Ambon,
Kompastimur.com
Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang
diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku ke DPRD akhirnya
mendapatkan persetujuan untuk dilanjutkan pembahasannya di DPRD.
Bukan hanya ranperda usulan pemprov yang disetujui, namun sembilan ranperda usul inisiatif DPRD Maluku pun ikut didrop.
Bukan hanya ranperda usulan pemprov yang disetujui, namun sembilan ranperda usul inisiatif DPRD Maluku pun ikut didrop.
Enam ranperda usul Pemprov Maluku diantaranya
Ranperda tentang penetapan negeri adat dan pembentukan kelembagaan dan sosial
budaya masyarakat adat, ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah,
ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang sistem
kesehatan daerah, ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2014
tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan Ranperda tentang eliminasi
malaria.
Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua kemarin memberikan apresiasi kepada DPRD sebagai representasi wakil rakyat Maluku dalam mewujudkan komitmen bersama pemerintah melaksanakan fungsi legislasi guna penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berkualitas bagi masyarakat.
Sementara untuk ranperda usul inisiatif DPRD yang mendapat persetujuan forum paripurna diantaranya Ranperda tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Maluku, Ranperda tentang pedoman pengelolaan keuangan dan aset daerah, Ranperda tentang Penjaminan Keamanan Mutu dan gizi pangan masyarakat, tempat.
Berikut Ranperda tentang pengelolaan sistem penyuluhan pertanian, Ranperda tentang investasi Pemda, Ranperda tentang pengaturan dan pengelolaan minuman tradisional, Ranperda tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, Ranperda tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Ranperda tentang perlindungan dan peningkatan kesehatan ibu bayi dan balita. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment