Perlahan
tapi pasti, Kota Tual kian optimis bakal meraih Juara Umum Musabaqah Tilawatil
Qur’an (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku yang diselenggarakan di Namrole, Kabupaten
Buru Selatan (Bursel).
Optimisme
itu kian menguat pasca regu asal Kota Tual berhasil menjadi Juara I mata lomba
Fahmil Qur’an golongan Putri MTQ, Jumat (5/5) di Kompi Senapan D Kabaressi Namtrole,
Kabupaten Bursel.
Tiga peserta asal Kota Tual yang dalam babak final mendapatkan posisi sebagai Regu A berhasil menyisihkan dua lawannya dengan meraih poin sebesar 1.500. Sedangkan, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang saat lomba berada pada Regu C, harus puas pada posisi Juara II dengan poin 1.200.
Sedangkan, regu B asal Kabupaten Bursel harus puas di posisi Juara III setelah gagal memperbaiki poin di babak rebutan. Padahal, pada babak-bakan sebelumnya, ketika regu ini saling berebutan poin dan sebenarnya Kabupaten Bursel pun berpeluang untuk meraih Juara I atau pun Juara II.
Akan tetapi, setelah usai babak rebutan, ternyata Kota Tual unggul dengan poin 1.50. sementara Kabupaten Malra dan Kabupaten Bursel sama-sama meraih poin sebanyak 1.200.
Alhasil, Dewan Hakim pun kemudian menambah lagi pertanyaan lagi dib a babak tambahan yang dikhususkan kepada Kabupaten Malra dan Kabupaten Bursel.
Namun sayangnya, kesempatan untuk meraih poin lebih, malah berbuah apes. Ketika Dewan Hakim belum usai membacakan pertanyaan dan salah satu peserta langsung menekan bel dan menjawab, ternyata jawaban tersebut salah sehingga poin Regu Kabupaten Bursel pun dikurangi dari 1.200 menjadi 1.100 dan dengan sendirinya Kabupaten Malra dinobatkan sebagai Juara II dan Kabupaten Bursel harus puas di Juara III.
Wakil Ketua I Lembaga Pengembangan Tilawatil Qu’ran (LPTQ) Kota Tual, Muhti Matdoan kepada wartawan usai mendampingi Regu asal Kota Tual dalam pertandingan tersebut mengaku puas dan bangga dengan capaian Regu asal Kota Tual yang berhasil meraih Juara I pada mata lomba tersebut.
“Alhamdulillah kita kontingen Kota Tual hari ini sudah dapat satu Piala Emas untuk lomba Fahmil Qur’an,” kata Matdoan yang juga Ketua Kontingen Kota Tual.
Menurut Kepala Bappeda Kota Tual ini, sesuai keputusan Dewan Hakim, ada 15 peserta asal Kota Tual yang dinyatakan masuk final sehingga dari hasil itu, dipastikan Kota Tual sudah mendapatkan 1 Juara I dan 14 finalis lainnya minimal akan pula mendapatkan Juara III.
“Jadi, sebenarnya minimal 15 Juara sudah ada di tangan, tapi kita menyaksikan hari ini bahwa satu lomba kita sudah mendapatkan Juara I dan dua penampilan tadi di arena utama juga, kita bandingkan dengan finalis yang lain, itu kami yakin Insya Allah mereka dapat Juara I juga,” katanya.
Terkait capaian hasil sementara ini, dirinya yakin bahwa Kota Tual punya peluang untuk bisa menjadi Juara Umum MTQ XXXVII ini.
“Kalau dari 15 finalis ini mayoritas kta mendapatkkan Juara I, maka saya kira bisa saja kita mendominasi untuk masuk Juara Umum. Insya Allah,” ucapnya.
Matdoan mengaku bahwa untuk kepentingan mengikuti MTQ kali ini, pihaknya telah mempersiapkan para peserta sejak 2-3 bulan lalu dengan menghadirkan pelatih lokal maupun pelatih tingkat nasional untuk melatih mereka.
Dirinya menjelaskan bahwa kontingen yang dipimpinnya datang dengan peserta yang murni berasal dari Kota Tual dan tidak mempergunakan peserta dari luar Maluku seperti yang didapati pihaknya pada kabupaten/kota lainnya.
Langkah itu dilakukan pihaknya sebagai bentuk pengamanan terhadap keputusan LPTQ Pusat yang dikeluarkan Tahun 2016 lalu yang melarang untuk memakai peserta lintas Provinsi.
“Kita tetap kawal keputusan itu. Dimana, kami bersama Kabupaten Malra juga sudah menyurati Dewan Hakim untuk memperhatikan keputusan itu. Andaikan ada peserta dari luar yang juga cukup memadai untuk Juara I, barangkali bisa dipertimbangkan keputusan LPTQ pusat tersebut. Kita berharap untuk Dewan Hakim memperhatiakn itu,” harapnya.
Bahkan, jika apa yang diharapkan pihaknya itu tak mendapat perhatian Dewan Hakim, Matdoan pun mengancam bahwa Kota Tual dan Malra sudah bersepakat untuk mempertimbangkan keikutsertaan mereka dalam MTQ Maluku berikutnya.
“Kami berharap LPTQ dan Dewan Hakim untuk memperhatikan itu. Entah Juara berapa pun yang kami peroleh, kami tetap konsisten dengan itu untuk tetap mengawal keputusan tadi dan dalam surat yang kami sampaikan itu juga telah disampaikan bahwa jika surat kami ini tidak jadi perhatian, maka kami dan Malra akan mempertimbangkan kembali tentang keikutsertaan kami dalam MTQ tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.
Dimana, dirinya pun berharap bahwa kabupaten/kota lainnya di Maluku pun bisa taat terhadap keputusan LPTQ Pusat tersebut sehingga potensi anak daerah pun bisa diberdayakan untuk mengikuti event-event tingkat Provinsi Maluku seperti ini maupun di tingkat nasional nantinya.
Untuk diketahui, hari Jumat (5/5) telah berlangsung babak final bagi sejumlah mata lomba, yakni Tilawah Al-Qur’an golongan Tartil yang akan berlangsung pada pukul 08.30 WIT sampai dengan pukul 12.30 WIT di Masjid Al-Badrun Desa Wali.
Kemudian, final Cabang Tilawah golongan Kanak-Kanak akan berlangsung dari pukul 08.30 WIT sampai dengan 12.30 WIT di Arena Utama lokasi MTQ.
Final Hifzhil Qur’an 1 Juz dan Tilawah akan berlangsung di Masjid Jami Desa Lektama pukul 08.30 WIT sampai dengan pukul 12.30 WIT.
Pada pukul 08.30 WIT sampai dengan pukul 17.00 WIT akan berlangsung beberapa perlombaan final yang berlokasi di SMA Negeri 1 Namrole antara lain : Final Cabang Khattil Qur’an golongan Naskah, final Cabang Khattil Qur’an golongan Hiasan Mushaf, final Cabang Khattil Qur’an golongan Dekorasi dan final Cabang Khattil Qur’an golongan Kontenporer.
Sedangkan pada pukul 08.30 WIT sampai dengan pukul 12.30 WIT akan berlangsung final perlombaan Cabang Syarhil Qur’an Putera dan Puteri yang berpusat di Masjid Istiqlal Desa Labuang.
Final cabang Karya Ilmiah Al-Qur’an (Final Presentasi Makalah) akan berlagsung di Auditorium Kantor Bupati baru pukul 08.30 WIT sampai dengan pukul 12.30 WIT dan final Cabang Tilawah golongan Remaja akan berlangsung dari pukul 16.00 WIT sampai dengan Pukul 17.30 WIT di di Arena Utama MTQ.
Selanjutnya, final Fahmil Qur’an Putera dan Puteri akan berlangsung di kompleks Kompi Kabaresi dari pukul 16.00 Wit sampai dengan pukul 17.30 WIT dan Cabang Hifshil Qur’an golongan 5 Juz dan Tilawah akan berlangsung di Masjid Al-Badrun Desa Wali dari pukul 13.30 Wit sampai dengan pukul 17.30 WIT.
Sementara,
untuk final Cabang Tilawah golongan Dewasa akan berlangsung dari pukul 20.00
WIT sampai dengan Pukul 22.00 WIT di arena utama lokasi MTQ.
Direncanakan,
Sabtu (6/6) akan dilakukan penutupan rangkaian MTQ XXVII Tingkat Provinsi
Maluku oleh Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae. Dimana, diselah-selah acara
penutupan itu akan diumumkan Juara Umum MTQ kali ini. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment