Komisi
A dan C DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Rabu 31/5) menggelar rapat
dengar pendapat dengan sejumlah mitra komisi pada sejumlah SKPD lingkup
Pemerintah Kabupaten SBB.
Kegiatan
itu dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi penyerapan realisasi anggaran pada
masing-masing SKPD yang sampai saat ini belum berjalan secara optimal dan
efisien.
Ketua
Komisi C DPRD SBB Maaruf Tomia, S. Pd kepada Kompastimur. com usai Rapat tersebut
mengatakan, dalam rapat tersebut ada tiga persoalan pokok terkait masalah
anggaran yang harus diperhatikan dan direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten
SBB melalui SKPD-SKPD yang hingga kini belum terealisasi secara efisien.
Ketiga
masalah pokok itu terdiri dari Realisasi Anggaran Dana Desa, Penyerapan
Anggaran APBD dan Aset Daerah.
Dimana,
lanjutnya, sampai saat ini anggaran Dana Desa belum terealisasi karena dari 92
desa yang ada di Kabupaten SBB, baru 27 desa yang baru menyampaikan laporan akhir
Tahun 2016. Sementara, 65 desa lainnya belum menyampaikan laporannya.
“Akibatnya
sampai dengan triwulan pertama dan triwulan kedua, Dana Desa 2017 tidak akan
dicairkan dan ini menjadi tanggung jawab Bupati dan Wakil Bupati untuk melihat
persoalan ini. Jika anggaran Desa tersebut tidak dicairkan, maka akan
dikembalikan ke Negara dan sangat berpontensi merugikan daerah,” katanya.
Dirinya
pun menghimbau agar pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
Kabupaten SBB dapat melakukan pendampingan untuk penyelesaian laporan di
desa-desa yang belum menyampaikan laporannya itu.
“Sebab,
jika tidak dicairkan, maka bisa akan berdampak pada tahap kedua pun tidak akan
dapat dicairkan karena belum dimasukkannya laporan akhir oleh 65 desa
tersebut,” paparnya.
Olehnya
itu, lanjutnya, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa harus lebih
profesional terhadap Kepala Desa. Dimana, semua Kepala Desa harus dibekali
dengan pelatihan pengelolaan keuangan desa yang maksimal.
Bukan
hanya Dana Desa, serapan anggaran APBD, untuk pendapatan baru terealisasi
23,71% saja, sementara untuk belanja 10,06% saja. Ini sangatlah jauh, apalagi
saat ini sudah semester satu dan akan memasuki pertengahan tahun 2017 sehingga
setiap SKPD harus lebih genjot lagi untuk memaksimalkan kerjanya.
“Waktu
setengah tahun apa saja yang dibuat oleh para SKPD, dimaklumi mungkin ada
dinamika birokrasi, pergantian SKPD yang mengalami dinamika ini yang mengHambat
serapan APBD Tahun 2017 triwulan pertama, rata-rata setiap dinas yang
realisinya serapan anggaran APBD hanya ada pada kisaran 5% hingga 12%, ini
sangatlah lucu karena masuk setengah tahun baru 5% yang direalisasikan,”
paparnya.
Selanjutnya, kata dia, persoalan aset daerah SBB dari tahun ke tahun hasil BPK masih Disclaimer. Salah satu penyebab Disclaimer adalah aset yang tidak tertata, yakni ada gedungnya tapi tidak ada sertifikatnya tanahnya, ada data mobil dinasnya tapi tidak ada data fisiknya.
“Bahkan
dalam waktu dekat keuangan akan membentuk tim, karena plat nomornya ada, yang
memakai namanya ada, namun bentuk fisiknya tidak ada, mungkin sudah berpindah
tangan kepada yang lain" ungkapnya.
Tomia sarankan agar aset mobil yang sudah termakan usia lebih baik diputihkan saja agar tidak membebankan daerah.
“Ada
yang mobilnya sampai 10 tahun lebih ini harus ada kebijakan untuk diputihkan
agar tidak membebankan daerah karena tetap dianggarankan biaya perawatannya dan
operasionalnya. Ini masalah krusial yakni aset daerah,” tandasnya.
Olehnya itu, Tomia berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati SBB untuk menekan dan mengontrol bawahannya agar terkait persoalan penyerapan anggaran seperti Dana desa, Penyerapan APBD, serta Aset Daerah yang sampai saat ini belum terealisasi secara maksimal, dapat menjadi prioritas dan tanggung jawab Bupati dan Wakil Bupati serta para pimpinan SKPD di Bumi Saka Mese Nusa untuk dimaksimalkan lagi. (KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment