Kedatangan Presiden Joko Widodo kali
ini juga membawa angin segar lain. Selain bandara bertaraf nasional di
Pulau Halmahera, Jokowi juga menunjukkan perhatiannya terhadap warga
yang belum memiliki sertifikat kepemilikan tanah.
Tahun ini,
pemerintah menjatahi Maluku Utara 21.035 bidang tanah untuk dibuatkan
sertifikatnya. Kepastian ini dikemukakan Jokowi dalam sambutannya saat
menyerahkan sertifikat Program Nasional Agraria (Prona) di Pelabuhan
Perikanan Bastiong, Ternate, sore kemarin (8/5).
Jokowi mengungkapkan, kebutuhan sertifikat masyarakat Malut sebanyak 487.000 lebih bidang. Hanya saja, yang baru diselesaikan adalah 216.000 bidang. Itu berarti, belum mencapai separuh.
Menurut politisi PDI-P itu, kondisi ini sama halnya dengan data dari daerah lain di seluruh Indonesia. Dimana ada 126 juta bidang tanah yang membutuhkan sertifikat, namun baru 46 juta yang terealisasi sertifikatnya.
"Akibat kekurangan
ini, banyak tempat terjadi sengketa dan konflik atas tanah. Baik
antarsesama anggota masyarakat maupun melibatkan perusahaan, bahkan
dengan pemerintah," tuturnya.
Presiden mengaku sangat berbahagia dalam kunjungan kali ini. Pasalnya, ia dapat bertemu langsung dengan 718 penerima sertifikat dari 1.035 penerima tahap pertama di tahun 2017. Ia juga mengingatkan, sertifikat tersebut menjadi tanda bukti hak atas tanah secara hukum.
"Bagi yang telah pegang, dilindungi (sertifikatnya,
Red). Jangan sampai rusak," pintanya.
Ayah tiga anak itu menambahkan,
sertifikat tersebut dapat membantu masyarakat melakukan usaha. Misalnya
dengan menjaminkan ke bank untuk mendapatkan modal kredit.
Hanya saja,
ia meminta masyarakat berhati-hati menjaminkan sertifikat tanah milik
mereka. Perlu dilakukan perhitungan matang atas kredit yang hendak
diajukan. Paslanya, ia tak ingin kelak angsuran kredit bermasalah dan
sertifikat tanah mereka bakal disita bank.
"Melakukan kredit itu bukan
untuk membeli barang mewah berupa mobil, tapi harus dijadikan modal
usaha atau investasi yang memiliki keuntungan dan memiliki prospek ke
depan," katanya mewanti-wanti.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga kembali menyatakan keseriusannya membangun bandara di Halmahera. Menurutnya, bandara tersebut bakal menjadi bandara alternatif bila Bandara Babullah terganggu abu vulkanik Gamalama.
"Bandara babullah ini
sewaktu-waktu ditutup abu vulkanik, karena itu harus ada bandara
alternatif yang dibangun. Itu yang diusulkan Gubernur dan saya sudah
nyatakan untuk menyanggupi membangunnya," tegasnya kepada wartawan di
sela-sela penyerahan sertifikat.
Jokowi mengaku, untuk lokasi pembangunan bandara belum diketahui pasti, karena masih menunggu penentuan dari Pemerintah Provinsi. Meski begitu, pihaknya menargetkan pembangunan dapat diselesaikan dalam tempo dua tahun.
"Bandara alternatif
ini ditargetkan dua tahun sudah harus selesai. Begitu lokasi telah
ditetapkan langsung dilakukan pembangunan," ujarnya.
Baru 44,5 Persen
Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil menuturkan, jumlah bidang tanah yang hendak disertifikasi di Malut sebanyak 487.235 bidang. Yang telah terdaftar dan telah mendapat sertifikat sebanyak 216.700 bidang atau 44,5 persen, sementara yang belum bersertifikat sebanyak 55 persen. Untuk tahun 2017, tahap pertama telah selesai sebanyak 5.000 bidang melalui Prona, ditambah dengan program redistribusi 1.000 bidang oleh pemerintah daerah.
Baru 44,5 Persen
Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil menuturkan, jumlah bidang tanah yang hendak disertifikasi di Malut sebanyak 487.235 bidang. Yang telah terdaftar dan telah mendapat sertifikat sebanyak 216.700 bidang atau 44,5 persen, sementara yang belum bersertifikat sebanyak 55 persen. Untuk tahun 2017, tahap pertama telah selesai sebanyak 5.000 bidang melalui Prona, ditambah dengan program redistribusi 1.000 bidang oleh pemerintah daerah.
"Maka total tahap pertama sebanyak 6.000 bidang,”
tuturnya.
Sedangkan pada tahap kedua akan dialokasikan sebanyak 20.000 bidang. Menyusul pada 2018 nanti direncanakan sebanyak 62.000 bidang.
"Sementara hak tanggungan tahun 2017 sebanyak 617 sertifikat
untuk mendapat pinjaman sebanyak Rp 781 miliar. Karena itu dengan
banyaknya sertifikat, semakin memberikan peluang kepada masyarakat untuk
mengakses kredit di perbankan," pungkasnya.(KT-02/Malutpost.co.id)
0 komentar:
Post a Comment