Masalah
penggelapan pajak bukan hal baru di negara ini, beberapa tahun lalu negara
dihebohkan dengan kasus pajak yang melibatkan Gayus Tambunan. Kini gerakan
seperti Gayus Tambunan mulai menjalar ke Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Dimana, kali ini
kasus penipuan penyetoran pajak ini melibatkan salah pegawai honorer di Kantor
Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (P2KP) Bula yang diketahui
bernama Efendy Rewul.
Honorer nakal
berotak Gayus ini diduga menipu beberapa Raja dan Kepala Desa Administratif
sebanyak 37 orang sehingga totalnya mencapai Rp. 1,6 milyar.
Hal ini membuat
para korban dan aktivis gerakan menduduki Kantor P2KP Bula pada Rabu (4/5).
Aksi yang dimulai pada pukul 10:30 WIT itu dimulai dari titik kumpul di Kantor
KPU SBT menuju Kantor P2KP Bula. Massa yang terhimpun dalam Aliansi Pemerhati
Raja-Raja Negeri dan Negeri Administratif Kabupaten SBT ini lansung mendatangi Kantor
P2KP Bula.
Penanggung jawab
aksi Asis Yanlua dalam pernyataan sikap diantaranya : Pertama, Mendesak kepala
perpajakan SBT segera memanggil saudara Efendy Rewule;
Kedua, Mendesak
kepala perpajakan untuk segera mengeluarkan surat bukti pembayaran pajak yang
sah kepada Raja Negeri dan Negeri Administratif guna kepentingan laporan
pertanggungjawaban pada pemerintah daerah.
Ketiga, Mendesak
pihak istitusi perpajakan agar segera melaporkan Saudara Efendy Rewule untuk di
proses secara hukum karena telah melakukakn tindak pidana Mark Up atau
sejenisnya demi memperkaya diri sendiri.
Keempat, Apabila
poin 1, 2 dan 3 tidak diindahkan, maka kami akan mendesak Kepala Perpajakan
Provinsi Maluku untuk mencopot Kepala Perpajakan SBT karena dianggap gagal atau
bersekongkol dengan anak buahnya untuk melakukan kejahatan Mark Up anggaran
pajak.
Raja Negeri
Tamher Warat Kecamatan Wakate, Akirina Esarey saat ditemui awak media
mengatakan, untuk pajak Dana Desa Tahun 2015, yang bersangkutan melakukan
proses penyetoran dengan baik, tetapi untuk Tahun 2016 tidak disetor sehingga
bedampak ke proses pencairan Dana Desa 2017 dan ini diketahui setelah melakukan
penyesuaian bukti penyetoran lama dengan yang baru.
"Awalnya
berjalan dengan baik, namun Tahun 2016 itu tidak disetor dan kami ketahui
setalah melakukan penyesuaian bukti penyetoran, akhirnya akan menghambat proses
pencairan tahap 1 Dana Desa Tahun 2017," katanya.
Menutup aksi
ini, Yanlua mengatakan jika ini dibiarkan maka akan ada aksi lanjutan dan siap
memboikot Kantor P2KP Bula. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment