• Headline News



    Tuesday, June 13, 2017

    Ini Panitera Pengganti PN Ambon Yang Arogan dan Tak Beretika

    Ambon, Kompastimur.com
    Belum lama pemberitaan tentang kasus dugaan pemalsuan surat-surat pihak berperkara dalam perkara Nomor:62/Pdt.G/2015/­PN.Amb menyangkut kepemilikkan Dusun Dati Kate-kate milik Jozias Alfons dan ahli waris Jacobus Abner Alfons oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Kelas 1A Ambon, Rahman Tarodji.

    Kembali tindakan tidak terpuji, tidak beretika dan terkesan arogan dipertontonkan Panitera Pengganti senior PN Kelas 1A Ambon, Alexander alias Alex Nahusona.

    Aksi tidak beretika itu ditampakan Nahusona dengan gamblang di depan puluhan warga dan sejumlah pengacara yang ingin menonton maupun mendampingi klien masing-masing di bagian utara halaman parkir Kantor PN Ambon, Senin (12/6) pagi.

    Dilatari perasaan membenci, sikap abu-abu, dan dugaan keberpihakannya kepada pihak tergugat dalam perkara Nomor:41/Pdt.G/2017/­PN.Amb antara Esau Anthoni Ungirwalu sebagai Penggugat melawan Christina Jacoba Martha Filinditi sebagai Tergugat, Nahusona dengan lagaknya membentak kuasa hukum penggugat Ungirwalu, RS, dan perlakuan tidak beretika Nahusona itu ikut disaksikan dan disesalkan pengunjung dan beberapa pengacara yang saat itu lagi bersenda gurau dengan Ungirwalu dan kuasa hukumnya ketika majelis hakim telah memasuki ruang persidangan untuk memulai persidangan dengan agenda mendengar keterangan saksi pihak tergugat, Christina Jacoba Martha Filinditi. Sidang hari itu menghadirkan Yuli Filinditi, dosen Universitas Pattimura Ambon, yang juga adik tergugat.

    “Beta su bilang se tunggu to. Se kaya bos saja. Hakim su ada di ruangan, se masih badiri disitu,’’ bentak Nahusona tak sopan.

    Untuk diketahui sudah sejak awal persidangan perkara perceraian ini khususnya sebelum dilakukannya mediasi, Nahusona yang oleh beberapa anak buahnya disebut agak arogan dan sedikit temperamental ini sudah membentak kuasa hukum Ungirwalu, RS, tanpa alasan yang jelas.

    “Ale nih pengacara baru kapa. Mana se pung surat kuasa yang asli,’’ bentaknya dengan nada tidak bersahabat.

    Lucunya, terhadap dua kuasa hukum tergugat, Nahusona begitu akrab karena sudah sejak lama mereka berteman.

    Kuasa hukum Filinditi sendiri pernah melobi kuasa hukum Ungirwalu untuk menghentikan perkara ini melalui pembicaraan enam mata di Café Mac, Jalan Sultan Babulah Ambon, beberapa waktu lalu, namun tawaran itu tidak diterima kuasa hukum Ungirwalu.

    Diduga ini menjadi salah satu penyebab Nahusona begitu membenci kuasa hukum Ungirwalu. Mungkin juga ada penyebab lain yang sulit dibuktikan. Hanya Tuhan saja yang tahu.

    Dalam sejumlah persidangan ketika kuasa hukum Ungirwalu ingin melaporkan kesiapan mendampingi klien di persidangan, Nahusona banyak berulah dengan mengeluarkan kata-kata bernada kasar dan tidak sopan seakan-akan advokat merupakan anak buah di ruangannya.

    “Iyo, beta sudah tahu, se diluar saja,’’ sahutnya kepada kuasa hukum Ungirwalu pada persidangan sebelumnya saat hendak melaporkan kesiapan dirinya mendampingi kliennya.

    Advokat senior Agustinus Dadiara menyesalkan sikap tak beretika dan arogan yang dipertontonkan Nahusona.

    “Mestinya selaku panitera pengganti, saudara Alex Nahusona bersikap dan bertindak dengan wibawa sebagai seorang Aparatur Sipil Negara. Dia harus komunikatif dan luwes terhadap kedua belah pihak, tapi yang terjadi tidak seperti itu. Yang bersangkutan seakan-akan berpihak pada satu pihak, dan membenci pihak yang lain. Ini ada apa. Memangnya advokat ini anak buahnya,” kecam Dadiara dalam bincang-bincang dengan media ini di Ambon, Selasa (13/6).

    Dadiara mengakui Nahusona memiliki kapasitas, kecerdasan dan pengalaman sehingga layak mengemban jabatan sebagai panitera pengganti senior di PN Kelas 1A Ambon.

    “Kalau bicara pengalaman, kemampuan, kualitas oke, tapi dari sisi kecerdasan emosional, etika sosial, dan nilai hidup, saya kira dia perlu dievalusi pimpinannya. Negara ini membutuhkan pejabat yang beretika dan luwes dalam melayani, bukan seperti apa yang dilakukan yang bersangkutan,” kritik mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat 1999-2004 itu.

    Dadiara berharap Ketua PN Ambon dapat dengan bijak memberikan banyak muatan tentang nilai-nilai hidup yang penuh etika, kerendahan hati, dan menghargai orang lain sehingga kehidupan menjadi lebih harmonis kepada stafnya tersebut.

    “Kan di pengadilan panitera bukan pihak yang berperkara, mengapa dia harus memahari dan membentak kuasa atau advokat dari pihak yang berperkara. Jangan sombong lah. Jabatan ini hanya titipan Tuhan,” ingatnya. (KT-RIO/ROS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ini Panitera Pengganti PN Ambon Yang Arogan dan Tak Beretika Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top