• Headline News


    Thursday, June 8, 2017

    Kejati Maluku Didesak Periksa Mantan Kadishub SBB Soal Proyek Tambatan Perahu

    Piru, Kompastimur.com
    Proyek Tambatan Perahu di Dusun Waihuang, Desa Eti, Kecamatan Seram Bagian Barat Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2015 yang menelan anggaran miliaran rupiah, terkesan mubasir dalam penggunaannya.

    Pasalnya proyek yang diperuntukan bagi masyarakat itu, kini telah diisolasi oleh para pihak yang mengklaim memiliki kawasan tersebut. Masyarakat pun dibatasi untuk mendpatkan akses ke proyek yang selesai tahun 2016 itu.

    Pihak yang diduga paling bertanggung jawab dalam proyek mubasir itu adalah Mantan kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat, Peyking Caling.

    Peyking Caling diduga melakukan pesekongkolan guna memuluskan proyek yang diduga dipergunakan untuk kepentingan kelompok itu.

    Menyikapinya, Ketua LSM Aliansi Indonesia Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Farham Suneth meminta Kejaksaan Tinggi Maluku untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek jumbo itu.

    “Kami sangat menyesalkan sikap aparat penegak hukum di Kabupaten SBB, seolah-olah tutup mata dan dininabobokan dengan banyaknya dugaan kasus korupsi serta penyelewengan yang terjadi selama ini. Misalnya, pembangunan Tambatan Perahu bernilai miliaran rupiah di Dusun Waihuang, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat mubazir yang dibangun saat Dishub dan Kominfo dibawah kendali Peking Caling, membuat beberapa bangunan tambatan perahu dibangun tidak pada tempatnya,” kata Suneth.

    Menurutnya, pembangunan Tambatan Perahu di ujung Tanjung Batu, Dusun Waihuang, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat dibangun jauh dari permukiman warga Desa Loun, Desa Eti bahkan terkesan pembangunan tambatan perahu dibangun untuk kepentingan sebagian kelompok.

    “Kami mendesak Kajati Maluku segera mengusut dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan anggaran miliaran rupiah yang mubazir ini, kami tidak percaya lagi dengan aparat penegak hukum di Kabupaten SBB mampu mengungkap kasus tersebut. Meskipun dibangun jauh dari permukiman masyarakat Dusun Loun, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat. Konon pembangunan Tambatan Perahu semi permanen itu hanya ingin memuaskan ‘Syahwat’ sebagian kalangan,” jelasnya.

    Lanjut Suneth, pihaknya akan menyurati pihak Kejati Maluku dengan tembusan kepada Kejaksaan Agung agar proyek jumbo itu dapat ditangani tuntas.

    Tak hanya tambatan perahu di kawasan Dusun Waihuang, pembangunan Tambatan Perahu di Dusun Pelita Jaya, Desa Eti, juga diduga memilki masalah yang sama. (KT-01)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kejati Maluku Didesak Periksa Mantan Kadishub SBB Soal Proyek Tambatan Perahu Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top