• Headline News

    Wednesday, May 31, 2017

    Ambon City of Music, Sudah Tepatkah Dijadikan Sebagai City Branding?

    Oleh: 
    Siska Jeanete Saununu 
    Penulis adalah Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis
    Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
     

    CITY branding merupakan strategi yang dilakukan suatu daerah atau kota untuk memberikan positioning yang kuat pada target pasar mereka seperti layaknya positioning pada produk barang atau jasa pada umumnya. Secara definisi, City Branding adalah identitas, simbol, logo, atau merek yang melekat pada suatu daerah. Suatu daerah atau kota dapat mempunyai brand yang kuat apabila dapat membentuk brand tersebut dengan tepat, yang mana terlebih dahulu dikonsepkan sesuai dengan tujuan dan potensi wilayah yang ada.

    Ambon City of Music ditetapkan sebagai city branding kota Ambon sejak tahun 2012 oleh Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku pada saat itu. Namun, apakah pemilihan City of Music sebagai city branding ini sudah tepat? Jika ditinjau dari alasannya,  ditetapkannya City of Music sebagai city branding adalah karena potensi sumber daya manusia di Kota Ambon dinilai secara keseluruan berbakat dalam bidang musik. Masyarakatnya pun sangat dekat dengan musik dalam kesehariannya, serta kota Ambon selama ini telah berhasil menghasilkan musisi dan penyanyi andal yang berprestasi pada tingkat nasional maupun internasional.Hal tersebut memang fakta yang tidak dapat dipungkiri.

    Namun jika ditinjau dari segi potensi daerah, apakah musik merupakan potensi unggulan yang selama ini telah memberikan kontribusi besar pada pembangunan Ambon dan Maluku? Melihat kondisi industri musik di Kota Ambon sejauh ini, hal tersebut masih belum terlaksana dengan maksimal. Potensi daerah Kota Ambon yang lebih menonjol di mata penduduk Indonesia bahkan dunia adalah keindahan alam, pantai, dan lautnya?. Sektor industri pariwisata pun sudah memberikan kontribusi yang cukup besar bagi pembangunan daerah. Mulai dari wisata pantai yang dikelola pemerintah maupun swasta hingga pemberdayaan UMKM yang terkait dengan kegiatan wisata pantai atau wisata bahari Kota Ambon.

    Harus diketahui bahwa city branding tidak hanya sebatas slogan dan logo saja tetapi tentang bagaimana citra suatu kota atau daerah dikelola secara baik. City branding merupakan sebuah usaha kota atau daerah dalam membentuk identitas kotanya yang dapat mewakili semua unsur yang ada di dalam kota tersebut yang dibentuk dengan sistematis dan terencana dengan baik agar tujuan pembangunan kota atau daerah dapat terwujud. Pemilihan Ambon City of Music sebagai city brand Kota Ambon menurut saya masih kurang tepat karena aspek-aspek potensi daerah lainnya belum terwakilkan secara baik dalam branding tersebut. Kita ambil contoh misalnya saja Bandung dengan “Friendly Bandung” nya. Branding tersebut sudah cukup mewakilkan keadaan Bandung secara keseluruhan yang mana friendly penduduknya, friendly pada penyandang disabilitas dengan didukung oleh fasilitas pedestrian yang cukup memadai, friendly pada anak dan remaja dengan berbagai fasilitas taman bermain dan rekreasi yang bebas digunakan oleh anak dan remaja kota Bandung, dan lain sebagainya.

    Untuk dapat menjadi City of Music banyak hal yang masih harus dibenahi oleh Kota Ambon. Masyarakat yang hobi bernyanyi dan secara umum memiliki kemampuan musik yang baik, tidak dapat dijadikan tolak ukur sebagai kota musik. Sebut saja Medan, Manado, dan Papua di mana masyarakat pada kota-kota tersebut juga dikenal memiliki suara merdu serta kemampuan bermusiknya yang baik namun belum sepenuhinya terpenuhi dan menghibur masyarakat. Apa yang membuat Ambon berbeda dengan kota-kota lain di Tanah Air? Apakah Ambon City of Music ini sudah memiliki brand awareness dan dan brand positioning yang kuat di benak masyarakat Indonesia? Menurut saya belum cukup kuat. Ambon perlu memiliki added value yang lebih dari kota-kota lainnya di Indonesia dalam hal musik dan perkembangan industri musiknya.

    Jika ingin menetapkan City Of Music sebagai city branding Kota Ambon, maka pemerintah perlu belajar dari kota-kota musik lainnya yang telah ditetapkan secara resmi oleh UNESCO seperti Tongyeong (Korea), Adelaide (Australia), Bologna (Itali), Glasgow (United Kingdom),dan kota-kota lainnya di dunia. Lihatlah added value dari kota-kota tersebut dan kembangkan terlebih dahulu aspek-aspek yang belum dimiliki oleh Ambon seperti fasilitas musik (concert hall/theater), universitas atau sekolah musik yang memiliki jurusan seni dan musik dengan jumlah siswa/mahasiswa cukup yang banyak, industri musik yang berkembang dengan baik sehingga memberikan porsi pemasukan yang cukup besar pada APBD dan lain sebagainya untuk dapat menguatkan citra Ambon sebagai kota musik.

    The last but not least, yang terakhir tapi tidak kalah penting, menurut saya penetapan Ambon City of Music sebagai city branding kota Ambon masih belum efektif dan efisien. Karena dengan menetapkan branding tersebut pemerintah harus membangun fasilitas, infrastruktur, dan  peraturan baru yang mendukung branding tersebut. Ambon telah memiliki positioning yang kuat sebagai kota “Manise” yang tidak hanya “Manis” penduduknya tetapi juga “Manis” alamnya, pantai dan lautnya, hubungan kekeluargaan masyarakatnya hingga kebudayaan-nya. So, why don’t we focus on developing what we already have rather than building what we don’t have? I personally think that the government should pay more attention on that. (***)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ambon City of Music, Sudah Tepatkah Dijadikan Sebagai City Branding? Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top