suatu upaya untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada sesama pelaku pemerintahan tentang perkembangan regulasi baik tingkat kecamatan maupun desa dan sekaligus meningkatkan motivasi pelaku pemerintahan dalam meningkatkan kinerja aparatur khususnya para camat dan kepala desa sebagai garda terdepan dalam melayani kebutuhan masyarakat.

    Ia juga menghimbau bagi semua pelaku pemerintahan baik di tingkat desa sampai tingkat kecamatan yang mengikuti acara tersebut agar serius dan disiplin sehingga apa yang di dapat dalam kegiatan ini bisa digunakan untuk menata pemerintahan yang lebih baik ke depan.

    “Saya menghimbau kepada seluruh peserta rakor agar dapat mengikuti kegiatan ini secara serius dan disiplin sehingga apa yang disampaikan oleh setiap narasumber dapat dicernah dengan baik, dan dapat digunakan sebagai pedoman untuk pelaksanaan tugas pemerintahan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten yang kita cintai ini,” tutupnya.(KT-02)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Melalui Rakor Pemerintahan, Aparatur Kecamatan dan Desa Dapat Dibina Lebih Baik Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top