Ambon, Kompastimur.com
Setelah pembukaan penjaringan
pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku oleh tim penjaringan dari Dewan
Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI-Perjuangan) Maluku, Sabtu
(13/5) kemarin, sejumlah bakal calon kini telah mengambil formulir pendaftaran,
baik sebagai calon Gubernur maupun calon wakil Gubernur untuk kontestasi
Pilkada Maluku yang akan berlangsung pada 2018 mendatang.
Sejumlah bakal calon yang telah
mengambil formulir pendaftaran di PDI-Perjuangan itu diantaranya, tiga bakal
calon Gubernur dan satu bakal calon wakil Gubernur.
Keempat calon itu masing-masing
adalah Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Barnabas Orno, Said Assagaff, dan
Komaruddin Watubun dan sementara untuk bakal calon wakil, yakni Bupati
Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Andreas Rentanubun.
“Baru empat bakal calon ini yang
secara resmi sudah mengambil formuli di PDIP. Tiga diantaranya calon Gubernur.
Dan satu wakil Gubernur,” ujar tim panitia Penjaringan, Ira Nikiyuluw Kepada
wartawan disekretariat DPD PDIP Maluku,
Selasa (16/5).
Dikatakannya, untuk Selasa hari ini
(Kemarin), belum ada satupun bakal calon yang mengambil formulir. Namun ada
kedatangan utusan dari Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Bitzael Silvester Temmar untuk meminta format
surat kuasa, karena pendaftarannya akan diwakili.
Selain itu, ada juga utusan dari
salah satu putra Maluku, yang saat ini menjadi
Bupati Sorong Selatan, untuk
menanyakan informasi terkait pendaftaran di PDIP.
“Kalau hari ini (Kemarin) belum ada yang mengambil formulir,
hanya ada dua utusan yang datang, satu
dari Bitzael Temmar dengan meminta surat kuasa. Dan satunya dari Bupati Sorong
Selatan yang ingin menanyakan mekanisme pendafatran di PDIP,” katanya.
Dikatakan dalam minggu ini akan ada bakal
calon lain yang akan mendaftar berdasarkan hasil komunikasi antara tim dengan
panitia penjaringan. Dari bakal calon itu,
yakni Edwin Adrian Huwae, Herman
Koedoeboen, Tagob Sudarsono Soulissa,
dan mantan Bupati SBT Abdulah Vanath. Termasuk putra Maluku yang saat
ini menjadi ketua DPRD di Provinsi Papua, Rudi Timisela.
“Dari nama-nama ini yang sudah dilakukan
komunikasi dengan kami, tim penjaringan. Untuk dilakukan pengambilan formulir
dalam minggu-minggu ini,” tandasnya.
Sementara berdasarkan jadwal tim
penjaringan DPD PDIP Maluku, yang diterima media ini, mulai tanggal 13 sampai 27 Mei 2017, masa
Pengambilan dan Pengembalian Formulir, sedangkan pada tanggal 28 sampai 30 Mei 2017
dilanjutkan dengan verifikasi bakal calon.
Selain itu, pada tanggal 1 sampai 30
Juni dilakukan sosialisasi bakal calon, kemudian dilanjutkan dengan persiapan
survey pada tanggal 10 sampai dengan 25 Juni.
Untuk waktu pelaksanaan survey bakal
calon akan dilakukan pada tanggal 1 sampai 9 Juli. Kemudian pada tanggal 10
sampai 15 Juli dilakukan presentasi hasil survey.
Rapat penjaringan bakal calon oleh
DPC partai, dilakukan pada tanggal 20 juli dan dilanjutkan dengan rapat pleno
DPD bersama bakal calon, Serta rapat DPD
untuk penetapan bakal calon pada tanggal 1-3 Agustus. Setelah itu, dilakukan Peyerahan berkas bakal
calon ke DPP partai pada tanggal 5 Agustus nanti.
“Inilah jadwal yang ditetapkan
berdasarkan hasil penetapan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-Perjuangan Maluku,”
ungkap Nigsih Batjo tim Penjaringan bakal calon. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment