Oleh:
Siska
Jeanete Saununu
Penulis adalah Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
CITY branding merupakan strategi yang
dilakukan suatu daerah atau kota untuk memberikan positioning yang kuat pada
target pasar mereka seperti layaknya positioning pada produk barang atau jasa
pada umumnya. Secara definisi, City Branding adalah identitas, simbol, logo,
atau merek yang melekat pada suatu daerah. Suatu daerah atau kota dapat
mempunyai brand yang kuat apabila dapat membentuk brand tersebut dengan tepat,
yang mana terlebih dahulu dikonsepkan sesuai dengan tujuan dan potensi wilayah
yang ada.
Ambon City of
Music ditetapkan sebagai city branding kota Ambon sejak tahun 2012 oleh
Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku pada saat itu. Namun,
apakah pemilihan City of Music sebagai city branding ini sudah tepat? Jika
ditinjau dari alasannya, ditetapkannya
City of Music sebagai city branding adalah karena potensi sumber daya manusia
di Kota Ambon dinilai secara keseluruan berbakat dalam bidang musik.
Masyarakatnya pun sangat dekat dengan musik dalam kesehariannya, serta kota
Ambon selama ini telah berhasil menghasilkan musisi dan penyanyi andal yang
berprestasi pada tingkat nasional maupun internasional.Hal tersebut memang
fakta yang tidak dapat dipungkiri.
Namun jika
ditinjau dari segi potensi daerah, apakah musik merupakan potensi unggulan yang
selama ini telah memberikan kontribusi besar pada pembangunan Ambon dan Maluku?
Melihat kondisi industri musik di Kota Ambon sejauh ini, hal tersebut masih
belum terlaksana dengan maksimal. Potensi daerah Kota Ambon yang lebih menonjol
di mata penduduk Indonesia bahkan dunia adalah keindahan alam, pantai, dan
lautnya?. Sektor industri pariwisata pun sudah memberikan kontribusi yang cukup
besar bagi pembangunan daerah. Mulai dari wisata pantai yang dikelola
pemerintah maupun swasta hingga pemberdayaan UMKM yang terkait dengan kegiatan
wisata pantai atau wisata bahari Kota Ambon.
Harus diketahui
bahwa city branding tidak hanya sebatas slogan dan logo saja tetapi tentang
bagaimana citra suatu kota atau daerah dikelola secara baik. City branding
merupakan sebuah usaha kota atau daerah dalam membentuk identitas kotanya yang
dapat mewakili semua unsur yang ada di dalam kota tersebut yang dibentuk dengan
sistematis dan terencana dengan baik agar tujuan pembangunan kota atau daerah
dapat terwujud. Pemilihan Ambon City of Music sebagai city brand Kota Ambon
menurut saya masih kurang tepat karena aspek-aspek potensi daerah lainnya belum
terwakilkan secara baik dalam branding tersebut. Kita ambil contoh misalnya
saja Bandung dengan “Friendly Bandung” nya. Branding tersebut sudah cukup
mewakilkan keadaan Bandung secara keseluruhan yang mana friendly penduduknya,
friendly pada penyandang disabilitas dengan didukung oleh fasilitas pedestrian
yang cukup memadai, friendly pada anak dan remaja dengan berbagai fasilitas
taman bermain dan rekreasi yang bebas digunakan oleh anak dan remaja kota
Bandung, dan lain sebagainya.
Untuk dapat
menjadi City of Music banyak hal yang masih harus dibenahi oleh Kota Ambon.
Masyarakat yang hobi bernyanyi dan secara umum memiliki kemampuan musik yang
baik, tidak dapat dijadikan tolak ukur sebagai kota musik. Sebut saja Medan,
Manado, dan Papua di mana masyarakat pada kota-kota tersebut juga dikenal
memiliki suara merdu serta kemampuan bermusiknya yang baik namun belum
sepenuhinya terpenuhi dan menghibur masyarakat. Apa yang membuat Ambon berbeda
dengan kota-kota lain di Tanah Air? Apakah Ambon City of Music ini sudah
memiliki brand awareness dan dan brand positioning yang kuat di benak
masyarakat Indonesia? Menurut saya belum cukup kuat. Ambon perlu memiliki added
value yang lebih dari kota-kota lainnya di Indonesia dalam hal musik dan
perkembangan industri musiknya.
Jika ingin
menetapkan City Of Music sebagai city branding Kota Ambon, maka pemerintah
perlu belajar dari kota-kota musik lainnya yang telah ditetapkan secara resmi
oleh UNESCO seperti Tongyeong (Korea), Adelaide (Australia), Bologna (Itali),
Glasgow (United Kingdom),dan kota-kota lainnya di dunia. Lihatlah added value
dari kota-kota tersebut dan kembangkan terlebih dahulu aspek-aspek yang belum
dimiliki oleh Ambon seperti fasilitas musik (concert hall/theater), universitas
atau sekolah musik yang memiliki jurusan seni dan musik dengan jumlah
siswa/mahasiswa cukup yang banyak, industri musik yang berkembang dengan baik
sehingga memberikan porsi pemasukan yang cukup besar pada APBD dan lain
sebagainya untuk dapat menguatkan citra Ambon sebagai kota musik.
The last but not
least, yang terakhir tapi tidak kalah penting, menurut saya penetapan Ambon
City of Music sebagai city branding kota Ambon masih belum efektif dan efisien.
Karena dengan menetapkan branding tersebut pemerintah harus membangun fasilitas,
infrastruktur, dan peraturan baru yang
mendukung branding tersebut. Ambon telah memiliki positioning yang kuat sebagai
kota “Manise” yang tidak hanya “Manis” penduduknya tetapi juga “Manis” alamnya,
pantai dan lautnya, hubungan kekeluargaan masyarakatnya hingga kebudayaan-nya.
So, why don’t we focus on developing what we already have rather than building
what we don’t have? I personally think that the government should pay more
attention on that. (***)
0 komentar:
Post a Comment