Piru,
Kompastimur.com
Siswa
SMK Negeri 3 Seram Barat yang berada Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram
Bagian Barat (SBB) sampai dengan saat ini belum juga menerima haknya mereka
berupa dana Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Dana BSM yang diperuntukan bagi siswa miskin, sampai dengan saat ini belum diberikan pihak sekolah kepada para siswa yang berhak menerimanya.
Padahal banyak sekolah telah menyalurkan dana BSM kepada siswa miskin di sekolahnya sejak beberapa bulan lalu.
Menurut salah satu dewan guru yang enggan namanya disebut kepada Kompastimur.com, Senin (8/5), pun mengaku tak tahu alasan apa sehingga BSM yang menjadi hak para siswa miskin itu belumdisalurkan karena belum ada informasi apa-apa dari Kepala SMK Negeri 3 Seram Barat kepada pihak dewan guru.
“Sampai saat ini belum ada koordinasi kepala sekolah Nursam Hehamahua dengan kami pihak dewan guru tentang alasan kenapa sampai dengan saat ini uang BSM belum juga disalurkan pihak sekolah kepada para siswa yang memiliki hak sepenuhnya atas uang tersebut,” kata guru tersebut.
Dirinya menjelaskan, dana BSM diperuntukkan untuk para siswa yang tidak mampu. Dimana, untuk siswa Kelas I harus menerima BSM sebesar Rp. 500.000. Sedangkan, siswa Kelas II dan III harus menerima BSM sebesar Rp. 1.000.000.
Ditambahkan, bukan saja dana BSM yang belum disalurkan, namun Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan program Presiden Joko Widodo sampai saat ini pun belum direalisasikan kepada para siswa, dan tidak tahu alasan kenapa Kepala Sekolah Nursam Hehamahua, belum juga menyalurkan KIP tersebut kepada para siswa SMK tersebut.
lanjutnya, jika KIP belum diberikan oleh Kepala Sekolah kepada para siswa, maka tidak mungkin siswa itu dapat menerima BSM tersebut, sebab dana BSM itu diberikan berdasarkan tanda bukti KIP itu.
Jika sampai dengan bulan ini belum juga disalurkan, dugaan kuat Kepala Sekolah telah mempergunakan BSM untuk kepentingan pribadinya.
“Kami minta kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi maluku untuk segera menindaklanjuti serta memanggil Kepala Sekolah untuk diminta pertanggung jawaban terhadap dana BSM yang belum disalurkan kepada para siswa yang berhaknya menerimnya itu," tuturnya. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment