• Headline News



    Sunday, May 14, 2017

    Staf Inspektorat SBT Polisikan Sekdes Kilbutak

    Nasarudin Tianotak


    Bula, Kompastimur.com
    Staf Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Nasarudin Tianotak melaporkan Sekretaris Negeri Administratif Kilbutak Kecamatan Teor, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Asmawati Rusinrey ke Polres SBT lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.

    Asmawati diduga telah menuding Tianotak bekerja sama dengan Karateker Negeri Administratif Kelbutak dalam mengatur pengelolaan Anggaran Dana Desa Negeri Administratif Kilbutak, yang sejumlah item anggaran belanja, khususnya pemberdayaan perempuan yang diduga fiktif.

    Ternyata tudingan Asmawati tersebut tak bisa diterima oleh Tianotak, karena menurut Tianotak, tudingan tersebut tidak mendasar dan merupakan praktek fitnah yang telah mencemarkan nama baiknya.

    “Saya tidak pernah mencampuri apalagi mengatur keuangan Desa Kelbutak, ini kan lucu. Untuk itu saya telah mengadukan yang bersangkutan ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti, karena masalah nama baik saya dan juga institusi saya," tegas Tianotak kepada Kompastimur.com, Sabtu (13/5) di Bula.

    Tianotak menambahkan dirinya bukan bagian dari struktur pemerintahan Negeri Kilbutak sehingga tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya adalah keliru serta tidak mendasar, sehingga apa yang dituding kepadanya oleh Asmawati mesti dibawa ke ranah hukum untuk diproses lebih lanjut sehingga ada kejalasan.

    “Saya ini siapa dan apa hubungannya saya dengan pengelolaan Dana Desa di Kilbutak. Olehnya itu, saya adukan untuk diproses lebih lanjut agar yang bersangkutan bisa mempertanggung jawabk­an semuanya," paparnya.

    Atas laporan Tianotak itu, Asmawati diduga telah melakukan pelanggaran hukum berupa pencemaran nama baik sebagaimana tertuang dalam KUHP Pasal 45 Ayat 1, Pasal 27 Ayat 3, serta Pasal 310 Ayat 1.

    Sementara itu, disisi yang lain, sumber terpercaya media  ini yang enggan namanya disebutkan mengaku Asmawati diduga telah melakukan penggelapan terhadap anggaran tunjangan perangkat Desa Negeri Administrasi Kilbutak  sebesar Rp. 50 juta.

    "Ada dugaan kuat uang senilai Rp. 50 juta yang diberikan kepada yang bersangkutan (Asmawati-red) untuk pembayaran honor para perangkat desa. Namun, diduga belum dibayar," ucap sumber ini. (KT-FS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Staf Inspektorat SBT Polisikan Sekdes Kilbutak Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top