• Headline News


    Wednesday, May 10, 2017

    Kontrak Pembangunan Kantor DPRD Bursel Diputus Atas Rekomendasi Jaksa


    Namrole, Kompastimur.com
    Pemutusan hubungan kontrak kerja dengan PT. Delima Emas Gas Indo yang dipimpin Hasdi Anafi, ternyata atas rekomendasi dari Kejaksaan Maluku melalui Jaksa Perwakilan Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

    Sumber terpercaya media ini yang enggan namanya disebut mengatakan hal itu di Kantor Bupati Bursel, Selasa (9/5).

    ''Pemutusan hubungan kerja dengan pihak kontraktor karena rekomendasi dari jaksa,'' ujarnya. 

    Dikatakan, sebelum permasalahan ini diekspos oleh media, pihak kejaksaan telah menyelidikinya. Dari hasil penyelidikan, katanya, tidak ditemukan kerugian uang negara.

    ''Sebetulnya ada kelebihan anggaran yang digunakan oleh kontraktor yang harus dibayar oleh pemerintah sebesar 20 persen, saya lupa nominalnya,'' jelas dia.

    Tambahnya, anggaran proyek pembangunan Kantor Bupati itu Rp.11 milyar lebih. Namun dalam konsep perencanaan hinggah selesai senilai Rp.20 milyar.

    ''Kantor DPRD itu kalau selesai seluruhnya Rp. 20 milyar, kalau Kantor Bupati Rp. 30 milyar,'' katanya.

    Ulang sumber ini bahwa, pemutusan hubungan kerja dengan pihak kontraktor berdasarkan rekomendasi dari Kejaksaan.

    Diberitakan sebelumnya,  PT. Delima Emas Gas Indo yang dipimpin Hasdi Anafi, akhirnya dipecat atau diberikan penalti. Pemecatan itu diambil  perusahan tersebut dipercayakan Direktur Hasdi Anafi kepada Kotraktor Pelaksana Kristi Marino, dinilai tidak mampu mengerjakan pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Bursel hingga selesai.

    Hal itu dikemukakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Kantor DPRD Agus Mahargianto, yang kalah itu didampinggi Kepala Bidang Bina Mirga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Joseph Hungan kepada wartawan, Sabtu (11/03) di ruang kerjanya.

    Pemutusan kontrak dilakukan karena PPK Kantor DPRD merasa  dikecewakan dengan pencapaian hasil pekerjaan lanjutan proyek multi years yang dilaksanakan pada Tahun 2016 lalu. Dimana, dari pagu anggaran senilai Rp. 5,6 Milyar yang dapat terserap oleh Kontraktor Pelaksana hanya Rp. 1,4 Milyar.

    Diketahui, pembangunan Kantor DPRD Bursel ini sebelumnya merupakan proyek multi years sejak 2012-2015, dengan total anggaran senilai Rp 11, 6 Milyar. Awalnya, pembangunan Kantor DPRD Bursel ini  dipercayakan kepada PT. Delima Emas Gas Indo. PT yang dipercayakan kepada Kontraktor Pelaksana Kristi Marino ini, pada Tahun 2015 pernah  diblack list oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Anehnya, pada Tahun 2016, Kristi Marino ini kembali memenangkan tender, yang konon katanya, pada saat pelelangan tender hanya diikuti oleh perusahaan tersebut sehingga pekerjaan itu kembali diberikan kepada Kristi Marino.

    ''PPK pada Tahun 2016 sangat dikecewakan dengan hasil kinerja Kristi Marino sebagai Kontraktor Pelaksana. Sebab, kelanjutan pembangunan Kantor DPRD senilai Rp. 5,6 M, hanya dapat diserap Rp. 1,4 M sehingga hanya dibayarkan sesuai progres pekerjaan di lapangan,'' kata Mahargianto.

    Menurut Mahargianto, anggaran multi years itu tidak diperuntukan sampai bangunan tersebut rampung seperti pembangunan Kantor Bupati saat ini. Sebab, anggaran multi years itu hanya dapat dikerjakan sampai pengecoran plat, itu pun tidak semua.

    ''Dari anggaran multi years, sekitar seperempat atau seperlima pengecoran plat yang baru dilakukan. Jadi, tiang, tiang, kolom, kolom baru cor lantai dak, itu pun dana yang dihabiskan baru sekitar seperempat,'' tutur Mahargianto.

    Sedangkan anggaran pembangunan Kantor DPRD di Tahun 2016 hanya untuk cor lantai saja. Jadi anggaran yang telah dikucurkan untuk pembangunan kantor DPRD itu tidak mengcover hingga bangunan wakil rakyat itu selesai.

    Ketika disinggung terkait anggaran yang diduga telah dicairkan 100 persen tetapi tidak sebanding dengan hasil pekerjaan di lapangan,  sontak di bantah oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Bursel, Joseph Hungan yang saat itu bersama-sama dengan Mahargianto.

    ''Selama ini isu santernya demikian, namun realisasi anggaran yang dikucurkan tidak sebanding dengan anggaran yang dibutuhkan untuk bangunan tersebut dapat dirampungkan,” kata Hungan.

    Menurut Hungan, alasan pekerjaan di Tahun 2016 terkendala, akibat keterlambatan bahan dan beberapa kesalahan pada penyedia.

    ''Sehingga hasil akhirnya tidak sesuai dengan progres yang kita harapkan, maka kita putus kontrak, kita lakukan sesuai prosedur,'' tutur Hungan.

    Kabid Bina Marga ini menilai, salah satu faktor tak kunjung selesainya pembangunan Kantor DPRD juga disebabkan pembagian anggaran yang tidak berimbang.

    “Awalnya kita punya perencanaan di Tahun 2012, untuk pembangunan Kantor Bupati dan Kantor DPRD itu luas bangunannya tidak jauh berbeda, sama-sama memiliki dua lantai. Dimana, untuk kedua bangunan tersebut dapat rampung, diprediksikan bakal menghabiskan sekitar Rp. 33 M per bangunan, tak termasuk landscape,” kata Hungan.

    Dalam pelaksanaannya pembangunan Kantor Bupati sudah mencapai Rp. 30 M, sementara kantor DPRD realisasi anggaran sesuai nilai kontrak senilai Rp. 11,6 M ditambah anggaran yang terserap pada Tahun 2016 senilai Rp. 1.4 M. Jadi, total anggaran yang telah terserap untuk pekerjaan pembangunan Kantor DPRD baru mencapai Rp. 13 M.

    Nilai ini sangat jauh berbeda bila disandingkan dengan realisasi anggaran untuk Kantor Bupati yang saat ini telah mencapai Rp 30 M.

    “Ini sangat jomplang sekali, untuk tahun ini kontraktor tersebut kita putus kontrak dengan kita kasih pinalti, sedangkan anggaran yang tak terserap seniali Rp. 4,4 M lebih kita tambah Rp. 1,3 M. Jadi, kita tenderkan Rp. 5,7 M untuk tahun ini,” ujar pria yang akrab di sapa Jef ini.

    Adapun, di tahun ini, anggaran Rp. 5,7 M digunakan untuk menyelesaikan dosa pekerjaan tahun sebelumnya, yang diperuntukan untuk lantai dan  kolom atas, nilai itu pun menurut PPK, tak mencukupi hingga pekerjaan atap.

    “Untuk pekerjaan lanjutan pembangunan Kantor DPRD Bursel, sementara dalam proses tender. Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa berjalan,” kata Hungan.

    Sementara menurut Hungan, untuk Rp. 33 M, itu hanya bangunan tidak  termasuk landscape, tetapi kalau dilihat kenaikan harga yang 2 jam yang lalu terjadi pada bahan bangunan, maka diprediksikan anggarannya akan membengkak sekitar Rp. 35-36 M baru bangunan itu dapat diselesaikan.

    “Bila tender tahun ini berjalan lagi, maka total anggaran yang terserap untuk pekerjaan pembangunan Kantor DPRD telah mencapai Rp 20 M, dan kita butuh sekitar 18 M untuk merampungkan bangunan tersebut, sehingga pembangunan Kantor DPRD dapat setara dengan kondisi real Kantor Bupati Baru saat ini,” pungkas Kabid Bina Marga ini. (KT-02)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kontrak Pembangunan Kantor DPRD Bursel Diputus Atas Rekomendasi Jaksa Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top