• Headline News

    Wednesday, May 17, 2017

    Empat Balon Cagup-Cawagup Ambil Formulir di PDIP


    Ambon, Kompastimur.com
    Setelah pembukaan penjaringan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur  Maluku oleh tim penjaringan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI-Perjuangan) Maluku, Sabtu (13/5) kemarin, sejumlah bakal calon kini telah mengambil formulir pendaftaran, baik sebagai calon Gubernur maupun calon wakil Gubernur untuk kontestasi Pilkada Maluku yang akan berlangsung pada 2018 mendatang.

    Sejumlah bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran di PDI-Perjuangan itu diantaranya, tiga bakal calon Gubernur dan satu bakal calon wakil Gubernur.

    Keempat calon itu masing-masing adalah Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Barnabas Orno, Said Assagaff, dan Komaruddin Watubun dan sementara untuk bakal calon wakil, yakni Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Andreas Rentanubun.

    “Baru empat bakal calon ini yang secara resmi sudah mengambil formuli di PDIP. Tiga diantaranya calon Gubernur. Dan satu wakil Gubernur,” ujar tim panitia Penjaringan, Ira Nikiyuluw Kepada wartawan  disekretariat DPD PDIP Maluku, Selasa (16/5).

    Dikatakannya, untuk Selasa hari ini (Kemarin), belum ada satupun bakal calon yang mengambil formulir. Namun ada kedatangan utusan dari Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB)  Bitzael Silvester Temmar untuk meminta format surat kuasa, karena pendaftarannya akan diwakili. 

    Selain itu, ada juga utusan dari salah satu putra Maluku, yang saat ini menjadi  Bupati  Sorong Selatan, untuk menanyakan informasi terkait pendaftaran di PDIP.

     “Kalau hari ini  (Kemarin) belum ada yang mengambil formulir, hanya ada dua utusan yang datang,  satu dari Bitzael Temmar dengan meminta surat kuasa. Dan satunya dari Bupati Sorong Selatan yang ingin menanyakan mekanisme pendafatran di PDIP,”  katanya.

     Dikatakan dalam minggu ini akan ada bakal calon lain yang akan mendaftar berdasarkan hasil komunikasi antara tim dengan panitia penjaringan. Dari bakal calon itu,  yakni Edwin Adrian Huwae,  Herman Koedoeboen, Tagob Sudarsono Soulissa,  dan mantan Bupati SBT Abdulah Vanath. Termasuk putra Maluku yang saat ini menjadi ketua DPRD di Provinsi Papua, Rudi Timisela.

     “Dari nama-nama ini yang sudah dilakukan komunikasi dengan kami, tim penjaringan. Untuk dilakukan pengambilan formulir dalam minggu-minggu ini,” tandasnya.

    Sementara berdasarkan jadwal tim penjaringan DPD PDIP Maluku, yang diterima media ini,  mulai tanggal 13 sampai 27 Mei 2017, masa Pengambilan dan Pengembalian Formulir, sedangkan pada tanggal 28 sampai 30 Mei 2017 dilanjutkan dengan verifikasi bakal calon.

    Selain itu, pada tanggal 1 sampai 30 Juni dilakukan sosialisasi bakal calon, kemudian dilanjutkan dengan persiapan survey pada tanggal 10 sampai dengan 25 Juni.

    Untuk waktu pelaksanaan survey bakal calon akan dilakukan pada tanggal 1 sampai 9 Juli. Kemudian pada tanggal 10 sampai 15 Juli dilakukan presentasi hasil survey.
          
    Rapat penjaringan bakal calon oleh DPC partai, dilakukan pada tanggal 20 juli dan dilanjutkan dengan rapat pleno DPD bersama bakal calon, Serta rapat DPD  untuk penetapan bakal calon pada tanggal 1-3 Agustus.  Setelah itu, dilakukan Peyerahan berkas bakal calon ke DPP partai pada tanggal 5 Agustus nanti.  

    “Inilah jadwal yang ditetapkan berdasarkan hasil penetapan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-Perjuangan Maluku,” ungkap Nigsih Batjo tim Penjaringan bakal calon. (KT-SH)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Empat Balon Cagup-Cawagup Ambil Formulir di PDIP Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top