PT. PLN wilayah
Maluku dan Maluku Utara Area Ambon, Kantor Pelayanan Desa Luhu, Kecamatan
Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)
membuat warga setempat resah dengan pembuangan limbah minyak.
Betapa tidak,
limbah minyak solar milik PT. PLN saat ini tidak memiliki tempat pembuangan
hingga hanya tergenang dan terserap pada celah dinding dalam area PLN tersebut.
Tak ayal limbah minyak oli mengenai perumahan warga di sekitar.
Salah satu warga
Desa Luhu, Silouw kepada Kompastimur.com mengatakan, limbah solar milik PLN
pelayanan Luhu kini mencermari lingkungan, bahkan limbah solar mengalir pada
sumber air (sumur) yang digunakan untuk keperluan air keseharian masyarakat
sekitar.
Hal tersebut
sebenarnya sudah diberitahukan kepada pihak PLN, akan tetapi sampai kini tidak
pernah direspon oleh pihak pelayanan PLN Ranting Negeri Luhu yang dinahkodai
oleh Al Hamid.
“Katong sudah
kasih tahu limbah solar punya PLN, tapi dong bilang io saja tapi sampai
sekarang dong tidak laksanakan akang, malah kepala PLN dia masa bodoh dengan
katong punya laporan (kami sudah beritahu mengenai limbah solar milik PLN
tersebut, namun dari pihak PLN hanya mengiyakan, namun tidak melaksanakan
malahan masa bodoh dengan laporan kami),” ucap Silouw dengan dialeg Ambon.
Dengan adanya
pembuangan minyak solar, selain berdampak kepada masyarakat yang berkediaman di
area PLN tersebut juga dampaknya adalah limbah pada tanaman milik warga.
Apalagi saat musim hujan tiba, limbah itu dibawa oleh air hujan sehingga
berimbas ke pemukiman warga setempat.
Yang mana dampak
limbah tersebut, dirasakan oleh 7 (tujuh) rumah warga yang berada di sekitar
wilayah PLN dan membuat ketidak nyamanan warga Desa Luhu tersebut.
Oleh sebab itu,
warga meminta kepada Kepala PLN wilayah Maluku dan Maluku Utara Area Ambon,
untuk segera memanggil Kepala Kantor Pelayanan PLN Desa Luhu, Al Hamid karena
tidak mengindahkan laporan masyarakat. (KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment