Siswa sekolah
dasar (SD) Kristen Lumoli kelulusan Tahun 2012 sampai dengan tahun 2017 saat
ini belum medapatkan Ijazah SDnya, padahal mereka yang lulusan tahun 2012 sudah
duduk di bangku SMA.
Informasi masih
yang didapatkan dari salah satu orang tua murid yang enggan namanya disebutkan
kepada Kompastimur.com (17/4) mengatakan bahwa sampai saat
ini anaknya belum medapatkan ijazah SDnya padahal anaknya merupakan lulusan
tahun 2012, padahal sekarang ini sudah tahun 2017 namun belum juga diberikan
oleh pihak sekolah.
“Padahal anak
kami sudah berusaha datang ke kepala sekolah untuk mengambil ijazhanya namun
pihak kepala sekolah enggan tidak mau
berikan ijazah SD miliknya, ini hak anak saya kenapa dari pihak kepala sekolah tidak mau berikan itu
ijazah, ini sudah lima tahun masa urus Ijazah saja sekolah perlu lima tahun?,"
kesal orang tua .
Anehnya lagi,
kepala sekolah hanya berikan copyan ijazah kepada para siswa, dan setelah itu
kepala sekolah meminta cofian ijazah tersebut di kembali lagi oleh kepala
sekolah SD kristen Lumoli,ini sangatlah aneh apa yang sudah dilakukan oleh
kepala sekolah padahal orang tua murid sudah membayar semua administrasi
sekolah tersebut.
Sampai dengan
saat ini ijazah asli milik anak kami masih dipegang oleh pihak sekolah dan enta
mengapa Kepala sekolah SD Kristen Lumoli, Yakobus Matital sampai saat ini tidak
mau berikan haknya siswa yang sudah lulus pada tahun 2012, dan jika terhitung
sampai saat ini sudah lima tahun ijazah
mereka ditahan oleh kepala sekolah SD Lumoli.
Hal ini tak
menutup kemungkinan adanya kejadian yang sama yang di alami oleh anak-anak
lulusan di atas tahun 2012.
Oleh sebab itu
kami pihak orang tua mintakan kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten SBB dan Provinsi Maluku untuk segerah
menindaklanjuti persoalan ini, sehinngga ijazah yang merupakan hak dari anak-anak
kami bisa diberikan oleh pihak kepala sekolah " Harapnya. ( KT- FS)
0 komentar:
Post a Comment