Ambon,
Kompastimur.com
Beragam persoalan pelik menyelimuti
persiapan masyarakat olahraga Maluku menghadapi perhelatan Musyawarah Olahraga
Provinsi KONI Maluku pada Agustus 2017 mendatang.
Selain gonjang-ganjing ketidaknetralan
tim penjaringan, penyaringan dan pemilihan Calon Ketua Umum KONI Maluku karena
melakoni diri bak Tim Sukses Ketua Harian KONI Maluku saat ini, isu santer
seputar kepemilikan hak suara di Musorprov KONI Maluku mulai dihembuskan.
Data yang dihimpun Kompastimur.com dari sejumlah sumber menyebutkan, dari 34 pengprov
cabor, sebagian besar kehilangan hak suara karena kepengurusannya belum
melaksanakan Musyawarah Provinsi (Musprov) pengprov dimaksud.
Selain itu di KONI kota/kabupaten juga
demikian, dimana dari 11 kepengurusan, hanya tujuh yang dinyatakan layak.
Kelompok pembaharuan di tubuh KONI
Maluku yang dikomandani Albertus Fenanlampir mengkhawatirkan hal ini dapat
diterapkan tim penjaringan, penyaringan dan pemilihan Calketum yang merupakan
para loyalis Tony Pariela.
Karena itu Forum Penyelamat Olahraga
Maluku (FPOM) menyerukan pengprov cabor yang belum menggelar Musprov dapat
melaksanakannya sebelum pelaksanaan Musorprov KONI Maluku. Salah satunya
Pengprov Percasi Maluku yang telah berakhir masa kepengurusannya sejak 27
Januari silam.
“Kami mendesak pengprov cabor yang
kepengurusannya telah kedaluarsa agar dapat melaksanakan Musprov sebelum
digelarnya Musorprov KONI Maluku sehingga tidak kehilangan hak suara,” desak
Ketua Umum FPOM, Joses Dos Santos Walalayo kepada pers di Ambon, Kamis (15/6).
Walalayo menengarai ada skenario
pembiaran untuk mematikan hak suara pengprov yang tidak mendukung kelompok
status quo di Musorprov KONI Maluku.
“Jangan-jangan ini skenario kelompok
kepentingan status quo,” duganya. (KT-ROS)
0 komentar:
Post a Comment