Dari Tim penilai taman Musabaqah
Tilawatil Qur’an (MTQ) XXVII Provinsi Maluku telah meloloskan sebanyak 15 taman
MTQ dari 36 taman MTQ milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengikuti
lomba taman menyongsong MTQ di Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Diloloskannya ke 15 taman itu setelah
Tim Penilai Taman MTQ yang di pimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Bursel Juliaunus Seleky melakukan penilaian langsung ke lapangan guna
melihat taman-taman MTQ yang dibuat oleh 36 SKPD di lingkup Pemerintah
Kabupaten Bursel, Rabu (26/4).
Ke 15 taman yang diloloskan pada
penilaian tahap pertama itu terdiri dari Taman milik Dinas Perhubungan, Dinas
Perdagangan, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Pemerintah Kecamatan
Namrole, Dinas Pertanian, Bagian Ortala, Badan Kepegawaian dan Pengembangan
SDM, Badan Penamanan Modal dan Pelayanan Perizinan, Bagian Umum, Dinas
Perpustakaan dan Arsip Daerah, Bagian Hukum, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman
dan Pertanahan, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Seleky kepada wartawan mengaku bahwa
diloloskannya ke 15 taman terbaik itu setelah Tim Penilai Taman melakukan
penilaian terhadap beberapa kriteria yang meliputi luas taman, kesesuaian tema,
variasi tanaman, pemiliharan dan tingkat kesuburan serta performance taman.
Dimana, penilaian itu berdasarkan skor terendah 60 hingga tertinggi 100.
“Ini baru merupakan penilaian tahap awal
di siang hari dan telah diloloskan 15 taman terbaik dari 36 SKPD yang mengikuti
lomba taman MTQ XXVII Provinsi Maluku,” kata Seleky usai meninjau langsung
taman-taman MTQ di Kota Namrole, Rabu (26/4).
Menurut Seleky, hasil ini baru merupakan
hasil sementara, sebab akan dilakukan lagi penilaian tahap kedua untuk
menyeleksi lagi enam taman taman terbaik sebagai juara.
“Jadi, nanti kita akan melakukan lagi
penilaian tahap kedua di waktu malam dan dari penilaian itu akan didapatkan
enam besar Juara Taman MTQ terbaik yang akan kita umumkan saat penutupan MTQ
nanti,” kata Seleky.
Seleky pun menjelaskan bahwa dari Lomba
Taman MTQ ini, Juara I nantinya akan memperoleh hadiah bonus uang sebesar Rp.
10 juta dan piagam penghargaan, Juara II memperoleh bonus sebesar Rp. 7.500.000
dan Piagam Penghargaan, Juara III akan memperole bonus sebesar Rp. 5.000.000,
Juara Harapan I, Juara Harapan II dan Juara Harapan III akan memperoleh bonus masing-masing
sebesar Rp. 2.500.000.
Seleky mengaku bahwa penilaian yang
dilakukan ini secara objektif oleh Tim Penilai independen dipimpinnya yang
sebagian besar terdiri dari Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
Kabupaten Bursel sehingga hasil penilaian pun pastinya tanpa intervensi pihak
mana pun. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment