• Headline News



    Tuesday, May 16, 2017

    Pimpinan SKPD dan Bendahara Dilarang Tinggalkan Bursel Selama Pemeriksaan BPK

    Namrole, Kompastimur.com
    Wakil Bupati Buru Selatan (Bursel) Buce Ayub Seleky melarang setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Bendahara, PPK maupun PPTK untuk meninggalkan Kabupaten Bursel selama pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih berlangsung di Kabupaten berjuluk Bumi Fuka Bipolo itu.

    “Kepada pimpinan SKPD, Bendahara, PPK, PPTK yang berkaitan dengan pemeriksaan BPK, jangan tinggalkan daerah sebelum seluruh acara pemeriksaan itu selesai,” tegas Seleky ketika memimpin apel pagi bersama pegawai lingkup Pemkab Bursel di ruang Aula Kantor Bupati Bursel, Senin (15/5) pagi.

    Sebab, lanjut Seleky, setiap pihak yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Pemerintah Kabupaten Bursel sudah wajb bersikap koperatif dalam menjalani yang dilakukan oleh BPK tersebut.

    “Secara kolektif kita harus koperatif dengan pemeriksa, ada hal yang perlu diklarifikasi, ada hal yang perlu di sharing, ada hal yang perlu didiskusikan, silahkan Bapak Ibu yang bertanggung jawab dalam segmen itu melakukan komunikasi dengan pihak BPK,” ucapnya.

    Seleky berharap, melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dan ditunjang oleh sikap koperatif yang diberikan, Kabupaten Bursel bisa keluar dari opini predikat Disclaimer menjadi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP.

    “Insya Allah mudah-mudahan opini kita tahun ini berubah dari Disclaimer menjadi WDP,” harap Seleky.

    Tak hanya itu, Seleky pun menghimbau agar seluruh pegawai di lingkup Pemkab Bursel tetap semangat untuk mengimplementasikan tugas yang diemban sebagai aparatur Negara dan abdi masyarakat di daerah ini.

    “Beta kira katong semua harus tetap semangat untuk bekerja, semangaat unttuk membangun. Ingatlah bahwa kita adalah aparatur negara dan abdi masyarakat. Tugas kita adalah melakukan tugas-tugas sesuai dengan tupoksi kita demi dan untuk kesejahteraan serta kemaslahatan rakyat,” ajaknya.

    Dirinya pun meminta kepada para Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemkab Bursel untuk tidak hanya menuntut haknya saja, tetapi dapat pula melaksanakan tugasnya sebagaimana kewajiban yang diemban, utamanya bagi mereka yang selama ini selalu mengklaim diri sebagai anak daerah.

    “Untuk pegawai, kerja jangan main-main lagi. Untuk PTT-PTT, apalai sekarang ini suka bataria anak daerah-anak daerah, tapi beta lihat di absen tak pernah tanda tangan. Ingat-ingat loh, karena kalau beta minta for tete nene moyang itu satu langkah dua langkah saja, kecab. Katong semua harus hati bersih untuk membangun negeri ini,” tuturnya. (KT-02)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pimpinan SKPD dan Bendahara Dilarang Tinggalkan Bursel Selama Pemeriksaan BPK Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top