Namrole, Kompastimur.com
Pemutusan
hubungan kontrak kerja dengan PT. Delima Emas Gas Indo yang dipimpin Hasdi
Anafi, ternyata atas rekomendasi dari Kejaksaan Maluku melalui Jaksa Perwakilan
Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Sumber
terpercaya media ini yang enggan namanya disebut mengatakan hal itu di Kantor
Bupati Bursel, Selasa (9/5).
''Pemutusan
hubungan kerja dengan pihak kontraktor karena rekomendasi dari jaksa,''
ujarnya.
Dikatakan,
sebelum permasalahan ini diekspos oleh media, pihak kejaksaan telah
menyelidikinya. Dari hasil penyelidikan, katanya, tidak ditemukan kerugian uang
negara.
''Sebetulnya
ada kelebihan anggaran yang digunakan oleh kontraktor yang harus dibayar oleh
pemerintah sebesar 20 persen, saya lupa nominalnya,'' jelas dia.
Tambahnya,
anggaran proyek pembangunan Kantor Bupati itu Rp.11 milyar lebih. Namun dalam
konsep perencanaan hinggah selesai senilai Rp.20 milyar.
''Kantor
DPRD itu kalau selesai seluruhnya Rp. 20 milyar, kalau Kantor Bupati Rp. 30
milyar,'' katanya.
Ulang
sumber ini bahwa, pemutusan hubungan kerja dengan pihak kontraktor berdasarkan
rekomendasi dari Kejaksaan.
Diberitakan
sebelumnya, PT. Delima Emas Gas Indo
yang dipimpin Hasdi Anafi, akhirnya dipecat atau diberikan penalti. Pemecatan
itu diambil perusahan tersebut
dipercayakan Direktur Hasdi Anafi kepada Kotraktor Pelaksana Kristi Marino,
dinilai tidak mampu mengerjakan pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Bursel hingga
selesai.
Hal
itu dikemukakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Kantor DPRD Agus
Mahargianto, yang kalah itu didampinggi Kepala Bidang Bina Mirga pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Joseph Hungan kepada wartawan, Sabtu
(11/03) di ruang kerjanya.
Pemutusan
kontrak dilakukan karena PPK Kantor DPRD merasa
dikecewakan dengan pencapaian hasil pekerjaan lanjutan proyek multi
years yang dilaksanakan pada Tahun 2016 lalu. Dimana, dari pagu anggaran
senilai Rp. 5,6 Milyar yang dapat terserap oleh Kontraktor Pelaksana hanya Rp.
1,4 Milyar.
Diketahui,
pembangunan Kantor DPRD Bursel ini sebelumnya merupakan proyek multi years
sejak 2012-2015, dengan total anggaran senilai Rp 11, 6 Milyar. Awalnya,
pembangunan Kantor DPRD Bursel ini
dipercayakan kepada PT. Delima Emas Gas Indo. PT yang dipercayakan
kepada Kontraktor Pelaksana Kristi Marino ini, pada Tahun 2015 pernah diblack list oleh Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK).
Anehnya,
pada Tahun 2016, Kristi Marino ini kembali memenangkan tender, yang konon
katanya, pada saat pelelangan tender hanya diikuti oleh perusahaan tersebut
sehingga pekerjaan itu kembali diberikan kepada Kristi Marino.
''PPK
pada Tahun 2016 sangat dikecewakan dengan hasil kinerja Kristi Marino sebagai
Kontraktor Pelaksana. Sebab, kelanjutan pembangunan Kantor DPRD senilai Rp. 5,6
M, hanya dapat diserap Rp. 1,4 M sehingga hanya dibayarkan sesuai progres
pekerjaan di lapangan,'' kata Mahargianto.
Menurut
Mahargianto, anggaran multi years itu tidak diperuntukan sampai bangunan
tersebut rampung seperti pembangunan Kantor Bupati saat ini. Sebab, anggaran
multi years itu hanya dapat dikerjakan sampai pengecoran plat, itu pun tidak
semua.
''Dari
anggaran multi years, sekitar seperempat atau seperlima pengecoran plat yang
baru dilakukan. Jadi, tiang, tiang, kolom, kolom baru cor lantai dak, itu pun
dana yang dihabiskan baru sekitar seperempat,'' tutur Mahargianto.
Sedangkan
anggaran pembangunan Kantor DPRD di Tahun 2016 hanya untuk cor lantai saja.
Jadi anggaran yang telah dikucurkan untuk pembangunan kantor DPRD itu tidak
mengcover hingga bangunan wakil rakyat itu selesai.
Ketika
disinggung terkait anggaran yang diduga telah dicairkan 100 persen tetapi tidak
sebanding dengan hasil pekerjaan di lapangan,
sontak di bantah oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas PUPR
Kabupaten Bursel, Joseph Hungan yang saat itu bersama-sama dengan Mahargianto.
''Selama
ini isu santernya demikian, namun realisasi anggaran yang dikucurkan tidak
sebanding dengan anggaran yang dibutuhkan untuk bangunan tersebut dapat
dirampungkan,” kata Hungan.
Menurut
Hungan, alasan pekerjaan di Tahun 2016 terkendala, akibat keterlambatan bahan
dan beberapa kesalahan pada penyedia.
''Sehingga
hasil akhirnya tidak sesuai dengan progres yang kita harapkan, maka kita putus
kontrak, kita lakukan sesuai prosedur,'' tutur Hungan.
Kabid
Bina Marga ini menilai, salah satu faktor tak kunjung selesainya pembangunan
Kantor DPRD juga disebabkan pembagian anggaran yang tidak berimbang.
“Awalnya
kita punya perencanaan di Tahun 2012, untuk pembangunan Kantor Bupati dan Kantor
DPRD itu luas bangunannya tidak jauh berbeda, sama-sama memiliki dua lantai.
Dimana, untuk kedua bangunan tersebut dapat rampung, diprediksikan bakal
menghabiskan sekitar Rp. 33 M per bangunan, tak termasuk landscape,” kata
Hungan.
Dalam
pelaksanaannya pembangunan Kantor Bupati sudah mencapai Rp. 30 M, sementara
kantor DPRD realisasi anggaran sesuai nilai kontrak senilai Rp. 11,6 M ditambah
anggaran yang terserap pada Tahun 2016 senilai Rp. 1.4 M. Jadi, total anggaran
yang telah terserap untuk pekerjaan pembangunan Kantor DPRD baru mencapai Rp.
13 M.
Nilai
ini sangat jauh berbeda bila disandingkan dengan realisasi anggaran untuk
Kantor Bupati yang saat ini telah mencapai Rp 30 M.
“Ini
sangat jomplang sekali, untuk tahun ini kontraktor tersebut kita putus kontrak
dengan kita kasih pinalti, sedangkan anggaran yang tak terserap seniali Rp. 4,4
M lebih kita tambah Rp. 1,3 M. Jadi, kita tenderkan Rp. 5,7 M untuk tahun ini,”
ujar pria yang akrab di sapa Jef ini.
Adapun,
di tahun ini, anggaran Rp. 5,7 M digunakan untuk menyelesaikan dosa pekerjaan
tahun sebelumnya, yang diperuntukan untuk lantai dan kolom atas, nilai itu pun menurut PPK, tak
mencukupi hingga pekerjaan atap.
“Untuk
pekerjaan lanjutan pembangunan Kantor DPRD Bursel, sementara dalam proses
tender. Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa berjalan,” kata Hungan.
Sementara
menurut Hungan, untuk Rp. 33 M, itu hanya bangunan tidak termasuk landscape, tetapi kalau dilihat
kenaikan harga yang 2 jam yang lalu terjadi pada bahan bangunan, maka
diprediksikan anggarannya akan membengkak sekitar Rp. 35-36 M baru bangunan itu
dapat diselesaikan.
“Bila
tender tahun ini berjalan lagi, maka total anggaran yang terserap untuk
pekerjaan pembangunan Kantor DPRD telah mencapai Rp 20 M, dan kita butuh sekitar
18 M untuk merampungkan bangunan tersebut, sehingga pembangunan Kantor DPRD
dapat setara dengan kondisi real Kantor Bupati Baru saat ini,” pungkas Kabid
Bina Marga ini. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment