Namrole, Kompastimur.com
Untuk memberi
rasa nyaman bagi para tamu saat datang di Kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan
(Bursel) untuk mengikuti perlombaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXVII
Tingkat Provinsi Maluku, Polisi Pamong Praja Kabupaten Bursel mulai melakukan
penertiban hewan yang berkeliaran bebas di jalanan Kota Namrole.Pantauan media
ini, Satuan Polisi Pamong Praja Bursel yang dikomandai oleh Kasat Pol PP Asnawy
Gay dibantu aparat kepolisian dan TNI, Rabu (19/4), sekitar pukul 16.00 WIT
mengamankan sedikitnya 11 ekor kambing dalam kegiatan penertiban itu.
Ke-11 ekor
kambing yang diamankan itu dari Desa Elfule Kecamatan Namrole. Kambing-kambing
itu ditangkap karena berkeliaran di jalanan dan langsung dinaikan ke dalam
mobil milik Satpol PP.''Kita lakukan penertiban hewan yang berkeliaran bebas
didalam Kota Namrole,'' kata Gay singkat kepada wartawan diselah-selah
penertiban.Selain menertibkan kambing-kambing, juga dilakukan penertiban
terhdap anjing-anjing yang berkeliaran bebas. Dimana, lokasi yang menjadi sasaran penertiban anjing ialah
pada Desa Waenono, Desa Kamlanglale dan Desa Labuang.''Untuk penertiban anjing
kami lakukan secara persuasif, kita himbau agar anjingnya dirantai,'' kata
Gay.Dalam kegiatan penertiban itu pun disisipi proses sosialisasi kepada
masyarakat lagi.
Tak hanya sampai
disitu, usai sosialisasi kepada masyarakat, Gay bersama anak-anak buahnya
menuju Pasar Namrole. Gay dibantu anak-anak buahnya pun langsung memerintahkan
kepada para pedagang untuk bersihkan sampah-sampah di lokasi Pasar tersebut.
''Kita menyuruh
para pedagang untuk bisa bersihkan sampah disetiap tempat mereka berjualan agar
terlihat bersih,'' tutur Gay. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment