Menyongsong pelaksanaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an
(MTQ) XXVII Provinsi Maluku tanggal 30 April 2017 nanti, Bappeda dan Litbang
Kabupaten Bursel menggelar kegiatan Seminar Pengembangan Ekonomi Syariah,
Selasa (25/4).
Kegiatan yang dipusatkan di ruang Aula Lantai II Kantor
Bupati Bursel baru di Jalan Kilo Meter II Desa Kamlanglale, Kecamatan Namrole
itu dilakukan guna memperkenalkan Ekonomi Syariah di Bumi Fuka Bipolo tercinta.
Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Bursel Tagop Sudarsono
Soulissa, Sekda Bursel Syahroel Pawa, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten
Bursel Kader Tuasamu, Ketua DPRD Bursel Arkilaus Solissa dan para anggota DPRD
Bursel, para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Bursel serta OKP/LSM yang ada di
Kabupaten berjuluk Bumi Fuka Bipolo itu.
Seminar itu dipandu oleh Dosen Fakultas Hukum dan
Pascasarjana Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Sherlock Lekipiouw sebagai
moderator dan menghadirkan empat orang pembicara dalam sembinar.
Keempat pembicara itu terdiri dari Rektor Universitas
Cokroaminoto Makassar yang juga Ketua Presidium Nasional Ikatan Cendekiawan
Kraton Nusantara (ICKN) H. Muhamad Asdar dengan materi ‘Menggagas Kabupaten
Buru Selatan Sebagai Daerah Berbasis Syariah Guna Mewujudkan Masyarakat
Madani’.
Kemudian, Wakil Rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku
(UKIM) Simon Pieter Soegiono dengan materi ‘Ekonomi Syariah : Pilihan
Pemberdayaan Ekonomi Umat’.
Selanjutnya, Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi (Fekon)
Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon yang juga Ketua Lembaga Peneliti dan
Pengembangan Ekonomi Fekon Unpatti Ambon Jufri R Pattilouw dengan materi
‘Meretas Paradigma Sains Ekonomi Islam’.
Selain itu, pembicara lainnya ialah Kepala Bank Muamalat
Indonesia Cabang Ambon yang juga Ketua I Masyarakat Ekonomi Syariah Provinsi
Maluku Bambang Haryo Nugroho dengan materi ‘Praktek Bisnis Keuangan Syariah,
Potensi dan Kendalanya di Provinsi Maluku’.
Bupati Tagop Sudarsono Soulissa dalam sambutannya mengatakan
bahwa kegiatan seminar yang dilakukan merupakan kegiatan ilmu tentang Ekonomi
Syariah dalam rangka menyongsong MTQ XXVII Provinsi Maluku nantinya.
“Kegiatan seminar ini adalah sebuah kegiatan ilmiah akademisi
yang notabenenya dalam rangka untuk melihat momentum pelaksanaan MTQ XXVII yang
akan dilaksanakan tanggl 30 April 2017,” kata Tagop.
Menurut Tagop, Ekonomi Syariah perlu diperkenalkan di
Kabupaten Bursel karena memiliki nilai-nilai positif bagi pengembangan ekonomi
masyarakat di daerah yang kental dengan budaya Kai Wait (Persaudaraan) ini.
“Selain itu, kita melihat bahwa ekonomi syariah ini juga
memberikan nilai positif yang sangat besar jika di lihat dari hal-hal yang
bersifat ekonomi sehingga pemerintah Kabupaten Bursel melihat bahwa ide-ide dan
pikiran-pikiran ini untuk bisa disosialisasikan melalui seminar ini dan bisa
dipikirkan oleh seluruh komponen masyarakat, terutama pelaku-pelaku ekonomi di
Namrole dan sekitarnya agar bisa melihat bahwa ekonomi syariah merupakan sebuah
ruang untuk bagaimana bisa meningkatkan ekonomi masyarakat kedepan,” ungkapnya.
Menurut Tagop, kegiatan MTQ XXVII Provinsi Maluku yang
dilakukan di Kabupaten Bursel juga harus memberkan nilai-nilai social
kemasyarakat bagi masyarakat di daerah ini dan tak hanya nilai-nilai keagamaan
semata.
“Saya melihat bahwa dalam konteks pelaksanaan MTQ di
Kabupaten Bursel ini, harus ada sesuatu yang diberikan juga, bukan hanya
nilai-nilai agamanya, tetapi juga harus ada nilai-nilai sosial
kemasyarakatannya bisa diberikan dan kita sumbang saran kepada semua masyarakat
di Kabupaten Bursel ini secara khusus dan masyarakat Maluku,” ucapnya.
Apalagi, lanjutnya, kita tahu bahwa Ekonomi Syariah merupakan
model ekonomi yang kini tengah berkembang pesat secara nasional maupun dunia.
“Saya kemarin sempat membaca beberapa artikel, bahkan sampai
di dunia Eropa pun mulai merambah ekonomi syariah. Jadi, ini adalah kekuatan
utama kita sebagai bangsa Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim, tetapi
belum mampu untuk bagaimana menjadikan ekonomi syariah sebagai landasan ekonomi
yang bisa menjadi penguat ekonomi masyarakat,” terangnya.
Untuk itulah, maka Tagop menganggab kegiatan seminar ini
sangat penting sekali, karena ekonomi syariah bukan saja menjadi milik
masyarakat ataupun orang-orang yang beragama muslim semata, tetapi menjadi
milik semua orang yang notabenenya adalah memberikan nilai positif terhadap
ekonomi masyarakat.
Tagop menjelaskan, selama ini dirinya selalu menabung di
bank-bank kompensional, tetapi kini dirinya pun tahu bahwa bank-bank syariah
pun memberikan nilai positif dan tak kurang dari bank-bank konpensional yang di
kenal selama ini.
“Ternyata di Indonesia banyak nasabah-nasabah bank syariah
itu juga non muslim, karena mereka melihat bahwa ternyata bank syariah lebih
menguntungkan dan lebih bernilai sosial dibandingkan dengan bank-bank
kompensional,” jelasnya.
Olehnya itu, dirinya pun berharap melalui kegiatan seminar
yang dilakukan tersebut, masyarakat di Kabupaten Bursel pun memiliki pemahaman
yang serupa dan iapun berharap kedepan Bank-Bank Syariah pun akan membuka
Cabang di Namrole, Kabupaten Bursel.
“Inilah yang saya pikir hari ini, kita di Kabupaten Bursel
juga harus memahami hal tersebut. Mudah-mudahan Kepala Bank Syariah juga hadir
disini dan buka cabangnya disini, di Namrole dan bisa meningkatkan ekonomi
masyarakat di Namrole,” tuturnya. (KT-01)
Saya tertarik dengan tulisan anda mengenai Ekonomi Syariah.
ReplyDeleteSaya juga mempunyai tulisan yang sejenis mengenai Ekonomi syariah yang bisa anda kunjungi di Informasi Ekonomi Syariah